Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Perempuan memiliki kemiripan peran yakni sama-sama melakukan pengaduan, sehingga diduga menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Lalu benarkah perempuan adalah sumber bencana itu?

Wilis Werdiningsih Wilis Werdiningsih
18 Maret 2023
in Personal
0
Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Perempuan Bukan Sumber Fitnah

802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya mengulas tentang pernyataan perempuan bukan sumber fitnah, saya ingin mengajak pembaca untuk melihat kasus-kasus ini. Beberapa waktu lalu, publik disuguhi dengan kasus kriminal yang melibatkan petinggi Polri. Meskipun saat ini kasus tersebut sudah diketok palu. Di mana akhirnya seluruh tersangka sudah mendapatkan vonis.

Namun kisah yang berlangsung di pengadilan lebih dari setengah tahun tersebut menyisakan cerita yang cukup menyita perhatian publik. Banyak asumsi masyarakat yang berkembang mengerucut pada peran perempuan. Dalam hal ini adalah istri petinggi Polri tersebut.

Pada perjalanannya, beberapa tersangka dengan pengakuannya mengatakan bahwa telah terjadi pelecehan yang kemudian berubah menjadi kekerasan seksual. Hal inilah yang kemudian mendorong pelaku utama untuk merencanakan tindakan pembunuhan. Namun berdasarkan hasil keputusan sidang, hakim meyakini bahwa tidak ditemukan fakta yang meyakinkan berkaitan dengan adanya pelecehan maupun kekerasan seksual yang dialami istri petinggi Polri.

Berdasarkan sidang keputusan pada tanggal 13 Februari 2023 lalu, hakim meyakini yang sangat mungkin terjadi adalah adanya sikap dari korban yang membuat perasaan terdakwa sakit hati, sehingga mendorong terdakwa untuk mengadu pada suaminya. Aduan inilah yang konon menjadi pemicu amarah, sehingga terjadilah perencanaan tindakan pembunuhan.

Selesai kasus tersebut, publik kembali gempar dengan kasus penganiayaan yang cukup keji oleh putra dari seorang pejabat pajak di tanah air. Lantaran penganiayaan yang ia lakukan secara sadis tersebut, korban hingga saat ini masih memerlukan perawatan intensif. Kasus inipun cukup menarik perhatian publik.

Berdasarkan hasil pengakuan tersangka, ia mengaku tega menganiaya korban yang masih berusia 17 tahun tersebut lantaran teman perempuannya ia duga telah menerima tindakan yang kurang menyenangkan dari korban. Dari hasil pengaduan teman perempuan kepada tersangka tersebut, kemudian menyulut kemarahan tersangka sehingga ia melakukan tindakan penganiayaan kepada korban.

Benarkah Perempuan Sumber Bencana?

Dari dua kasus tersebut, terlihat adanya persamaan pola yakni ada aktor perempuan di dalamnya. Perempuan memiliki kemiripan peran yakni sama-sama melakukan pengaduan, sehingga diduga menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Lalu benarkah adanya bahwa perempuan adalah sumber bencana? Benarkah asumsi publik yang mengarah pada perempuan sebagai tokoh sentral yang seolah-olah menjadi penyebab utama pada kedua kasus tersebut?

Mengcounter asumsi tersebut, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menekankan bahwa perempuan adalah manusia biasa. Ia juga rentan untuk melakukan kesalahan sebagaimana laki-laki. (Kodir, 2023). Sehingga jika ia salah, maka karena ia sebagai sosok manusia, bukan sebagai sosok perempuan yang berimplikasi pada jenis kelamin perempuan itu sendiri.

Pada kedua fakta kasus di atas, bisa saja benar bahwa perempuan yang mengajak/merayu pada kedua kasus di atas. Namun menuduh perempuan sebagai biang kerok, atau awal petaka adalah label negatif/stereotip yang pada akhirnya bisa saja mendorong pandangan bahwa perempuan sebagai penyebab semua keburukan itu, akan semakin sulit bagi kita untuk mengapresiasi kebaikannya dalam kehidupan ini.

Lalu benarkah perempuan adalah sumber fitnah?

Lebih lanjut Kiai Faqih menegaskan bahwa tindakan buruk adalah buruk. Apakah tindakan tersebut yang melakukannya laki-laki ataupun perempuan. Tidak benar jika keburukan hanya kita fokuskan pada perempuan. Sebaliknya bisa jadi kebaikan akan lebih fokus pada laki-laki. Padahal ini adalah berkaitan dengan perbuatan buruk yang telah manusia lakukan. Baik ia adalah manusia laki-laki ataupun ia adalah manusia perempuan. Setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan terlepas dari jenis kelamin, keduanya berpotensi untuk melakukan kebaikan maupun keburukan.

Pandangan yang tertuju pada perempuan sebagai sumber fitnah merupakan bentuk ketidakadilan gender yang hakiki. Tidak hanya perempuan, di antara laki-laki juga banyak yang melakukan keburukan dan menjadi sumber tindakan kriminal. Lalu mengapa ketika perempuan yang melakukannya, justifikasi negatif selalu mengiringi? Sementara jika laki-laki yang melakukannya, maka kita anggap sesuatu hal yang biasa.

Melihat Cara Pandang Mubadalah

Cara pandang mubadalah, sebagaimana yang Kiai Faqih jelaskan, ialah menekankan laki-laki maupun perempuan sebagai subjek kehidupan. Perbuatan baik maupun buruk dapat mengenai keduanya dan tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin. Hal ini juga sebagaimana firman Allah dalam QS An Nisaa’:124 yang artinya: Dan barangsiapa mengerjakan kebaikan, baik laki-laki atau perempuan, dan dia beriman, maka mereka semua akan masuk surga dan tidak akan dianiaya sedikitpun.”

Berkembangnya asumsi publik yang tertuju pada tokoh sentral perempuan dalam kedua kasus ini, sehingga memicu pandangan bahwa perempuan adalah sumber fitnah/sumber bencana, merupakan bentuk cara pandang dikotomis. Di mana cara pandang ini erat kaitannya dengan budaya patriarki yang berkembang di masyarakat.

Nilai perempuan tidak lebih dari bagaimana ia memberikan manfaat kepada laki-laki. Dan tentu hal ini sangat bertentangan dengan cara pandang mubadalah. Oleh sebab itu sudah seharusnya kita keluar dari cara pandang yang masih identik dengan budaya patriarki yang memposisikan laki-laki di atas perempuan. Hingga pada akhirnya berefek negatif dalam cara memandang setiap kejadian dalam kehidupan sehari-hari. Jadi kita harus tegaskan kembali, jika perempuan bukan sumber fitnah. []

Tags: kasusKekerasan Berbasis Genderlaki-lakiperempuanPerempuan Bukan Sumber FitnahPespektif MubadalahRelasi
Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Terkait Posts

trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID