Mubadalah.id – Sebagai manusia, anak-anak memiliki hak dasar untuk hidup secara bermartabat, tumbuh berkembang secara sehat, dalam keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung.
Anak-anak juga memiliki hak untuk belajar secara cukup, dihormati pendapatnya, dan dapat bermain serta bergaul secara sosial dengan teman-teman sebaya mereka.
Hak-hak dasar ini bisa kita temukan inspirasinya dari berbagai Hadis, baik berupa pernyataan dan teladan umum Nabi Muhammad Saw untuk menghormati hak hidup sebagai manusia. Maupun yang khusus sebagai anak kecil yang masih harus memerlukan perhatian dan perlindungan.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Setiap Muslim, satu atas yang lain, diharamkan (mengucurkan) darahnya, (mengambil) hartanya, dan (mencederai) kehormatannya,” (Shahih Muslim, no. 6706).
Dari Abdullah bin Amr, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Seseorang sudah cukup berdosa ketika menyia-nyiakan (tidak memenuhi hak-hak dasar) orang yang ada dalam tanggungannya (terutama anak-anak),” (Sunan Abi Dawud, no. 1694).
Kemudian hadis dari Ka’ab bin Ujrah berkata: Suatu saat ada seseorang yang lewat di hadapan Nabi Muhammad Saw. Lalu para Sahabat melihat kekuatan dan kecekatannya yang mengagumkan mereka.
“Ya Rasulullah, andai saja (semua kekuatan dan kecekatan) ini berguna untuk jalan Allah,” kata mereka.
Lalu Nabi Saw menimpali mereka: Jika dia keluar bekerja untuk anak-anaknya yang masih kecil. Maka dia sesungguhnya berada di jalan Allah.” (al-Mujam al-Ausath li al-Thabarani, no. 6835):
Pemenuhan hak-hak dasar ini juga harus dalam perspektif kasih sayang, dengan memastikan kepentingan terbaik bagi anak.
Sehingga, di antara hak dasarnya juga harus terbebas dari segala bentuk kekerasan. Yang biasanya anak terima dengan alasan disiplin dan pendidikan.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.