• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ini Lho Ada Cara Keren Mengolah Sampah

Ketika sampah terkelola dengan baik maka besar harapan jauh dari penularan penyakit infeksi typus, cacingan, Hepatitis A dan E yang berasal dari sampah

Hilyatul Auliya Hilyatul Auliya
02/09/2022
in Publik
0
Mengolah Sampah

Mengolah Sampah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sumpah! Karena kita bukan sampah maka kita harus mengerti prinsip mengolah sampah. Sampah tidak akan jauh dari kita, itu artinya kita hidup dengan sampah. Sebagai suatu bahan yang terbuang atau kita buang sampah akhirnya menjadi masalah yang sepertinya selalu bermasalah. Yuk, kita bersama mengenalnya agar bisa memetakannya, lalu mengolahnya.

Menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, Sampah adalah sisa-sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Lingkungan (termasuk sampah di dalamnya) juga dibahas dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2019.

Dalam Munas dan KonBes tersebut menetapkan haram hukumnya membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik, apabila nyata-nyata (tahaqquq) atau diduga (dzan) membahayakan lingkungan. Membuang sampah sembarangan hukumnya makruh apabila kecil kemungkinannya (tawahhum) membahayakan lingkungan.

Jenis-jenis sampah

Dalam mengolah sampah juga perlu perlakuan atau informasi khusus yang kita butuhkan. Seperti tahapan proses pengenalan terhadap sampah. Jenis sampah berdasarkan sifat, bentuk dan sumbernya.

Sampah berdasarkan sifatnya, yakni jenis yang terdiri dari sampah organik, anorganik dan beracun. Sampah organik (degradable) adalah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya.

Baca Juga:

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

Pentingkah Melabeli Wahabi Lingkungan?

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Sampah ini juga merupakan sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sedangkan sampah Beracun (B3) ialah sampah bahan berbahaya dan beracun. Contohnya adalah limbah rumah sakit, pabrik dan lain-lain.

Berdasarkan bentuknya sampah terdiri dari sampah padat dan sampah cair. Sampah padat merupakan bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Sampah cair adalah bahan cairan yang telah kita gunakan lalu tidak kita perlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

Berdasarkan sumbernya sampah terdiri dari pertama, sampah alam sampah yang diproduksi di kehidupan liar dan melalui proses daur ulang alami. Kedua, sampah manusia, sampah hasil dari pencernaan manusia. Ketiga, sampah konsumsi yang dihasilkan oleh manusia dari proses penggunaan barang seperti kulit makanan dan sisa makanan. Keempat, sampah nuklir. Kelima, sampah industri yang berasal dari daerah industri yang terdiri dari sampah umum dan limbah berbahaya cair atau padat. Keenam, sampah pertambangan.

Prinsip-prinsip Pengelolaan Sampah

Menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 juga bahwa  pengelolaan sampah harus kita lakukan bersama. Baik itu secara individu, maupun secara sosial agar prinsip-prinsip pengelolaan sampah memberikan manfaat.

Prinsip-prinsip pengelolaan sampah di antaranya adalah pertama, mengurangi (reduce); setiap berbelanja membawa tas belanja. Kedua, menggunakan kembali produk dengan tujuan yang sama (reuse); memanfaatkan galon, botol atau kaleng bekas. Ketiga, daur ulang (recycle); menggunakan barang bekas untuk pot bunga, membuat kompos dari sampah organik. Keempat, mengganti (replace); menggunakan bahan yang ramah lingkungan; tidak menggunakan styrofoam.

Jika menyaksikan teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan, maka paling tidak terdapat 3 metode. Pertama, Open Dumping; yakni membuang/menimbun sampah. Kedua, Controlled Landfill (Penimbunan terkendali); penutupan sampah dengan lapisan tanah kita lakukan setelah TPA penuh. Lalu kita padatkan atau setelah mencapai periode tertentu.

Ketiga, Sanitary landfill (Lahan Urug Saniter); Sistem pembuangan akhir sampah yang kita lakukan dengan cara sampah kita timbun dan padatkan. Kemudian kita tutup dengan tanah sebagai lapisan penutup. Pekerjaan pelapisan tanah penutup mereka lakukan setiap hari pada akhir jam operasi.

Sampah Tanggung Jawab Kita Semua

Pada intinya mengolah sampah kita lakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang. Penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Itu artinya sampah menjadi tanggung jawab kita semua. Dimulai dari individu, rumah tangga, RT, RW, kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten provinisi sampai negara juga termasuk di dalamnya perumahan, sekolah, pondok pesantren, pasar, pertokoan, pariwisata, perhotelan, industri kawasan, dan forum masyarakat.

Ketika sampah terkelola dengan baik maka besar harapan jauh dari penularan penyakit infeksi typus, cacingan, Hepatitis A dan E yang berasal dari sampah.

Jadi apa yang bisa lakukan? Tinggalkan segala stigma negatif tentang “ini bukan tugasku atau  tindakanku tidak berarti”, mari mulai dari diri untuk menjadi dan mencari solusi dengan mengurangi pemakaian, memilih pembelian, memanfaatkan kembali, jual atau sumbangkan untuk segala hal yang kita anggap sampah. Sangat mudah dan keren kan? yuk ah cap cusss. []

 

Tags: gaya hidupIsu LingkunganLingkungan BerkelanjutanMerawat AlamPengelolaan SampahZero Waste
Hilyatul Auliya

Hilyatul Auliya

Hilyatul Auliya Dosen, ibun dari 3 putri, penikmat teh tubruk dan kopi 🤠

Terkait Posts

Menstruasi

Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

2 Juli 2025
Gaji Pejabat

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

1 Juli 2025
Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID