• Login
  • Register
Rabu, 7 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Istri Miliki Otoritas untuk Berinfak, Bersedekah dan Bersosialisasi dengan Hartanya

Kalau pun dalam keluarga ia menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga, semua yang dikeluarkannya, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa hal tersebut memiliki dua nilai pahala, yakni pahala sedekah dan pahala menjalin tali kasih (silaturahmi)

Redaksi Redaksi
27/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
harta istri

harta istri

274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa istri memiliki otoritas untuk berinfak, bersedekah dan bersosialisasi dengan hartanya.

Istri juga, Nyai Badriyah mengungkapkan, bisa meraih pahala zakat dan berjihad dengan hartanya.

Kalau pun dalam keluarga ia menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga, semua yang dikeluarkannya, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa hal tersebut memiliki dua nilai pahala, yakni pahala sedekah dan pahala menjalin tali kasih (silaturahmi).

Sebagaimana yang dinyatakan Rasulullah Saw kepada Zaenab istri Ibnu Mas’ud yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. Subhanallah.

Begitu besar nikmat Allah bagi istri, yang Allah berikan rezeki langsung melalui tangannya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah
  • Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup
  • KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam
    • Syukur dalam Segala Keadaan

Baca Juga:

4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah

Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

Childfree sebagai Pilihan Hidup

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

Maka, sungguh sayang jika anugerah yang demikian itu menjalaninya dengan perasaan iri suami, hanya karena kontribusi istri untuk biaya anak dan rumah tangga lebih besar dari pada suami.

Apalagi jika faktanya suami memang Allah berikan pintu rezeki yang tidak lebih besar dari pada istri.

Syukur dalam Segala Keadaan

Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits itu menjelaskan bahwa syukur adalah energi yang bisa membuat istri biasa merasa ringan beramal dan berbagi dengan harta pribadinya.

Syukur juga menjadi penjaga hati dari perasaan iri dan terbebani karena manjadi tumpuan keluarga.

Dan dengan bersyukur juga menjadi penyempurna nikmat istri atas rezeki yang Allah anugerahkan langsung kepadanya, yang dengan itu pintu keberkahan dan pintu surga insya Allah menjadi terbuka.

Bersyukurlah muslimah yang Allah anugerahi rezeki langsung melalui tangannya.

Sungguh sayang jika anugerah itu tidak menjadi sumber kebahagiaan, di dunia ini maupun di akhirat nanti. (Rul)

Tags: harta istriInfakistriMilikNyai Badriyah FayumiOtoritassedekahsosialulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sa'i

Sa’i: Simbol Perjuangan untuk Meraih Kehidupan

6 Juni 2023
Tawaf

Rahasia Tawaf

6 Juni 2023
Hari Raya Idul Adha

Memaknai Hari Raya Idul Adha

6 Juni 2023
Bekerja

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

4 Juni 2023
Agama Kemanusiaan

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

4 Juni 2023
Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketimpangan Relasi Suami Istri

    Pandangan Jamal al-Banna terhadap Ketimpangan Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Hari Raya Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatimah al-Banjari: Perempuan yang Mengisi Khazanah Kitab Kuning Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemaknaan Hadis Pengasuhan Anak Yang Ibunya Menikah Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sa’i: Simbol Perjuangan untuk Meraih Kehidupan
  • Pemaknaan Hadis Pengasuhan Anak Yang Ibunya Menikah Lagi
  • Rahasia Tawaf
  • Pandangan Jamal al-Banna terhadap Ketimpangan Relasi Suami Istri
  • Fahmina Berikan Pendampingan Pengelolaan Sampah di 4 Pesantren

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist