• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Istri Miliki Otoritas untuk Berinfak, Bersedekah dan Bersosialisasi dengan Hartanya

Kalau pun dalam keluarga ia menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga, semua yang dikeluarkannya, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa hal tersebut memiliki dua nilai pahala, yakni pahala sedekah dan pahala menjalin tali kasih (silaturahmi)

Redaksi Redaksi
27/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
harta istri

harta istri

358
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa istri memiliki otoritas untuk berinfak, bersedekah dan bersosialisasi dengan hartanya.

Istri juga, Nyai Badriyah mengungkapkan, bisa meraih pahala zakat dan berjihad dengan hartanya.

Kalau pun dalam keluarga ia menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga, semua yang dikeluarkannya, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa hal tersebut memiliki dua nilai pahala, yakni pahala sedekah dan pahala menjalin tali kasih (silaturahmi).

Sebagaimana yang dinyatakan Rasulullah Saw kepada Zaenab istri Ibnu Mas’ud yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. Subhanallah.

Begitu besar nikmat Allah bagi istri, yang Allah berikan rezeki langsung melalui tangannya.

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Maka, sungguh sayang jika anugerah yang demikian itu menjalaninya dengan perasaan iri suami, hanya karena kontribusi istri untuk biaya anak dan rumah tangga lebih besar dari pada suami.

Apalagi jika faktanya suami memang Allah berikan pintu rezeki yang tidak lebih besar dari pada istri.

Syukur dalam Segala Keadaan

Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits itu menjelaskan bahwa syukur adalah energi yang bisa membuat istri biasa merasa ringan beramal dan berbagi dengan harta pribadinya.

Syukur juga menjadi penjaga hati dari perasaan iri dan terbebani karena manjadi tumpuan keluarga.

Dan dengan bersyukur juga menjadi penyempurna nikmat istri atas rezeki yang Allah anugerahkan langsung kepadanya, yang dengan itu pintu keberkahan dan pintu surga insya Allah menjadi terbuka.

Bersyukurlah muslimah yang Allah anugerahi rezeki langsung melalui tangannya.

Sungguh sayang jika anugerah itu tidak menjadi sumber kebahagiaan, di dunia ini maupun di akhirat nanti. (Rul)

Tags: harta istriInfakistriMilikNyai Badriyah FayumiOtoritassedekahsosialulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID