Mubadalah.id – Islam hadir di masyarakat Arab selama 23 tahun. Islam mengubah cara pandang masyarakat Arab secara revolusioner. Sebelumnya, status perempuan adalah harta benda, juga hamba dari laki-laki.
Islam kemudian menegaskan bahwa perempuan adalah manusia, sehingga ia hanyalah hamba Allah Swt yang mempunyai mandat khalifah fil ardh dengan tugas mewujudkan kemaslahatan seluas-luasnya.
Perempuan pada masa itu tidak memiliki nilai sama sekali. Islam kemudian menegaskan, laki-laki dan perempuan nilainya tidak ditentukan oleh jenis kelamin. Melainkan sejauh mana tauhid dan imannya bisa melahirkan kemaslahatan dan perilaku baik kepada makhluk Allah Swt seluas-luasnya.
Begitu pun peran perempuan, dahulu dianggap pelayan laki-laki. Islam mengubahnya, perempuan dan laki-laki adalah hanya hamba Allah dan sama-sama pelayan untuk ke. maslahatan makhluk Allah di muka bumi.
Jati Diri Perempuan
Jati diri perempuan sebagai manusia tidak berbeda dengan jati diri laki-laki sebagai manusia. Keduanya hanya boleh kita tentukan dari sejauh mana iman dan tauhid melahirkan perilaku baik atau kemaslahatan kepada makhluk Allah Swt. seluas-luasnya, termasuk diri kita sendiri.
Jadi, keislaman hanya bisa kita tentukan oleh kebermanfaatan kita bagi diri sendiri dan orang lain seluas-luasnya. Kita tidak zalim pada diri sendiri. Melainkan memberi manfaat pada diri sendiri dan tidak zalim pada orang lain.
Tetapi memberi manfaat seluas-luasnya pada orang lain. Hal tersebut juga bisa berlaku bagi kita sebagai keluarga, kita sebagai umat, organisasi, negara, dan lain-lain. []