Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Isra’ Mi’raj: Perempuan dan Shalat Sama Pentingnya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
21 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Isra’ Mi’raj: Perempuan dan Shalat Sama Pentingnya
10
SHARES
487
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada saat ini kita sedang berada di bulan Rajab, salah satu bulan mulia bagi umat semesta alam. Bulan Rajab juga disebut sebagai syahrullah, sebagaimana Sya’ban sebagai Syahrunnabi dan Ramadan sebagai Syahr ummah an-Nabi. Disebut sebagai Syahrullah karena bulan ini adalah bulan penuh ampunan dari Allah Swt. kepada hamba-hambanya.

Pada bulan ini pula Allah Swt. mengangkat Nuh as. ke atas kapal; ditolongnya para waliyullah dari gangguan para musuh; diangkatnya para nabi; dan tentunya diperjalankannya Nabi Muhammad untuk mendapat risalah salat oleh Allah Swt. Bulan ini memiliki banyak keutamaan seperti yang tertulis dalam kitab ulama muslim klasik, salah satunya adalah kitab Al-Ghunyah karya Syaikh Abdul Qadir al-Jailani.

Di dalamnya dituliskan berdasarkan dalil yang bersumber dari Nabi Muhammad Saw., bahwa bulan Rajab yang penuh ampunan ini memiliki banyak fadhilah bagi mereka yang melakukan pengabdian kepada Allah Swt., terutama dengan salat dan berpuasa.

Di antara keutamaan untuk mereka yang berpuasa: mendapatkan ridla Allah yang besar dan ditempatkan di dalam surga Firdaus; mendapatkan pahala dua kali lipat, yang tiap lipatannya seberat gunung-gunung di dunia; dibuatkan parit pemisah antara dirinya dan neraka, jaraknya sejauh satu tahun perjalanan; disehatkan dari berbagai penyakit, seperti ketidakwarasan, lepra, penyakit sopak.

Kemudian fitnah Dajjal (mengingatkan pada diri sendiri bahwa bulan mulia ini akan segera berakhir, kekhawatiran dan ketakutan akan virus Corona mudah-mudahan dapat dijauhkan dengan berpuasa dan memperbaiki ibadah diri); dilindungi dari azab kubur; bangkit dari kubur dengan wajah yang lebih terang daripada bulan purnama; ditutupnya pintu neraka Jahanam untuknya; dibukakan delapan pintu surga; perlindungan atas sisa umur; keselamatan atas rasa haus pada hari kiamat; sebagai teman saat melewati malam pertama di alam kubur; dapat memberikan syafaat pada 700 orang dari keluarga dan anak cucunya kelak di hari akhir; dan masih banyak lagi.

Rajab menjadi bulan mulia memiliki banyak peristiwa penting di dalamnya, salah satunya yakni diberikannya risalah salat fardlu kepada Nabi Muhammad Saw. atau kita lebih mengenalnya dengan peristiwa Isra’ Mi’raj. Diperjalankannya Nabi Muhammad Saw. oleh Allah Swt. pada malam ke-27 bulan Rajab ini diabadikan dalam kalam-Nya, seperti pada QS. Al-Isra: 1, 60 dan QS. Al-Najm: 1-17. Para ulama pun banyak yang membahas peristiwa tersebut dalam karya tulisnya, seperti Qishshah al-Mi’raj al-Nabi karya Syekh Najmudin al-Ghoidzi, Tashil al-Ghiba min Qishshah al-Isra’ wa Mi’raj karya Syekh Ahmad Abdul Hamid al-Qandali, dan Nuur al-Siraaj fi Bayaan al-Isra’ wa al-Mi’raj karya Syekh Ahmad Fauzan Ar-Rambani.

Selama diperjalankan pada malam tersebut, Nabi Muhammad saw. yang ditemani oleh Malak Jibril as. dan Malak Mikail as., dengan mengendarai Buraq diperlihatkan berbagai macam kondisi umatnya, ada yang menggambarkan kondisi umatnya yang membahagiakan, dan ada pula yang menyedihkan.

Salah satu yang menarik bagi saya, ketika membaca Qishshah al-Mi’raj-nya Syekh Najmudin atau lebih dikenal dengan nama Syekh Dardiri, adalah ketika Nabi Muhammad diperjalankan antara Masjidil Haram dan Baitul Maqdis dan bertemu dengan kaum yang dihadapan mereka terdapat daging yang dimasak di dalam kuali dan terdapat pula daging mentah yang busuk.

Mereka memilih memakan daging yang mentah lagi busuk dan membiarkan daging yang masak lagi baik. Kemudian Nabi Muhammad Saw. bertanya kepada Malak Jibril as. “Apa maksudnya ini wahai Jibril?” Malak Jibril as. menjawab, “Ini adalah gambaran seorang laki-laki di antara umatmu yang mempunyai istri yang halal (karena sebab sudah dinikahi) lagi baik.

Kemudian datang wanita pelacur (bukan istrinya), dan laki-laki tersebut tidur seranjang dengan wanita tersebut sampai pagi. Dan gambaran seorang wanita yang mempunyai suami yang baik, kemudian datang laki-laki penggoda. Wanita tersebut tergoda sampai tidur seranjang dengannya hingga pagi.”

Terlepas dari ikhtilaf para ulama tentang kebenaran kisah-kisah yang terdapat dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, kisah ini memiliki pesan berikut peringatan yang sangat menonjol bagi siapa saja yang membacanya. Dan Syekh Dardiri sungguh patut dipuji, ia mampu menafsirkan dan menuliskan kisah tersebut dengan menggunakan metode kesalingan dan tidak timpang sebelah.

Ketika ia menjelaskan bagaimana kondisi kaum tersebut, itu tidak hanya berlaku untuk laki-laki saja, melainkan juga untuk perempuan. Ya, untuk laki-laki yang tidak memperlakukan perempuan dengan tidak semestinya, dan untuk perempuan yang tidak memperlakukan laki-laki dengan semestinya.

Baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki kebutuhan biologis untuk melakukan hubungan seksual, dan semua agama mengatur bagaimana agar hubungan seksual yang terjadi antara keduanya dapat menjadi hubungan yang diridai oleh-Nya; mendatangkan maksud tujuan keberlangsungan hidup manusia; menjaga kehormatan dua pihak yang bersangkutan; menjadi maslahat buat semua.

Laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang sama untuk berkhianat kepada pasangan, juga sama-sama berpeluang menjadi pasangan sang penghianat (penggoda). Ini menandakan bahwa kondisi tersebut tidak saja berlaku untuk yang sudah menikah, melainkan juga untuk yang belum menikah.

Ketika laki-laki (atau sebaliknya) menghianati sang istri, secara tidak langsung dia tidak menghormati sang istri, menyakiti keadaan jiwa dan batinnya, tidak mencukupi kebutuhannya, melecehkannya secara diam-diam, merendahkan martabatnya, menghancurkan harapannya, mengusik ketenangannya, mengekang kebahagiaannya, dan sebagainya.

Demikian pula yang laki-laki tersebut (atau sebaliknya) lakukan kepada kawan penghianatannya, ia tidak menghormatinya dengan berhubungan tanpa ikatan pernikahan, ia merendahkannya sebagai ‘barang kedua’, ia tidak memberikannya martabat apa pun di kehidupannya, dan lain sebagainya.

Apakah masih ada manusia yang ingin selalu mendapat perlakuan tidak sepatutnya? Menjadi salah satu kisah dalam peristiwa Isra’ yang hendaknya menjadi perhatian, pentingnya memuliakan perempuan (dan juga sebaliknya) bahkan mendapat kedudukan yang sama dengan risalah Isra’ Mi’raj itu sendiri, yakni salat.

عن انس بن مالك رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: حبّب اليّ النساء والطيب وجعلت قرّة عيني فى الصلاة. رواه النسائ.

Terjemahan: Anas bin Malik Ra. Menutrkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Aku senang perempuan dan parfum, serta mataku selalu merasa teduh dengan salat.” (Sunan an-Nasa’’i No hadis: 3596, dan Imam Ahmad dalam musnad-nya hadis No: 12478, 12488, 13257, dan 14253.)

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya yang berjudul 60 Hadits Shahih: Khusus Tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam Dilengkapi Penafsirannya, hadis ini merupakan pernyataan tegas dari Nabi Muhammad Saw. bahwasanya perempuan merupakan bagian penting dari kehidupan Nabi Muhammad Saw. di dunia ini, sehingga perempuan disejajarkan dengan parfum dan salat.

Dr. Faqih menambahkan, Nabi Muhammad mencintai perempuan, sama seperti cinta beliau kepada parfum dan shalat. Sekalipun shalatlah yang benar-benar meneduhkan hidup beliau, sebagai sosok yang dicintai oleh Nabi Muhammad Saw., perempuan tidak seharusnya dilecehkan dan direndahkan.

Siapa yang merendahkan perempuan, berarti menistakan Nabi Muhammad Saw. Teks ini juga dianggap penting oleh Syekh Ibnu Arabi, karena baginya kualitas feminin lebih mendekatkan seseorang kepada kualitas Nabi Muhammad Saw. Kualitas feminin yang dimaksud adalah seperti menyayangi, memberi, berbagi, menolong, membahagiakan, dan menyenangkan. Tentu saja diimbangi dengan kualitas maskulin agar sebagai manusia memiliki kapasitas yang utuh dan memiliki pengalaman yang lengkap. Maka, mari kita memperbaiki shalat dan memuliakan sesama. Happy Isra’ Mi’raj.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Publik

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

4 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0