Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

‘Inem’-nya Pram yang Nyata Hingga Kini

Mubadalah Mubadalah
28 Desember 2022
in Kolom
0
‘Inem’-nya Pram yang Nyata Hingga Kini
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada periode antara 1945-1949, Pramoedya Ananta Toer menulis beberapa cerpen yang kemudian dibukukan dalam ‘Cerita dari Blora’. Kumpulan cerpen ini memotret kesengsaraan penduduk Blora, sebuah kota kecil di Jawa Tengah, pada masa-masa awal setelah kemerdekaan. Salah satu cerpen Pram yaitu ‘Inem’ saya baca kembali pada awal tahun 2018 ini.

Membaca cerpen ini, saya makin mengagumi sosok Pram dan kemampuannya memotret realitas atau lebih tepatnya, menyuguhkan realitas dengan kekayaan perspektif, utamanya perspektif gender.

Melalui cerpen ini, Pram meneguhkan dirinya sebagai sastrawan pembela hak asasi manusia, termasuk hak-hak perempuan.

Ia lantang mengkritik relasi gender yang tidak setara dan menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua.

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Inem, tokoh utama dalam cerpen Pram adalah seorang gadis kecil yang dinikahkan saat masih kanak-kanak oleh orangtuanya.

Alasan pernikahan ini klasik, yaitu kemiskinan. Kemelaratan mendorong orang tua Inem menikahkan anaknya untuk mengurangi beban keluarga.

Ada juga faktor lain bernama asas kepatutan yang dijunjung tinggi oleh hampir semua tokoh manusia dewasa dalam cerpen.

Pada usia 9 tahun, Inem kemudian menjadi janda setelah mengalami berbagai bentuk pelecehan oleh suami, orang tua, maupun anggota keluarga lainnya.

Baca juga: Menghentikan Petaka Pernikahan Anak

Siklus kemiskinan pun tak berhasil diputus oleh Inem dan keluarganya.

Keluarga Inem makin miskin karena menanggung utang biaya pesta perkawinan dan Inem pun makin babak belur, secara fisik dan mental, karena ia dianggap sebagai beban sekaligus aib keluarga.

Ada kesedihan mendalam yang menggelayut saat saya membaca kembali kisah Inem.

Kesedihan ini tentunya tak akan saya rasakan kalau pengalaman hidup saya tidak bertalian dengan kisah dalam cerpen Pram itu.

Sayangnya, realitas Inem masih saya temui hingga hari ini, setengah abad setelah Pram menulis ‘Inem’.

Anak-anak perempuan kita masih dikawinkan dengan berbagai dalih: agama, budaya, ekonomi, sosial, dan sebagainya. Semuanya berkelindan jadi satu.

Baca juga: Nikah Muda; Relationship atau Relationshit?

Untuk membayangkannya dalam angka, UNICEF menghitung bahwa 1 dari 9 anak perempuan di negeri ini menikah sebelum berusia 18 tahun.

Mereka yang menikah dini empat kali lebih rentan untuk putus sekolah, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, dan mengalami komplikasi saat mengandung serta melahirkan.

Dalam perjuangan menuntut kesetaraan, para aktivis perempuan mengusulkan bahwa penggunaan istilah yang disepakati bersama dapat membantu para perempuan menamai bentuk-bentuk penindasan maupun kekerasan yang mereka alami.

Penamaan memberikan pemahaman dan mendorong pengakuan yang luas atas realitas hidup perempuan.

Pram memang tak secara khusus menamai realitas hidup Inem dalam cerpen yang ditulisnya, namun berpuluh-puluh tahun kemudian, Lies Marcoes dari Rumah KitaB menamainya untuk mendorong perubahan cara pandang maupun perilaku kita dalam menghadapi suatu persoalan.

Baca juga: Kyai Husein: Nikah Muda Tidak Maslahat

Bagi Lies Marcoes, Inem-Inem masa kini adalah korban dari fenomena yatim piatu sosial, yaitu hilangnya fungsi perlindungan bagi anak-anak yang seharusnya dijalankan tak hanya oleh orang tua, namun juga oleh komunitas sekitar.

Makna dari istilah ini tentu lebih luas dari sekadar tak berayah dan tak beribu.

Ia mencakup pengakuan bahwa kita sebagai sebuah komunitas sosial tak lagi menjalankan fungsi perlindungan. Dan harga yang harus kita bayar untuk itu amat sangat mahal: masa depan anak-anak kita.[]

Tags: Blorabumi manusiacerpendilanDiskriminasiinemkawin anakperempuanPramSastra
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

8 Januari 2026
Gerakan Perempuan di Indonesia
Publik

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

8 Januari 2026
Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia
  • Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim
  • Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID