Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

Teks-teks dalam ajaran agama (Islam) sepenuhnya menjamin kemuliaan perempuan sebagai makhluk Allah yang mulia di bumi ini.

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
10 Mei 2025
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Neng Dara Affiah

Neng Dara Affiah

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya biasa memanggil perempuan berkacamata ini dengan sebutan Teh Neng (Neng Dara Affiah). Meski usianya lebih muda, namun mulut saya terasa sulit terbuka untuk bisa memanggilnya hanya dengan nama tanpa embel-embel “Teh”.

Salah satu alasannya adalah karena kekaguman saya pada sosok Teh Neng, sejak kami sama-sama kuliah di IAIN Ciputat dulu. Sejak masih “unyuk-unyuk”, Teh Neng selalu menonjol dan tampil unggul di dalam forum-forum diskusi. Baik di dalam kampus maupun di komunitas Himpunan Mahasiswa di luar kampus.

Di akhir tahun 80-an, saya sempat menguping saat Teh Neng menyampaikan penolakannya terhadap pendapat yang menyatakan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Sebagai santriwati dengan latar belakang pendidikan agama yang kuat, ia mengutip beberapa ayat, seperti Surah An-Nisa ayat 1 dan Ar-Rum ayat 21.

Baginya, kedua ayat Al-Qur’an tersebut merupakan inti pembahasan tentang penciptaan manusia dan penegasan bahwa mereka dijadikan berpasang-pasangan secara setara. Dia tidak menemukan ayat Al-Qur’an yang menyatakan dengan jelas bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Ada ulama yang berpandangan bahwa pendapat itu muncul dari hadis Nabi.

Wajahnya tampak memerah karena kesungguhannya menyampaikan argumen yang ketika itu bertentangan dengan pandangan mayoritas peserta diskusi. Teh Neng tidak mundur sedikit pun. Meski tertatih, ia tetap tampil garang. Bantahan dan sikap sinis dari peserta lain satu per satu ia patahkan dengan argumen keagamaan yang kuat, logis, dan sulit terbantah.

Tidak ada yang benar-benar kalah atau menang dalam forum diskusi tersebut. Namun saya sangat mengagumi keberaniannya. Belakangan, baru saya ketahui bahwa ia adalah salah satu aktivis kelompok diskusi FORMACI yang begitu melegenda di komunitas mahasiswa Ciputat saat itu.

Buku Kemanusiaan dan Pembatuan Masyarakat Muslim Indonesia

Puluhan tahun kemudian, saya membaca kumpulan tulisan Teh Neng Dara Affiah yang terangkum dalam buku berjudul seperti di atas. Salah satu tulisan yang menarik perhatian saya—sekaligus mengembalikan ingatan pada peristiwa puluhan tahun silam—adalah tulisan berjudul “Menyoal Paham Teologi Tulang Rusuk”.

Berbeda dengan argumen yang pernah ia sampaikan dulu. Dalam tulisan ini ia melengkapi argumennya dengan lebih sistematis dan mendalam.

Teh Neng menegaskan bahwa keyakinan masyarakat mengenai perempuan yang tercipta dari tulang rusuk pria—dan bengkok pula—adalah kepercayaan yang telah diajarkan selama berabad-abad. Lalu diturunkan nilainya itu dari generasi ke generasi. Wajar jika hal tersebut kita anggap sebagai sebuah kebenaran dan doktrin yang tidak bisa terbantahkan. Akibatnya, perempuan sering kali kita pandang sebagai manusia yang tidak utuh.

Pandangan itu adalah wujud dari sebuah perendahan yang berakibat pada munculnya kekerasan simbolik. Yaitu kekerasan yang samar, halus, tersembunyi, sehingga tampak tidak bermasalah dan mudah diterima oleh banyak kebudayaan yang seolah-olah sah.

Sebagai santriwati sekaligus putri dari pasangan kiai—KH. TB. A. Rafei Ali dan Hj. Siti Sutihat, pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah di Pandeglang—Teh Neng tidak berpikiran sempit. Hanya berkutat pada lingkaran NU dan mengagumi pemikiran para tokoh di lingkungan NU semata. Ia juga menulis dan mengagumi pemikiran seorang tokoh sekaligus Ketua Umum Muhammadiyah.

Pemikirannya Sangat Luas dan Terbuka

Tulisan berjudul “Ahmad Syafii Maarif: Sang Penentang Arus” adalah bukti bahwa ia memiliki pemikiran yang sangat luas dan terbuka. Baginya, Syafii Maarif adalah pembela hak-hak perempuan sekaligus seorang negarawan yang tulus, jujur, dan berani menyuarakan hati nurani. Meski dia harus melawan arus besar di gelanggangnya sendiri.

Buku setebal 225 halaman ini ditutup dengan tulisan yang sangat menarik terkait isu kontemporer, yaitu childfree—pilihan suatu pasangan untuk tidak memiliki anak dalam rumah tangga. Teh Neng memberikan argumen yang gamblang bagi mereka yang memilih pilihan ini. Ada empat alasan yang ia sampaikan, silahkan membacanya dengan lengkap di halaman akhir.

Baginya, pilihan untuk childfree harus kita hormati karena ia menyangkut dengan tubuh perempuan. Perempuan adalah pihak pertama yang harus kita tanya kesediaannya—apakah ia mau hamil atau tidak, dan berapa jumlah anak yang ingin ia lahirkan.

Sebab, tubuh perempuan bukanlah mesin yang bisa disetel sesuai kehendak penggunanya. Perempuan adalah makhluk Allah yang bernyawa, memiliki pikiran, perasaan, dan sudah seharusnya memiliki kemerdekaan untuk menentukan yang terbaik bagi tubuhnya sendiri.

Penutup

Kumpulan tulisan dalam buku ini adalah bagian dari pergolakan dan kegelisahan pemikiran Teh Neng Dara Affiah sejak lulus dari sekolah menengah hingga sekarang. Tidak semua kegelisahan itu bisa terjawab, namun Teh Neng telah dengan sangat berani menyuarakan persoalan yang juga menggelisahkan banyak perempuan lain di muka bumi ini.

Pastinya, buku ini menegaskan sebuah kesimpulan penting: bahwa teks-teks dalam ajaran agama (Islam) sepenuhnya menjamin kemuliaan perempuan sebagai makhluk Allah yang mulia di bumi ini. Selamat membaca buku yang bisa mencerahkan pandangan kita sebagai sesama makhluk ALLAH yang setara. []

 

Tags: Buku Kemanusiaan dan Pembatuan Masyarakat Muslim IndonesiaislamkemanusiaanNeng Dara AffiahperempuanReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

Next Post

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Next Post
Mengapa Bekerja

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
  • KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
  • Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?
  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0