• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Istri Miliki Otoritas untuk Berinfak, Bersedekah dan Bersosialisasi dengan Hartanya

Kalau pun dalam keluarga ia menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga, semua yang dikeluarkannya, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa hal tersebut memiliki dua nilai pahala, yakni pahala sedekah dan pahala menjalin tali kasih (silaturahmi)

Redaksi Redaksi
27/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
harta istri

harta istri

352
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa istri memiliki otoritas untuk berinfak, bersedekah dan bersosialisasi dengan hartanya.

Istri juga, Nyai Badriyah mengungkapkan, bisa meraih pahala zakat dan berjihad dengan hartanya.

Kalau pun dalam keluarga ia menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga, semua yang dikeluarkannya, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa hal tersebut memiliki dua nilai pahala, yakni pahala sedekah dan pahala menjalin tali kasih (silaturahmi).

Sebagaimana yang dinyatakan Rasulullah Saw kepada Zaenab istri Ibnu Mas’ud yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. Subhanallah.

Begitu besar nikmat Allah bagi istri, yang Allah berikan rezeki langsung melalui tangannya.

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

Maka, sungguh sayang jika anugerah yang demikian itu menjalaninya dengan perasaan iri suami, hanya karena kontribusi istri untuk biaya anak dan rumah tangga lebih besar dari pada suami.

Apalagi jika faktanya suami memang Allah berikan pintu rezeki yang tidak lebih besar dari pada istri.

Syukur dalam Segala Keadaan

Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits itu menjelaskan bahwa syukur adalah energi yang bisa membuat istri biasa merasa ringan beramal dan berbagi dengan harta pribadinya.

Syukur juga menjadi penjaga hati dari perasaan iri dan terbebani karena manjadi tumpuan keluarga.

Dan dengan bersyukur juga menjadi penyempurna nikmat istri atas rezeki yang Allah anugerahkan langsung kepadanya, yang dengan itu pintu keberkahan dan pintu surga insya Allah menjadi terbuka.

Bersyukurlah muslimah yang Allah anugerahi rezeki langsung melalui tangannya.

Sungguh sayang jika anugerah itu tidak menjadi sumber kebahagiaan, di dunia ini maupun di akhirat nanti. (Rul)

Tags: harta istriInfakistriMilikNyai Badriyah FayumiOtoritassedekahsosialulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID