Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Huang Zitao; Ex Idol K-pop Produksi Pembalut Demi Istri

Keterlibatan perempuan, pemenuhan kepetingan perempuan, penjagaan perempuan adalah ekspresi dari konsep mubadalah.

Shivi Mala by Shivi Mala
19 April 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Produksi Pembalut

Produksi Pembalut

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah berita dari China viral di media sosial akhir-akhir ini. Pasalnya, Huang Zitao; seorang mantan idol K-Pop secara mengejutkan berinisiatif mendirikan pabrik pembalut untuk kenyamanan perempuan, termasuk istrinya. Kalau kata netizen, ‘Gwan Sik versi kaya nih’

Huang Zitao atau lebih populer dengan nama Tao adalah ex member EXO; Boyband asal Korea Selatan. Setelah keluar, Tao kemudian melanjutkan karirnya sebagai penyanyi solo dan menekuni dunia bisnis di China. Tao mengumumkan pernikahannya dengan Xu Yiyang pada akhir tahun 2024.

Beberapa waktu lalu, China heboh adanya skandal pembalut daur ulang. Perempuan yang menggunakan produk pembalut dengan tujuan mengondisikan darah menstruasi justru harus menelan fakta pahit. Dengan kata lain, daur ulang pembalut mengorbankan kesehatan dan kebersihan organ vital perempuan demi jalannya bisnis dengan untung yang lebih menggiurkan.

Skandal Daur Ulang Pembalut di China

Skandal daur ulang pembalut di China terungkap berkat adanya bukti CCTV di tempat daur ulang yang memperlihatkan sampah pembalut dan popok bekas. Perusahaan daur ulang tersebut akan menyortir, kemudian mengemas produk-produk pembalut dan popok bekas dan memasarkannya lagi secara online. Fenomena ini memicu masyarakat China yang sangat marah; khususnya perempuan. Isu ini bahkan beritanya meluas ke berbagai negara.

Berangkat dari keresahannya atas jaminan kesehatan istri ketika memakai pembalut, tak tanggung-tanggung Tao segera mencari pemasok yang dapat memproduksi pembalut yang sesuai standar. Kabarnya, masyarakat umum juga dapat memantau dan mengawasi secara daring proses produksi pembalut sebagai bentuk transparansi. Hal ini untuk memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen.

Wah, kalau begini bukan hanya istri Tao saja yang beruntung, tapi banyak perempuan-perempuan lain yang bisa merasakan dampaknya. Banyak masyarakat dan pendukung yang menyambut dengan antusias dan berharap adanya produk baru yang aman dan berkualitas. Meski begitu, tindakan ini masih memiliki kontra yang menganggap memanfaatkan situasi sebagai ladang bisnis.

Mubadalah dalam Relasi Pernikahan

Bagi pegiat kajian kesetaraan, perempuan, dan hukum Islam, istilah mubadalah pasti sudah tidak asing lagi. Secara singkat, konsep mubadalah ala  Faqihuddin Abdul Kodir merupakan konsep ‘kesalingan’ dalam sebuah relasi, termasuk relasi pernikahan. Perspektif mubadalah memberikan cara pandang yan setara, timbal balik, dan saling memanusiakan antara laki-laki dan perempuan.

Sejauh ini, pemahaman umum di masyarakat adalah laki-laki seorang pemimpin dan perempuan harus menaati, menghormati serta memenuhi kewajibannya. Konsep ini tidak salah, tetapi perlu adanya kesadaran bahwa rela pernikahan bukan hanya untuk kebahagiaan hidup laki-laki, tetapi untuk perempuan juga. Nah, perspektif mubadalah hadir untuk menjangkau hal itu.

Bukan hanya sekadar romansa, ada dua hal yang bisa menjadi pelajaran dari kisah pendirian pabrik pembalut oleh Tao tersebut, yaitu latar belakang inisiatifnya dan keterlibatan Xu Yiyang; istrinya dalam menjalankan bisnis. Tao mengungkapkan bahwa pendirian pabrik ini bukan karena uang atau keuntungan, ia melakukan hal itu karena khawatir istrinya jadi korban pembalut daur ulang.

Kekhawatiran produk pembalit yang tidak berkualitas, seharusnya menjadi kekhawatiran umum dan menjadikan semua perempuan mawas diri. Sebab pembalut bukan hanya sekedar alat menampung darah menstruasi, tapi berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan kenyamanan beraktivitas.

Bersama istrinya, Tao mengawasi langsung proses produksi dan menerapkan standar yang ketat. Mereka memantau proses produksi untuk memastikan keamanan dan kebersihan produk. Saat ini, Tao bersama istri dan tim perempuan telah sampai pada tahap uji coba produk.

Meskipun kejadian ini bukan di Indonesia dan bukan dari kalangan muslim, tapi secara umum tindakan tersebut mencerminkan kesalingan. Keterlibatan perempuan, pemenuhan kepetingan perempuan, penjagaan perempuan adalah ekspresi dari konsep mubadalah.

Saling Peduli, Pondasi Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah

Nah, apakah kalian menyadari hal mengesankan dari pembuatan pabrik pembalut oleh Tao tersebut? jawabannya adalah rasa kepedulian terhadap istri dan mementingkan hak kesehatannya.

Sebenarnya dari kasus ini saya jadi menarik benang merah pada banyaknya dampak negatif KB untuk perempuan, karena memiliki kesamaan kekhawatiran menimbulkan penyakit bagi perempuan. Berbeda dengan menstruasi yang merupakan kodrat perempuan, program KB laki-laki juga bisa melakukannya namun masih sangat minim yang menyadarinya.

Eits, tenang aja para laki-laki, ga harus seperti Tao yang gebrakannya membuat pabrik buat Istri ya, tapi banyak hal kecil memiliki nilai yang sama seperti Tao ini. Poin pentingnya adalah menumbuhkan rasa saling peduli dalam hubungan pernikahan. Sehingga dapat mengusahakan dan memberikan kenyamanan bersama untuk mewujudkan pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah. []

 

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuanHuang ZitaoIdol K-PopMenstruasiMubadalahProduksi Pembalut
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Luka di Balik Panggung: Kisah Tragis Para Pemain Sirkus OCI Jadi Korban Eksploitasi

Next Post

Mandat Utama Manusia di Muka Bumi

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

khalifah fi al-ardh
Mubapedia

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Tauhid Mubadalah
Mubapedia

Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

18 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

18 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

18 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Next Post
Mandat Manusia

Mandat Utama Manusia di Muka Bumi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0