Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jadikan Keluarga sebagai Pondasi Toleransi

Zahra Amin by Zahra Amin
20 Desember 2022
in Kolom
A A
0
pondasi toleransi

pondasi toleransi

1
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ancaman radikalisme dan intoleransi semakin meresahkan di negara ini. ketika benih-benih kebencian disulut dari berbagai ruang mimbar dakwah, dan konten hoax (berita bohong) yang banyak bertebaran di media sosial. Hampir sebagian besar aktivitas orang berpindah, dari kehidupan nyata ke kehidupan maya. Sehingga mudah sekali menyebarkan kabar yang sarat dengan muatan provokasi, tanpa kejelasan sumber. Apa saja pondasi toleransi untuk keluarga?

Baik bagi para new comer internet, terutama generasi muda, atau bahkan orang tua yang baru melek menggunakan teknologi internet, akan begitu gampang membagikan hoax itu tanpa bertanya lebih dahulu, atau cek kroscek pada sumber yang lebih terpercaya.

Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.

Berita yang paling banyak menjadi perhatian, menurut penulis sepanjang tahun 2017 berdasarkan ingatan yang terbatas ini, adalah isu bangkitnya PKI, ancaman kelompok atau agama minoritas yang akan menguasai Indonesia, baik secara kekayaan alam, struktur pemerintahan hingga akses layanan dan kebijakan publik. Lupa bahwa di belahan bumi lain negeri ini, masih banyak rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tanpa sumber daya yang memadai, rendahnya pendidikan, ketiadaan listrik dan jaringan internet serta fasilitas umum dan infrastruktur yang masih jauh dari layak.

Tak elok rasanya jika menilai Indonesia berdasarkan standar apa yang sudah dicapai Jawa, tanpa memperhatikan saudara sebangsa dan setanah air kita nun jauh di pelosok negeri sana. Jadi ingatan kolektif kita hanya ditarik untuk mencari kekurangan, kesalahan, sikap pesimis dan antagonis, tanpa memperhatikan ada yang lebih penting dari itu semua, yakni pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesadaran ini yang perlu kita tanamkan terhadap anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, rasa ingin tahu yang tinggi dengan banyaknya arus informasi yang mereka terima. Baik dari media televisi, ataupun layanan berita online yang bertebaran bak jamur di musim hujan di media sosial. Satu sisi itu baik memberikan layanan informasi yang serba cepat, dalam hitungan detik kita sudah tahu kabar dari seluruh dunia.

Dari yang remeh temeh terkait kehidupan sehari-hari hingga berita krusial musibah bencana alam, kasus kriminal bahkan hingga Presiden yang sedang makan malam dengan menu mie rebus. Maka sudah kewajiban orang tua untuk mendampingi masa-masa rawan tersebut, agar anak mampu memilah mana informasi yang layak konsumsi dan mana yang tidak. Dan mana berita yang perlu dibagikan dan atau tidak.

Mengapa perlu dilakukan sikap preventif seperti itu? Karena benih radikalisme paling subur dimulai dari konten internet, yang setiap hari memborbardir dengan isu-isu negatif dan sensitif, terutama menanamkan bibit kebencian terhadap pemerintah negara sendiri, tanpa memberikan kritik yang membangun atau saran yang solutif, sehingga yang terjadi adalah ketidakpercayaan terhadap pemimpin sendiri, dan menimbulkan kecurigaan tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.  Maka di sini perempuan dan keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai toleransi, keberagaman, keragaman, dan menjaga Indonesia dari segala aspek potensi yang akan menimbulkan perpecahan di kemudian hari.

Orang tua dan keluarga perlu menjelaskan pada anak-anak bahwa perbedaan adalah sunnatullah, rahmatalil ‘alamin. Kasih sayang bagi seluruh alam semesta. Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.

Dengan hadirnya perbedaan hidup menjadi lebih dinamis, bergerak ke segala arah, merentas warna-warni seperti pelangi. Yang lebih penting lagi dalam konteks keluarga itu ada peran perempuan yang juga mempunyai posisi strategis, untuk menguatkan toleransi, dan menerapkan prinsip kesalingan serta keadilan gender. Sebab perempuan yang paling berresiko menerima perlakuan intoleran. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari perempuan lebih dekat dan lekat dengan keluarga.

Hingga hari ini, keluarga merupakan ruang efektif untuk menanamkan pondasi awal pemahaman tentang budaya toleransi dan menjaga perdamaian di bumi pertiwi. Maka untuk melihat sejauhmana peran perempuan, baik dalam konteks keluarga sampai pada ruang sosial yang lebih luas, untuk berpartisipasi aktif melibatkan diri sebagai penjaga toleransi dan peradaban di Indonesia, Wahid Foundation, Lembaga Survei Indonesia dan UN Women mengeluarkan rekomendasi hasil rilis laporan survei pada Januari 2018 tentang “Tren Toleransi Sosial Keagamaan di Kalangan Perempuan Muslim Indonesia”.

Dari hasil survei tersebut ada dua temuan penting terkait dengan tren toleransi. Pertama, perempuan merupakan aktor strategis dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian.  Kedua, penguatan dan pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan agenda  strategis dalam upaya penguatan toleransi dikalangan perempuan.

Sedangkan dari hasil survei tersebut dikeluarkan 3 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan dunia usaha. Terkait dengan peran perempuan dan keluarga dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian, saya turunkan catatan dari hasil rekomendasi organisasi masyarakat sipil, yakni antara lain. Pertama, NU dan Muhammadiyah perlu memperbanyak narasi positif dan konten narasi yang menyasar kalangan perempuan, melalui berbagai medium untuk merespon narasi kekerasan atas nama jihad. Kedua, para orang tua dihimbau untuk lebih berperan memperkuat sikap terbuka dan toleran bagi keluarga dan anak-anak mereka.

Jadi, menanamkan upaya penguatan toleransi dan perdamaian menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dengan menerapkan prinsip resiprokal, yakni saling menjaga dan menguatkan nilai-nilai toleransi yang dimulai dari keluarga sebagai pondasi awal, serta peran perempuan sebagai aktor strategis, agar lebih banyak lagi perempuan yang mendukung pandangan progresif tentang gender, dan sikap yang pro keadilan gender. Sehingga diharapkan ancaman radikalisme dan intoleransi tidak pernah lagi menjadi catatan buruk negeri ini.[]

Tags: anakbhineka tunggal Ikakeluargamendidik anakmengajarkan toleransipola asuh anakPondasi KeluargaRelasi Suami-Istritoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Komponen dalam Hubungan Perkawinan dan Cara Memupuknya

Next Post

Hari Valentine, Perayaan Lupercalia dan Prinsip Kesalingan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Next Post
Hari Valentine

Hari Valentine, Perayaan Lupercalia dan Prinsip Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • 10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0