Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Iman yang Mengekspresikan Islam Ramah di Tengah Keragaman Agama

Poin pentingnya adalah rahmat Allah itu sangat luas. Keluasan rahmat-Nya yang tidak terbayangkan menyentuh Muslim maupun non-Muslim

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
29 Februari 2024
in Hikmah, Rekomendasi
0
Islam ramah

Islam ramah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Iman pada Tuhan yang Maha-kasih akan membuahkan ekspresi beragama yang menebar kasih. Tebaran kasih yang tanpa pandang agama itu sendiri. Ekspresi iman yang seperti inilah, yang membuat Nabi Muhammad SAW tidak segan mengucap; “Jammalakallaah (semoga Allah memperindah dirimu),” kepada seorang Yahudi yang berbuat baik kepadanya.

Satu sikap Nabi yang menjadi teladan dalam menebar kasih tanpa pandang agama. Dan, juga sebagai satu contoh bahwa keimanan Nabi kepada Allah yang Maha-kasih membawanya pada ekspresi Islam ramah yang menebar kasih.

Iman dan Ekspresi Beragama Kita

Dalam Prisma Pemikiran Gus Dur, Gus Dur menjelaskan aspek beragama yang membentuk tingkah laku penganutnya. Yaitu, aspek yang paling mendalam dan fundamental yang sangat doktriner (terkait keimanan), serta ajaran-ajaran praktis (menyangkut ekspresi beragama). Penjelasan Gus Dur ini sedikitnya menjelaskan bahwa ada aspek “yang mendalam” dan “yang mengekspresi” dalam beragama.

Konsep yang serupa juga Charles J. Adams jelaskan dalam tulisannya berjudul Islamic Religious Tradition. Bahwa, ada aspek inward experience (pengalaman ke dalam/keimanan) dan outward behavior (tingkah laku keluar/ekspresi) dalam beragama. Keduanya saling terhubung. Keimanan menjadi nafas dalam pengamalan agama, dan laku beragama merupakan bagian dari ekspresi iman.

Jadi, berdasarkan konsep Gus Dur dan Adams, kita dapat memahami bahwa cara kita menghayati iman sejatinya akan berdampak pada ekspresi keberislaman. Dalam hal ini, boleh jadi penghayatan iman itu berbuah ekspresi Islam ramah yang menghormati perbedaan. Atau, malah menampakkan wajah Islam marah yang sulit menerima perbedaan.

Tuhan Kita Mahapengasih lagi Mahapenyayang

Ramah atau marah watak keislaman turut dipengaruhi oleh penggambaran “Dia” yang kita imani. Maka sesekali kita perlu mempertanyakan untuk kemudian menghayati, apakah Tuhan yang kita imani adalah Tuhan yang menghendaki hamba-Nya untuk melakukan kekerasan terhadap mereka yang tidak mengimani-Nya?

Atau, Dia adalah Tuhan yang mengasihi seluruh manusia baik Muslim maupun non-Muslim? Jawaban atas pertanyaan itu akan sangat berdampak pada laku beragama kita, khususnya terhadap relasi kita dengan pemeluk agama lain.

Jika kita ingin bertanya seperti apa Dia yang kita imani? Maka, secara sederhana, jawaban atas pertanyaan itu tergambar dalam kalimat; Bismillaahi ar-rahmaani ar-rahiimi (Basmalah).

Sebagaimana penjelasan Faqihuddin Abdul Kodir dalam Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama, setidaknya ada dua makna utama dalam Basmalah. Yaitu, kasih dan sayang.

Makna ini terkandung dalam kata ar-rahman (Mahapengasih) dan kata ar-rahiim (Mahapenyayang). Jadi, Basmalah menegaskan kepada kita bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang rahman (Mahapengasih) dan rahim (Mahapenyayang).

Namun, pertanyaannya, kepada siapakah kasih Allah SWT itu?

Pandangan Imam al-Khazin dalam Tafsir al-Khazin: Lubaab at-Ta’wiil fii Ma’aanii at-Tanziil, menarik untuk kita cermati. Jelas Imam al-Khazin, laa yatashawwar (jangan membayangkan) rahman Allah itu sebagaimana yang dapat manusia berikan. Sebab, rahman Allah tidak terbayangkan oleh manusia. Artinya, kasih (rahman) dan termasuk sayang (rahim) Allah sejatinya sangat luas dan tidak berbatas. Termasuk tidak terbatasi oleh perbedaan agama.

Pandangan keluasan rahman Allah ini sejalan dengan Muhammad Abduh, sebagaimana yang Quraish Shihab kemukakan dalam Al-‘Asma al-Husna: Mengenal Nama-nama Allah. Bahwa, rahman adalah Rahmat Tuhan yang sempurna yang Dia curahkan kepada semua makhluk. Termasuk pada semua manusia baik Muslim maupun non-Muslim.

Poin pentingnya adalah rahmat Allah itu sangat luas. Keluasan rahmat-Nya yang tidak terbayangkan menyentuh Muslim maupun non-Muslim. Karena itu, perlu kita pahami dan hayati, bahwa kita mengimani Tuhan yang Maha-kasih kepada semua manusia, baik Muslim maupun non-Muslim.

Mengekspresikan Kasih Tuhan di Tengah Keragaman Agama

Penghayatan kepada Tuhan yang Maha-kasih dapat memantapkan diri pada ekspresi Islam yang menebar kasih, tanpa membeda-bedakan agama.

Pandangan ini sejalan dengan Quraish Shihab dalam Al-‘Asma al-Husna: Mengenal Nama-nama Allah. Bahwa, keimanan kita dengan mengenal Allah, yakni mengenal sifat atau nama-nama-Nya, dapat membawa Muslim pada budi luhur. Hal itu karena keindahan sifat-sifat-Nya akan mendorong seorang pengiman sejati untuk meneladani sifat-sifat Tuhan sekemampuannya sebagai makhluk.

Maka, dalam hal ini, sedalam apa penghayatan kita kepada Allah yang Mahapengasih lagi Mahapenyayang, itu berdampak pada ekspresi beragama yang menebar kasih. Sehingga, jika ekspresi Islam marah dengan laku intoleransi kepada non-Muslim yang nampak, boleh jadi itu tanda bahwa penghayatan iman kita kurang dalam.

Sebaliknya, penghayatan iman yang berkualitas akan menampakkan ekspresi Islam ramah dengan laku beragama yang mengedepankan toleransi kepada non-Muslim. []

 

 

Tags: islam ramahKeragaman AgamaKerukunan Antar Umat BeragamaMenyikapi PerbedaanPerbedaan AgamaTauhid KedamaianToleransi beragama
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Pembelaan Gus Dur
Publik

Perbedaan Tidak Berarti Perpecahan: Belajar dari Pembelaan Gus Dur terhadap Ahmadiyah

27 September 2025
Toleransi Muslim dan Kristen
Rekomendasi

Membincang Toleransi Muslim dan Kristen di Momen Idulfitri

3 April 2025
Idulfitri
Personal

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

27 Maret 2025
Bencana Kemanusiaan
Personal

Puasa Sebagai Perisai dari Bencana Kemanusiaan Akibat Perpecahan Antarumat Beragama

19 Maret 2025
Natal untuk Perdamaian
Publik

Bukan Sekadar Perayaan Hari Raya: Natal untuk Perdamaian Agama dan Sosial

28 Desember 2024
Isu KBB
Kolom

Isu KBB: Politik Inklusi Bersyarat dan Kewarganegaraan Parsial

26 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID