• Login
  • Register
Minggu, 25 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Islam Tak Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Winarno Winarno
03/09/2019
in Publik
0
pemimpin, perempuan

Sumber: bincangsyariah[dot]com

260
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap insan manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat oleh Allah Swt. Sebagaimana disebutkan salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari Nomor 4789.

Jika ditinjau dari kacamata mubadalah, hadis itu menegaskan bahwa semua manusia bisa menjadi pemimpin. Tak hanya laki-laki, tetapi perempuan menjadi pemimpin adalah bagian yang tidak terpisahkan. Baik pemimpin keluarga, masyarakat, hakim, institusi, perusahaan, negara bahkan kerajaan sekalipun.

Jika demikian, kenapa masyarakat dan tokoh agama (Islam) masih sulit menerima kepemimpinan perempuan di ranah publik?

Jika kita telusuri secara doctrinal-misoginis. Kerap kali kelompok yang melarang kepemimpinan perempuan selalu menggunakan dalil dari hadis berikut.

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْ أَمْرَهُمْ إِمْرَأَةٌرواه البخارى و النسائى و الترمذى و أحمد

Baca Juga:

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

“Tidak akan sukses suatu kaum jika urusan mereka dikuasai oleh perempuan”. (HR. Al-Bukhari, an-Nasa’i. Al-Tirmidzi, Ahmad).

Sebelum mengamini hadis tersebut, kita harus melihat asbab al-wurudnya. Nah ada pernyataan menarik dari Kiai Faqihuddin Abdul Kodir ketika mengomentari hadis tersebut pada Bengkel Mubadalah yang digelar Sisters In Islam di Kuala Lumpur, Malaysia beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kiai Faqih, hadis tersebut tidak relevan dijadikan landasan hukum perempuan tidak boleh, tak layak jadi pemimpin. Sebab pada waktu itu keturunan Kerajaan Persia hanya memiliki keturunan yang kebetulan seorang gadis kecil. Sehingga tak diperbolehkan memimpin kerajaan yang membentang antara Bashrah dan Omman.

Jangankan gadis kecil, anak kecil laki-laki pun jika memimpin kerajaan besar. Saya yakin ia tidak akan mampu. Mengingat kapasitas, kapabilitas, dan kemampuannya belum mumpuni. Anak kecil, baik laki-laki maupun perempuan sekalipun, masanya adalah untuk bermain dan belajar.

Mungkin akan berbeda jika pada waktu itu keturunan raja dari perempuan dewasa, bukan gadis kecil. Maka ia akan diperbolehkan jadi pemimpin pada waktu itu. Jadi hadis itu berbicara bukan pada jenis kelamin tertentu, hal ini perempuan yang jadi korban. Tetapi hadis menunjukkan bahwa anak kecil tak mampu jadi pemimpin, karena kemampuan dan kapasitasnya belum mumpuni.

Karenanya, penting sekali menafsirkan hadis diatas, termasuk teks-teks keagamaan lainnya dengan menggunakan metodologi mubadalah. Sehingga hasil penafsiranya tidak kaku, stagnan, dan tekstualis. Namun kontekstual dan terpenting adalah tak mendiskriminasikan jenis kelamin tertentu (misoginis).

Baik laki-laki ataupun perempuan, sama-sama diberikan akal dan hati dari Allah SWT. Sehingga tak pantas jika orang atau kelompok tertentu masih memiliki mindset perempuan tak baik, tak bagus dan tak pantas menjadi pemimpin. Karena baik tidaknya seorang pemimpin bukan diukur pada jenis kelaminnya, melainkan kemampuan, pengetahuan dan kapasitasnya dalam mengelola, melayani dan mengayomi orang-orang yang dipimpinnya.

Dogmatis-Misoginis

Budaya patriarkhi yang begitu kuat membuat tafsiran-tafsiran yang ada bersifat dogmatis-misoginis. Sehingga sangat sulit menerima kepemimpinan perempuan dalam Islam. Padahal beberapa ayat membolehkan perempuan menjadi pemimpin. Bisa kita cek bersama dalam banyak Alquran. Misalkan QS. Alhujurat:13, Annahl:97. Bahkan di ayat lain ditegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki potensi yang sama untuk berprestasi. QS. Annisa:124.

Pada dasarnya tidak ada pembedaan yang paling fundamental antara derajat perempuan dan laki-laki. Karena Alquran telah menyebutkan bahwasanya perempuan dan laki-laki setara derajatnya yang membedakan hanya ketakwaannya di mata Sang Pencipta.

Menurut Yusuf Qardhawi, perempuan berhak memegang jabatan sebagai kepala negara (riasah daulah), mufti, parlemen, atau posisi apapun dalam pemerintahan ataupun bekerja di sektor swasta.

Bahkan jika ditelusuri sisi sejarah, banyak perempuan-perempuan yang menduduki jabatan tertinggi suatu wilayah, seperti Sultan, hakim. Terutama di era Utsmaniyah.

Jadi tak perlu resah, gelisah apalagi takut jika perempuan menjadi pemimpin. Perempuan pun perlu diberikan tanggung jawab dan kebebasan, sama halnya seperti laki-laki. Yang patut kita kritik bukan jenis kelaminya, melainkan pada kebijakan dan peraturannya. Apakah sederetan aturan yang disahkan tersebut berpihak pada orang atau kelompok yang lemah dan dilemahkan.

Jika pemimpin otoriter, dzalim dan berlaku tak adil. Maka kita wajib mengkritik pemimpin tersebut. Dan sebagai pemimpin pun harus menerima kritikan-kritikan dari rakyat atau yang dipimpinnya. Siapapun dia, entah itu laki-laki ataupun perempuan. Karena suara pemimpin bukanlah mutlak suara Tuhan.

Bukankah kita sebagai manusia moral hanya berusaha memperjuangkan kebaikan, kesetaraan dan keadilan. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sehingga ucapan, perbuatan dan tingkah laku Nabi SAW pun untuk mengangkat harkat dan derajat manusia, terutama orang-orang yang ditindas, disakiti, dan termarginalisasi.

Makna pemimpin, bagi Ali Syari’ati adalah memiliki tanggung jawab dan kebebasan. Dua hal itu memiliki dimensi supranatural dan supramaterial, sehingga keduanya membutuhkan unsur ketuhanan di dalamnya sebagai Zat yang yang meminta dan menanyakan pertanggungjawaban itu. Sebagaimana hadis yang disebutkan di awal.

Oleh karena itu, marilah kita memberi ruang dan kesempatan kepada para perempuan untuk menjadi seorang pemimpin di mana pun berada. Perusahaan, negara, politisi, pengusaha, hakim, kerajaan dan lain-lainnya. Karena dunia ini bukan miliki laki-laki seorang, tetapi berdua, yakni melibatkan perempuan.

Jadi keduanya harus menjadi mitra untuk kerja sama dan berkolaborasi saling membantu, mengisi, mengingatkan satu sama lain. Sehingga kehidupan ini bisa berjalan dinamis, adil, dan berjalan seimbang. Karena keduanya sama-sama diberikan kesempatan memperoleh kebaikan, dan menghindari kemudharatan. Baik dunia ataupun akhirat sekalipun.[]

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Pernikahan Anak

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

25 Mei 2025
Tantangan Difabel

Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

25 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

24 Mei 2025
Ulama perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

24 Mei 2025
Kekerasan

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

24 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

23 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan
  • Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version