Mubadalah.id – Ancaman radikalisme dan intoleransi semakin meresahkan di negara ini. ketika benih-benih kebencian disulut dari berbagai ruang mimbar dakwah, dan konten hoax (berita bohong) yang banyak bertebaran di media sosial. Hampir sebagian besar aktivitas orang berpindah, dari kehidupan nyata ke kehidupan maya. Sehingga mudah sekali menyebarkan kabar yang sarat dengan muatan provokasi, tanpa kejelasan sumber. Apa saja pondasi toleransi untuk keluarga?
Baik bagi para new comer internet, terutama generasi muda, atau bahkan orang tua yang baru melek menggunakan teknologi internet, akan begitu gampang membagikan hoax itu tanpa bertanya lebih dahulu, atau cek kroscek pada sumber yang lebih terpercaya.
Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.
Berita yang paling banyak menjadi perhatian, menurut penulis sepanjang tahun 2017 berdasarkan ingatan yang terbatas ini, adalah isu bangkitnya PKI, ancaman kelompok atau agama minoritas yang akan menguasai Indonesia, baik secara kekayaan alam, struktur pemerintahan hingga akses layanan dan kebijakan publik. Lupa bahwa di belahan bumi lain negeri ini, masih banyak rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tanpa sumber daya yang memadai, rendahnya pendidikan, ketiadaan listrik dan jaringan internet serta fasilitas umum dan infrastruktur yang masih jauh dari layak.
Tak elok rasanya jika menilai Indonesia berdasarkan standar apa yang sudah dicapai Jawa, tanpa memperhatikan saudara sebangsa dan setanah air kita nun jauh di pelosok negeri sana. Jadi ingatan kolektif kita hanya ditarik untuk mencari kekurangan, kesalahan, sikap pesimis dan antagonis, tanpa memperhatikan ada yang lebih penting dari itu semua, yakni pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesadaran ini yang perlu kita tanamkan terhadap anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, rasa ingin tahu yang tinggi dengan banyaknya arus informasi yang mereka terima. Baik dari media televisi, ataupun layanan berita online yang bertebaran bak jamur di musim hujan di media sosial. Satu sisi itu baik memberikan layanan informasi yang serba cepat, dalam hitungan detik kita sudah tahu kabar dari seluruh dunia.
Dari yang remeh temeh terkait kehidupan sehari-hari hingga berita krusial musibah bencana alam, kasus kriminal bahkan hingga Presiden yang sedang makan malam dengan menu mie rebus. Maka sudah kewajiban orang tua untuk mendampingi masa-masa rawan tersebut, agar anak mampu memilah mana informasi yang layak konsumsi dan mana yang tidak. Dan mana berita yang perlu dibagikan dan atau tidak.
Mengapa perlu dilakukan sikap preventif seperti itu? Karena benih radikalisme paling subur dimulai dari konten internet, yang setiap hari memborbardir dengan isu-isu negatif dan sensitif, terutama menanamkan bibit kebencian terhadap pemerintah negara sendiri, tanpa memberikan kritik yang membangun atau saran yang solutif, sehingga yang terjadi adalah ketidakpercayaan terhadap pemimpin sendiri, dan menimbulkan kecurigaan tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Maka di sini perempuan dan keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai toleransi, keberagaman, keragaman, dan menjaga Indonesia dari segala aspek potensi yang akan menimbulkan perpecahan di kemudian hari.
Orang tua dan keluarga perlu menjelaskan pada anak-anak bahwa perbedaan adalah sunnatullah, rahmatalil ‘alamin. Kasih sayang bagi seluruh alam semesta. Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.
Dengan hadirnya perbedaan hidup menjadi lebih dinamis, bergerak ke segala arah, merentas warna-warni seperti pelangi. Yang lebih penting lagi dalam konteks keluarga itu ada peran perempuan yang juga mempunyai posisi strategis, untuk menguatkan toleransi, dan menerapkan prinsip kesalingan serta keadilan gender. Sebab perempuan yang paling berresiko menerima perlakuan intoleran. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari perempuan lebih dekat dan lekat dengan keluarga.
Hingga hari ini, keluarga merupakan ruang efektif untuk menanamkan pondasi awal pemahaman tentang budaya toleransi dan menjaga perdamaian di bumi pertiwi. Maka untuk melihat sejauhmana peran perempuan, baik dalam konteks keluarga sampai pada ruang sosial yang lebih luas, untuk berpartisipasi aktif melibatkan diri sebagai penjaga toleransi dan peradaban di Indonesia, Wahid Foundation, Lembaga Survei Indonesia dan UN Women mengeluarkan rekomendasi hasil rilis laporan survei pada Januari 2018 tentang “Tren Toleransi Sosial Keagamaan di Kalangan Perempuan Muslim Indonesia”.
Dari hasil survei tersebut ada dua temuan penting terkait dengan tren toleransi. Pertama, perempuan merupakan aktor strategis dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian. Kedua, penguatan dan pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan agenda strategis dalam upaya penguatan toleransi dikalangan perempuan.
Sedangkan dari hasil survei tersebut dikeluarkan 3 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan dunia usaha. Terkait dengan peran perempuan dan keluarga dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian, saya turunkan catatan dari hasil rekomendasi organisasi masyarakat sipil, yakni antara lain. Pertama, NU dan Muhammadiyah perlu memperbanyak narasi positif dan konten narasi yang menyasar kalangan perempuan, melalui berbagai medium untuk merespon narasi kekerasan atas nama jihad. Kedua, para orang tua dihimbau untuk lebih berperan memperkuat sikap terbuka dan toleran bagi keluarga dan anak-anak mereka.
Jadi, menanamkan upaya penguatan toleransi dan perdamaian menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dengan menerapkan prinsip resiprokal, yakni saling menjaga dan menguatkan nilai-nilai toleransi yang dimulai dari keluarga sebagai pondasi awal, serta peran perempuan sebagai aktor strategis, agar lebih banyak lagi perempuan yang mendukung pandangan progresif tentang gender, dan sikap yang pro keadilan gender. Sehingga diharapkan ancaman radikalisme dan intoleransi tidak pernah lagi menjadi catatan buruk negeri ini.[]