Beberapa waktu lalu sebelum pandemi, saya pernah mengikuti workshop editing Wikipedia yang bertempat di salah satu co-working space di Kota Bandung. Selama hampir lima jam, saya tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru mengenai penyuntingan artikel di ensiklopedia bebas ini, tetapi juga saya mendapatkan berbagai fakta menarik yang dibalik jutaan artikel yang sudah terbit di laman mereka.
Salah satunya adalah sedikitnya editor perempuan yang berkontribusi dalam berbagai artikel Wikipedia. Lebih spesifiknya lagi, hanya ada 8,5-16% penyunting perempuan dari total editor laki-laki. Jomplang? Sangat! Makanya tidak heran jika mayoritas tulisan yang ada cenderung lebih “maco”.
Disebabkannya tidak banyak kontributor perempuan, artikel keperempuanan dan tokoh-tokoh keperempuanan akhirnya banyak yang tenggelam dan tidak kebagian tempat. Masih di ranah penulisan, data dari beberapa website keislaman juga menunjukkan dari ratusan penulis laki-laki, persentase penulis perempuan kurang dari 10%.
Kesenjangan ini sebenarnya hanyalah secuil dari gambaran mencengangkan sesungguhnya di lapangan. Jika di ranah sunting-menyunting serta penulisan, kaum hawa kalah jauh dibandingkan kompatriotnya. Di dunia nyata, datanya pun tidak jauh berbeda. Perempuan Indonesia masih harus berpeluh pacu untuk mengejar ketertinggalannya dari kaum adam.
Dari laporan yang dirilis oleh the World Economic Forum/WEF tahun lalu, indeks kesenjangan gender di Indonesia berada di peringkat 85, jauh tertinggal dari Filipina yang berada di peringkat 2 di kawasan Asia Pasifik, di bawah Selandia Baru yang berada si peringkat teratas.
Indeks kesenjangan gender dari WEF sendiri mempertimbangkan empat faktor utama, yakni: partisipasi dan kesempatan pada aspek ekonomi, pencapaian tingkat pendidikan, akses kesehatan, dan partisipasi politik. Dari keempat bidang tersebut, kesenjangan dalam bidang pendidikan masih perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena mendapatkan skor terendah.
Walaupun, jika dilihat faktanya Indonesia sempat dipuji karena tingkat melek aksaranya adalah salah satu yang tertinggi di Asia. Namun indikator ini tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan. Ketertinggalan perempuan dari laki-laki di Indonesia ternyata merupakan problematika yang kompleks. Selain dipengaruhi oleh banyaknya anak perempuan putus sekolah di tingkat dasar karena lebih memilih untuk bekerja dan menikah dini, faktor lain yang memperlebar gap pendidikan adalah adanya stigma sosial yang kerap dilancarkan pada perempuan berpendidikan tinggi.
Hal ini kemudian diperparah oleh banyaknya peraturan daerah baik di tingkat lokal maupun nasional sifatnya sangat diskriminatif terhadap perempuan. Data dari Komnas Perempuan pada akhir 2018 lalu menyatakan bahwa terdapat 421 kebijakan yang membatasi aktivitas perempuan, termasuk 56% peraturan daerah. Sisanya berbentuk surat edaran keputusan kepala daerah dari tingkat provinsi hingga tingkat desa.
Banyaknya regulasi diskriminatif ini tentu tidak lepas dari rendahnya kuantitas pengambil keputusan yang berasal dari gender yang sama. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa partisipasi perempuan Indonesia di bidang politik masih sangat rendah. Dalam kontestasi kepala daerah tahun lalu, persentase perempuan yang mengajukan diri menjadi pemimpin hanya mencapai 6,9%. Angka ini turun 0,3% dari persentase dalam pilkada serentak pada tahun 2015.
Sedangkan dari kuota minimum kebijakan afirmasi yang ada, yakni 30%, persentase perempuan yang menduduki kursi legislatif dan eksekutif di tingkat nasional justru tidak banyak mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Statistik ini diperburuk oleh tren partisipasi politik perempuan yang cenderung tidak stabil dan bahkan sempat mengalami penurunan, saya harap angka ini bisa meningkat pada pemilihan-pemilihan umum mendatang.
Selain karena saya melihat geliat politisi-politisi perempuan yang sudah mulai turun gunung, banyak dari mereka juga berusia muda dan berdaya juang 45. Harapan saya tidak muluk-muluk kok, selain ingin mereka dapat mengubah peta perpolitikan tanah air yang cenderung misoginis, saya juga ingin menitipkan pesan agar kelak regulasi-regulasi yang diterbitkan tidak lagi membatasi gerak dan mimpi para perempuan Indonesia atau malah membebani kehidupan kartini-kartini masa kini.
Sehingga di bidang apapun, mau tulis menulis hingga arsitektur, kita tidak lagi ketinggalan jauh dari kaum bapak-bapak. Sebab, bukan karena kecantikan fisik lah perempuan terus abadi, tapi bagaimana kita sebagai perempuan terus bersemangat dalam kehidupan yang bermanfaat, yang seluas-luasnya bagi masyarakat negeri ini, jadi tidak hanya untuk dirinya sendiri. []