Mubadalah.id – Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Kehadiran pesantren, tentu sangat memberikan pengaruh keilmuan yang cukup besar para santri. Selain soal ilmu, pesantren juga menjadi tempat yang aman dari berbagai tindak kekerasan.
Hal tersebut juga lah yang menjadi alasan bagi orang tuaku. Beliau memondokkanku di pesantren untuk tujuan tersebut. Harapannya agar anaknya ini bisa memiliki akhlak yang baik, dan bisa bergaul dengan orang-orang yang tidak jauh dari agama.
Namun sayangnya, harapan tersebut perlahan-lahan sirna, karena pesantren yang diharapkan menjadi tempat dan ruang yang aman justru tidak. Pesantren banyak dirusak oleh para oknum pengasuh, ustadz atau pengurus dengan melakukan kekerasan kepada para santrinya.
Melansir data dari Kompas.id, pada tahun 2024 tercatat ada 101 kasus kekerasan yang menimpa para santri. Kekerasan tersebut, seperti dalam laporan Kompas banyak dilakukan oleh para oknum pengasuh, pengurus bahkan antar sesama santri.
Salah satu kasus yang cukup hangat pernah terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Mengutip dari laman Beritamagelang.id, ada oknum pengasuh pesantren Tempuran Jawa Tengah yang melakukan kekerasan seksual kepada santrinya. Adapun santri yang menjadi korban dalam kasus tersebut sebanyak 4 orang.
Setelah melakukan penyelidikan, pengasuh pesantren resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini dan diamankan atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6C Juncto Pasal 15 Ayat 1 huruf b, c, dan e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun dan denda Rp 300 juta.
Langkah
Dari banyaknya kasus kekerasan di pesantren. Lalu kita harus seperti apa? dan langkah apa saja yang dapat kita lakukan untuk menciptakan ruang aman bagi para santri?
Melansir dari Mubadalah.id setidaknya ada tiga langkah yang bisa kita lakukan:
Pertama, pengasuh pondok harus menjadi agen kesetaraan gender, yaitu memberikan pengetahuan terkait gender bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama, tidak ada kelas superior dan inferior.
Sehingga tidak ada lagi yang menjadi sasaran diskriminasi dan kekerasan seksual. Pemicu kekerasan seksual itu karena budaya patriarki, yakni pelabelan negatif kepada perempuan, bahwa perempuan adalah manusia kelas kedua yang lemah dan rentan.
Kedua, sosialisasi pengetahuan. Pengetahuan tentang kesetaraan gender mereka sosialisasikan melalui pengasuh pondok kepada keluarga, guru dan santrinya.
Agenda sosialisasi ini dapat menanamkan pengetahuan baru tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Bahwa keduanya adalah manusia ciptaan Tuhan yang harus kita hormati dan lindungi. Dengan pengetahuan ini secara perlahan akan menghentikan terjadinya kekerasan seksual.
Ketiga, normalisasi pengetahuan. Setelah sosialisasi, lalu menormalkan pengetahuan tentang kesetaraan gender melalui praktek yang akan mereka lakukan secara berulang-ulang oleh seluruh keluarga besar pondok pesantren.
Sehingga langkah ini menjadi habitus atau kebiasaan. Semua orang yang menjadi bagian di pesantren bersikap dan bertindak sesuai dengan pengetahuan yang telah pengasuh pondok tuturkan. Yaitu memperlakukan semua santri berbasis kesetaraan gender, khususnya ketika memperlakukan perempuan.
Oleh sebab itu, dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2024, kita sebagai santri, mari wujudkan pesantren-pesantren yang benar-benar menjadi ruang yang aman dari seluruh tindak kekerasan. Sehingga para santri bisa belajar ilmu agama dengan aman dan nyaman. []