Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jadikan Keluarga sebagai Pondasi Toleransi

Zahra Amin Zahra Amin
20 Desember 2022
in Kolom
0
pondasi toleransi

pondasi toleransi

33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ancaman radikalisme dan intoleransi semakin meresahkan di negara ini. ketika benih-benih kebencian disulut dari berbagai ruang mimbar dakwah, dan konten hoax (berita bohong) yang banyak bertebaran di media sosial. Hampir sebagian besar aktivitas orang berpindah, dari kehidupan nyata ke kehidupan maya. Sehingga mudah sekali menyebarkan kabar yang sarat dengan muatan provokasi, tanpa kejelasan sumber. Apa saja pondasi toleransi untuk keluarga?

Baik bagi para new comer internet, terutama generasi muda, atau bahkan orang tua yang baru melek menggunakan teknologi internet, akan begitu gampang membagikan hoax itu tanpa bertanya lebih dahulu, atau cek kroscek pada sumber yang lebih terpercaya.

Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.

Berita yang paling banyak menjadi perhatian, menurut penulis sepanjang tahun 2017 berdasarkan ingatan yang terbatas ini, adalah isu bangkitnya PKI, ancaman kelompok atau agama minoritas yang akan menguasai Indonesia, baik secara kekayaan alam, struktur pemerintahan hingga akses layanan dan kebijakan publik. Lupa bahwa di belahan bumi lain negeri ini, masih banyak rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tanpa sumber daya yang memadai, rendahnya pendidikan, ketiadaan listrik dan jaringan internet serta fasilitas umum dan infrastruktur yang masih jauh dari layak.

Tak elok rasanya jika menilai Indonesia berdasarkan standar apa yang sudah dicapai Jawa, tanpa memperhatikan saudara sebangsa dan setanah air kita nun jauh di pelosok negeri sana. Jadi ingatan kolektif kita hanya ditarik untuk mencari kekurangan, kesalahan, sikap pesimis dan antagonis, tanpa memperhatikan ada yang lebih penting dari itu semua, yakni pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesadaran ini yang perlu kita tanamkan terhadap anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, rasa ingin tahu yang tinggi dengan banyaknya arus informasi yang mereka terima. Baik dari media televisi, ataupun layanan berita online yang bertebaran bak jamur di musim hujan di media sosial. Satu sisi itu baik memberikan layanan informasi yang serba cepat, dalam hitungan detik kita sudah tahu kabar dari seluruh dunia.

Dari yang remeh temeh terkait kehidupan sehari-hari hingga berita krusial musibah bencana alam, kasus kriminal bahkan hingga Presiden yang sedang makan malam dengan menu mie rebus. Maka sudah kewajiban orang tua untuk mendampingi masa-masa rawan tersebut, agar anak mampu memilah mana informasi yang layak konsumsi dan mana yang tidak. Dan mana berita yang perlu dibagikan dan atau tidak.

Mengapa perlu dilakukan sikap preventif seperti itu? Karena benih radikalisme paling subur dimulai dari konten internet, yang setiap hari memborbardir dengan isu-isu negatif dan sensitif, terutama menanamkan bibit kebencian terhadap pemerintah negara sendiri, tanpa memberikan kritik yang membangun atau saran yang solutif, sehingga yang terjadi adalah ketidakpercayaan terhadap pemimpin sendiri, dan menimbulkan kecurigaan tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.  Maka di sini perempuan dan keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai toleransi, keberagaman, keragaman, dan menjaga Indonesia dari segala aspek potensi yang akan menimbulkan perpecahan di kemudian hari.

Orang tua dan keluarga perlu menjelaskan pada anak-anak bahwa perbedaan adalah sunnatullah, rahmatalil ‘alamin. Kasih sayang bagi seluruh alam semesta. Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.

Dengan hadirnya perbedaan hidup menjadi lebih dinamis, bergerak ke segala arah, merentas warna-warni seperti pelangi. Yang lebih penting lagi dalam konteks keluarga itu ada peran perempuan yang juga mempunyai posisi strategis, untuk menguatkan toleransi, dan menerapkan prinsip kesalingan serta keadilan gender. Sebab perempuan yang paling berresiko menerima perlakuan intoleran. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari perempuan lebih dekat dan lekat dengan keluarga.

Hingga hari ini, keluarga merupakan ruang efektif untuk menanamkan pondasi awal pemahaman tentang budaya toleransi dan menjaga perdamaian di bumi pertiwi. Maka untuk melihat sejauhmana peran perempuan, baik dalam konteks keluarga sampai pada ruang sosial yang lebih luas, untuk berpartisipasi aktif melibatkan diri sebagai penjaga toleransi dan peradaban di Indonesia, Wahid Foundation, Lembaga Survei Indonesia dan UN Women mengeluarkan rekomendasi hasil rilis laporan survei pada Januari 2018 tentang “Tren Toleransi Sosial Keagamaan di Kalangan Perempuan Muslim Indonesia”.

Dari hasil survei tersebut ada dua temuan penting terkait dengan tren toleransi. Pertama, perempuan merupakan aktor strategis dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian.  Kedua, penguatan dan pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan agenda  strategis dalam upaya penguatan toleransi dikalangan perempuan.

Sedangkan dari hasil survei tersebut dikeluarkan 3 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan dunia usaha. Terkait dengan peran perempuan dan keluarga dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian, saya turunkan catatan dari hasil rekomendasi organisasi masyarakat sipil, yakni antara lain. Pertama, NU dan Muhammadiyah perlu memperbanyak narasi positif dan konten narasi yang menyasar kalangan perempuan, melalui berbagai medium untuk merespon narasi kekerasan atas nama jihad. Kedua, para orang tua dihimbau untuk lebih berperan memperkuat sikap terbuka dan toleran bagi keluarga dan anak-anak mereka.

Jadi, menanamkan upaya penguatan toleransi dan perdamaian menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dengan menerapkan prinsip resiprokal, yakni saling menjaga dan menguatkan nilai-nilai toleransi yang dimulai dari keluarga sebagai pondasi awal, serta peran perempuan sebagai aktor strategis, agar lebih banyak lagi perempuan yang mendukung pandangan progresif tentang gender, dan sikap yang pro keadilan gender. Sehingga diharapkan ancaman radikalisme dan intoleransi tidak pernah lagi menjadi catatan buruk negeri ini.[]

Tags: anakbhineka tunggal Ikakeluargamendidik anakmengajarkan toleransipola asuh anakPondasi KeluargaRelasi Suami-Istritoleransi
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID