Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

#IndonesiaTidakInklusif: Hak Kelompok Rentan Dikorbankan Demi Efisiensi

Pemotongan anggaran ini mencerminkan bagaimana pemerintah mengesampingkan kelompok rentan dengan dalih efisiensi.

Fatwa Amalia Fatwa Amalia
4 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Kelompok Rentan

Kelompok Rentan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sering menghadapi pertanyaan sulit dari anak-anak tentang kondisi Indonesia. Mereka bertanya, “Kenapa Indonesia gelap? Kenapa banyak ketidakadilan?” Mendadak, mereka pesimis dengan negaranya sendiri. Jujur, saya pun terkadang kehabisan kata-kata, karena begitu banyak kasus yang membuat pusing kepala. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah yang semakin mengabaikan kelompok rentan.

Pemerintah tampaknya semakin mengabaikan kelompok rentan. Kali ini, yang terdampak efisiensi anggaran adalah Komisi Nasional Disabilitas (KND). Lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Bayangkan, anggaran mereka yang semula Rp5,6 miliar dipotong drastis menjadi hanya Rp500 juta! Bagaimana bisa menjalankan tugas secara maksimal dengan anggaran sebesar itu?

Pemangkasan ini terjadi akibat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara. Padahal, penyandang disabilitas seharusnya menjadi prioritas dalam berbagai program sosial. Ironis, kebijakan ini pemerintah buat tanpa transparansi, tanpa melibatkan suara masyarakat yang terdampak. Rakyat hanya bisa pasrah dan sekolah terpaksa menerima keputusan yang pemerintah ambil secara sepihak.

Pemotongan anggaran ini mencerminkan bagaimana pemerintah mengesampingkan kelompok rentan dengan dalih efisiensi. Padahal, anggaran untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta hak-hak perempuan dan anak bukanlah sekadar pos pengeluaran. Melainkan tanggung jawab negara yang harus terpenuhi. Alih-alih memperkuat jaring pengaman sosial, pemerintah justru mengalihkan dana ini ke sektor investasi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Yang lebih memprihatinkan, pemotongan ini tidak hanya berdampak pada Komisi Nasional Disabilitas. Tetapi juga pada program kesehatan masyarakat seperti vaksin bayi, suplemen ibu hamil, obat-obatan untuk penderita HIV, serta layanan bagi korban kekerasan dan terorisme.

Ironisnya, keputusan sebesar ini diambil tanpa keterbukaan dan partisipasi publik. Tidak ada forum diskusi yang melibatkan masyarakat. Tidak ada penjelasan transparan tentang dampaknya, hanya keputusan sepihak yang harus kita terima begitu saja.

Ke Mana Perginya Uang Rakyat?

Jika hak-hak dasar rakyat terkorbankan, lantas ke mana dana tersebut pemerintah alihkan? Jawabannya sebagian besar efisiensi anggaran mereka larikan ke DANANTARA. Proyek investasi pemerintah yang diklaim sebagai solusi untuk masa depan ekonomi. Tapi masalahnya, dana yang mereka gunakan untuk investasi bukan uang dingin.

Dalam dunia finansial, “uang dingin” adalah dana yang bisa terinvestasikan tanpa mengganggu kebutuhan pokok. Seorang investor yang bijak tidak akan menggunakan uang untuk makan atau biaya pendidikan demi investasi.

Namun, pemerintah justru menjalankan investasi dengan dana yang seharusnya teralokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Kebijakan pemerintah saat ini adalah berinvestasi menggunakan dana rakyat. Sementara kebutuhan dasar justru tidak menjadi prioritas utama.

Seperti yang Ha-Joon Chang jelaskan dalam bukunya 23 Things They Don’t Tell You About Capitalism, “The idea that the free market is free is a myth. Every market has rules and boundaries that restrict competition in one way or another, and those rules are set by those in power.”

Kebijakan investasi pemerintah sering kali lebih menguntungkan kelompok elite dan korporasi daripada masyarakat umum. Chang menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang hanya berfokus pada investasi besar tanpa perlindungan sosial justru akan memperdalam ketimpangan dan melemahkan kesejahteraan publik.

Lebih buruknya lagi, pengesahan proyek Danantara dan kebijakan serupa pemerintah lakukan tanpa transparansi. Tidak ada penjelasan jelas kepada publik tentang bagaimana investasi ini akan berjalan, siapa yang akan diuntungkan, dan bagaimana risikonya terhadap keuangan negara. Rakyat hanya diberi janji manis, tanpa kejelasan.

Efisiensi atau Malapetaka?

Dampak pemotongan anggaran ini sudah mulai terasa di berbagai sektor. Banyak pekerja kehilangan mata pencaharian, PHK di mana-mana, akses layanan kesehatan semakin terbatas, dan hak-hak perempuan semakin terpinggirkan. Bayi tidak mendapatkan vaksin tepat waktu, ibu hamil kesulitan mendapatkan multivitamin, dan pasien HIV menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh obat.

Di sektor pendidikan, anak-anak dari keluarga miskin dan daerah 3T semakin sulit mengakses sekolah yang layak. Sementara itu, korban kekerasan dan terorisme kehilangan dukungan karena layanan rehabilitasi dan bantuan hukum semakin terbatas.

Jika situasi ini terus kita biarkan, Indonesia akan semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. Negara yang seharusnya hadir untuk melindungi warganya justru membiarkan mereka bertahan sendiri dalam kondisi penuh ketidakpastian.

Pemotongan anggaran ini bukan sekadar kebijakan efisiensi. Tetapi cerminan bahwa pemerintah tidak menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas. Di saat kelompok rentan harus berjuang tanpa dukungan, dana negara justru teralihkan ke investasi berisiko yang pemerintah putuskan tanpa transparansi.

Kita tidak boleh tinggal diam. Hak-hak dasar bukanlah sesuatu yang bisa kita kompromikan. Jika kebijakan ini terus berlanjut, maka masa depan keadilan dan inklusivitas di Indonesia akan semakin suram. Suara kita adalah harapan terakhir. Jangan berhenti bersuara! []

 

Tags: Efisiensi AnggarankebijakanKelompok Rentanpemerintahpolitik
Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Aksesibilitas Fasilitas Umum
Publik

Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

3 November 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis
  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID