Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, fungsi Nabi diutus oleh Allah Swt ke muka bumi sebagai orang yang menawarkan dan mengajak kepada kebahagiaan hidup (mubasysiran) dan memperingatkan akan penderitaan hidup (nadziran).
Nabi tidak diberi hak oleh Tuhan untuk memaksa orang untuk mengikuti keyakinan dan jalan hidupnya (lasta ‘alaihim bi musaithir). Menjadi muslim atau tidak adalah hak prerogatif Allah.
Oleh karena itu, adalah hak setiap orang untuk menerima atau menolak ajakan keselamatan dan kegembiraan yang Nabi tawarkan. Tuhanlah yang akan menentukan tempatnya masing-masing di akhirat kelak, bahagia atau sengsara. Islam, Nabi sebutkan sebagai Rahmat bagi semesta.
Islam sejak awal turun untuk menjadi rahmat bagi semesta (QS. al-Anbiya, 21: 107). Nabi juga menyatakan, bahwa, “Sungguh aku, Tuhan utus hanya untuk menyempurnakan budi pekerti yang luhur.” (Muwatta Imam Malik, no. 1643).
Doktrin kerahmatan universal (rahmatan li al-‘alamin) meniscayakan sikap penghargaan terhadap keragaman realitas dan penerimaan terhadap pandangan orang lain (liyan).
Kerahmatan Islam menolak dengan tegas setiap sikap dan pandangan manusia yang menafikan dan menghilangkan hak hidup dan pilihan-pilihan manusia hanya karena ketidaksamaan latar belakang sosial, budaya, politik, agama, keyakinan, bahasa dan lain-lain.
Islam rahmatan li al-‘alamin, juga menolak setiap pandangan yang penuh prasangka buruk dan setiap cara yang berusaha membunuh karakter atau bahkan melenyapkan hak hidup setiap manusia.
Nabi menyatakan: , “Aku tidak Tuhan utus untuk menjadi pengutuk. Melainkan Aku, Tuhan utus untuk memberi kasih sayang” (Sahih Muslim, no. 6778). []