Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Hijrah Jangan Jauh-Jauh, Nanti Nyasar!

Nurul Annisa Ladjadji by Nurul Annisa Ladjadji
3 Agustus 2020
in Sastra
A A
0
Hijrah Jangan Jauh-Jauh, Nanti Nyasar!

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

10
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hijrah jangan jauh-jauh, nanti nyasar! adalah buku pertama karya Mbak Kalis Mardiasih yang saya baca. Pertama lihat cover dan baca judulnya saya langsung tertarik, judulnya memang menyuruh kita hijrah jangan jauh-jauh, tapi buku ini bukan bermaksud melarang kita untuk melakukan hijrah secara totalitas. Buku ini menyoroti tentang fenomena hijrah pada masa kini, yang menyadarkan saya kalau memang hal ini dirasakan dan dialami oleh banyak orang.

Buku ini merupakan sekumpulan esai yang terdiri dari Prolog dan lima bab yang masing-masing bab memiliki beberapa sub bab dengan 208 halaman. Cerita-cerita yang dihadirkan dalam kelima bab tersebut berisi pembelajaran, pandangan dan pengalaman pribadi penulis mengenai islam dan hijrah. Langsung saja saya bahas per-bab-nya.

Di bab pertama, Islam dan Kebaikan Anak-Anak. Tentang bagaimana agama tumbuh pada diri anak-anak bersama dengan kegembiraan. Anak-anak adalah jiwa suci yang tak memiliki rasa curiga. Anak-anak mau berteman dengan siapa saja. Anak-anak terkadang berkelahi dan marah, tetapi akan memaafkan kesalahan tanpa menyimpan dendam. Andai saja orang dewasa bisa beragama seperti kanak-kanak, membebaskan perasaan dari curiga dan rasa sakit hati.

Bapak dan Ingatan Masa Kecil yang Baik, adalah kisah yang paling saya suka dari bab ini. Ketika membaca bab ini saya seperti berkaca pada diri sendiri. Sejak saya menjadi mahasiswa perguruan tinggi Islam dan aktif dalam organisasi pergerakan mahasiswa, saya selalu bersikap sok pintar dengan menceramahi banyak hal, saya merasa menjadi lebih berpengetahuan dari orang tua saya sebab saya rutin mengikuti kajian. Betapa sombongnya saya! Astaghfirullah. Padahal orang tua sayalah yang mengajar dan membimbing saya sejak waktu kecil, hingga sebesar ini.

Bab kedua, Islam dan Kemanusiaan. Ada tujuh kisah dalam bab ini. Yang Sakral dan Yang Profan di Masjid Kita, adalah tulisan yang saya suka. Masjid adalah pertemuan dimensi sakral sekaligus profan. Ia dekat dengan hal-hal yang bersifat transendental dalam upaya perjamuan jiwa manusia kepada Tuhan.

Kesakralan itu kemudian melekat dengan identitas masjid yang biasa dan dijaga kesuciannya. Namun, di lain situasi, masjid juga menjadi begitu profan. Menjadi momentum politis untuk mempropagandakan sebuah ujaran dalam rangka menggiring opini massa, tujuan kampanye, memperoleh suara, serta pemenangan kekuasaan yang tidak terkait sama sekali dengan Tuhan

Masjid dalam konteks sejarah, seharusnya lebih dari banguan yang digunakan untuk ibadah-ibadah fisik. Ketika Nabi Muhamad membangun Masjid Nabawi pada 622 M, masjid itu adalah cikal bakal sebuah peradaban yang kelak menerangi kegelapan yang telah menaungi langit Arab beberapa abad. Masjid Nabawi sebagai pusat pendidikan dan pusat informasi yang menjadi hilir mudik komunikasi sahabat ketika membicarakan persoalan ekonomi dan politik masyarakat ketika itu.

Masjid di masa Rasulullah juga merupakan tempat resolusi konflik, mencari perdamaian, dan pengadilan sengketa untuk orang-orang yang saling berseteru. Maka itu, masjid seharusnya didesak untuk membicarakan akhlak kepemimpinan yang hari ini jadi soal paling penting. Masjid juga boleh jadi sumber kelahiran akal kritis dengan menyediakan kitab dan buku-buku, ditemani sumber-sumber otoritatif untuk mendiskusikan keresahan sosial tanpa sentimen negatif dan marah-marah.

Lalu ada pula Ragam Hidayah di Kampung Kang Kandar kisah tentang kesederhanaan dalam memaknai agama yang berkenaan dengan peristiwa hidup keseharian, juga relasi antar warga kampung.

Bab tiga, Islam Dan Akal Sehat. Bab ini seakan ingin mengajak pembaca untuk berpikir dengan akal sehat dan lebih peka.

“Dalam salat ada takbir yang menjadi tiang yang menggaungkan kebesaran Allat Swt. Lafaz takbir bukanlah lafaz yang sekadar diteriakkan lantang untuk puja puji. Takbir yang artinya mahabesar membuat manusia merasa kecil sekecil-kecilnya. Takbir yang terdengar di jalanan akhir-akhir ini begitu menyeramkan. Dalam mobilisasi massa aksi politik, takbir diteriakkan untuk memenangkan kekuasaan. Takbir semacam itu bukan takbir yang saya cari dalam islam. Ia tak hadir bersama keimanan pada yang Maha Besar, melainkan hadir bersama syahwat-syahwat setan.” Dirangkum dalam sub bab Jangan Bertakbir Jika Berniat Merundung Orang Lain.

Bab empat, Islam dan Contoh Baik. Ada tujuh kisah di bab ini dimana di dalamnya terdapat contoh Islam yang baik dalam keseharian kita yang kadang kita kurang peka untuk memahaminya. Tulisan yang berkesan secara personal buat saya di bab ini berjudul Bertemu Abah Maulana Habib Luthfi bin Yahya.

“….. bahwa agama harus menjadi sesuatu yang bersifat progresif dan mengerti zaman, bahwa Alquran adalah nilai yang tak lekang zaman, tetapi Muslim harus senantiasa memperbaharui pola pikir dan kiprahnya sesuai zaman.” (Hal : 153)

“Aku iri pada Lik Jaswadi dan Lik Ndari yang hanya berharap ketenangan dan keselamatan dalam agama. Melakoni kepasrahan demi kepasrahan dalam hidup tanpa nafsu berkompetisi dan menjatuhkan saudaranya yang seiman ketika antre mengharap surga. Lik Jaswadi dan Lik Ndari hanya paham Allah Swt. Sebagai tempat berpulang, mencari jalan selamat, bukan tempat mencari legitimasi kebenaran untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu.” (Hal : 161)”

Terakhir, bab lima, Islam dan Modernitas. Modernitas identik dengan perkembangan teknologi. Dakwah pun banyak kita jumpai di platform media sosial. Bahkan ada yang mengaku santri karena mengikuti akun dakwah, iya, santri YouTube paruh waktu, tipikal pemeluk agama masa kini yang menimba ilmu pengetahuan agama dari channel YouTube atau akun-akun instagram ustaz terkenal yang rutin mengunggah video ceramah.

Padahal kita tahu bahwa di media sosial, ribuan akun anonim aktif bekerja dan berdampak buruk pada proses pertukaran informasi. Ada ribuan opini hasil copy paste dan seragam dalam satu isu. Maka berhati-hatilah dalam bermedia sosial. Sebenarnya tiada yang salah dengan menjadi santri YouTube, atau santri sosial media lain, yang dikhawatirkan adalah fenomena ketika apa-apa di keseharian kehidupan selalu dikatakan haram, mudah melabeli seseorang dengan pelaku bid’ah. Gemar menjustifikasi nasib akhirat orang lain yang bahkan asing dan jauh dari diri mereka.

Seharusnya kita rajin melihat kekafiran diri sendiri, bukan gemar mengkafirkan orang lain. Rajin mengingatkan diri sendiri, bukan hobi “Maaf sekedar mengigatkan” ke orang lain. Setelah selesai membaca buku ini saya seperti diberi motivasi untuk terus belajar lagi tentang keberagaman yang baik dan benar.

Buku ini sayang kalau dilewatkan, walau ada sub bab yang relative panjang dan komprehensif yang sulit saya pahami karena menyertakan berbagai referensi bacaan yang lain. Tapi justru dari situlah saya tahu kalau penulis luas pendangannya. Sehingga membuat saya jadi berminat baca buku karya Mbak Kalis yang lainnya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rayakan Hari Anak, Momentum Benahi Pola Relasi

Next Post

Cantik itu Tak Selalu Putih Merona

Nurul Annisa Ladjadji

Nurul Annisa Ladjadji

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

19 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Next Post
Cantik itu Tak Selalu Putih Merona

Cantik itu Tak Selalu Putih Merona

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0