Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jadikan Keluarga sebagai Pondasi Toleransi

Zahra Amin by Zahra Amin
20 Desember 2022
in Kolom
A A
0
pondasi toleransi

pondasi toleransi

1
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ancaman radikalisme dan intoleransi semakin meresahkan di negara ini. ketika benih-benih kebencian disulut dari berbagai ruang mimbar dakwah, dan konten hoax (berita bohong) yang banyak bertebaran di media sosial. Hampir sebagian besar aktivitas orang berpindah, dari kehidupan nyata ke kehidupan maya. Sehingga mudah sekali menyebarkan kabar yang sarat dengan muatan provokasi, tanpa kejelasan sumber. Apa saja pondasi toleransi untuk keluarga?

Baik bagi para new comer internet, terutama generasi muda, atau bahkan orang tua yang baru melek menggunakan teknologi internet, akan begitu gampang membagikan hoax itu tanpa bertanya lebih dahulu, atau cek kroscek pada sumber yang lebih terpercaya.

Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.

Berita yang paling banyak menjadi perhatian, menurut penulis sepanjang tahun 2017 berdasarkan ingatan yang terbatas ini, adalah isu bangkitnya PKI, ancaman kelompok atau agama minoritas yang akan menguasai Indonesia, baik secara kekayaan alam, struktur pemerintahan hingga akses layanan dan kebijakan publik. Lupa bahwa di belahan bumi lain negeri ini, masih banyak rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tanpa sumber daya yang memadai, rendahnya pendidikan, ketiadaan listrik dan jaringan internet serta fasilitas umum dan infrastruktur yang masih jauh dari layak.

Tak elok rasanya jika menilai Indonesia berdasarkan standar apa yang sudah dicapai Jawa, tanpa memperhatikan saudara sebangsa dan setanah air kita nun jauh di pelosok negeri sana. Jadi ingatan kolektif kita hanya ditarik untuk mencari kekurangan, kesalahan, sikap pesimis dan antagonis, tanpa memperhatikan ada yang lebih penting dari itu semua, yakni pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesadaran ini yang perlu kita tanamkan terhadap anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, rasa ingin tahu yang tinggi dengan banyaknya arus informasi yang mereka terima. Baik dari media televisi, ataupun layanan berita online yang bertebaran bak jamur di musim hujan di media sosial. Satu sisi itu baik memberikan layanan informasi yang serba cepat, dalam hitungan detik kita sudah tahu kabar dari seluruh dunia.

Dari yang remeh temeh terkait kehidupan sehari-hari hingga berita krusial musibah bencana alam, kasus kriminal bahkan hingga Presiden yang sedang makan malam dengan menu mie rebus. Maka sudah kewajiban orang tua untuk mendampingi masa-masa rawan tersebut, agar anak mampu memilah mana informasi yang layak konsumsi dan mana yang tidak. Dan mana berita yang perlu dibagikan dan atau tidak.

Mengapa perlu dilakukan sikap preventif seperti itu? Karena benih radikalisme paling subur dimulai dari konten internet, yang setiap hari memborbardir dengan isu-isu negatif dan sensitif, terutama menanamkan bibit kebencian terhadap pemerintah negara sendiri, tanpa memberikan kritik yang membangun atau saran yang solutif, sehingga yang terjadi adalah ketidakpercayaan terhadap pemimpin sendiri, dan menimbulkan kecurigaan tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.  Maka di sini perempuan dan keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai toleransi, keberagaman, keragaman, dan menjaga Indonesia dari segala aspek potensi yang akan menimbulkan perpecahan di kemudian hari.

Orang tua dan keluarga perlu menjelaskan pada anak-anak bahwa perbedaan adalah sunnatullah, rahmatalil ‘alamin. Kasih sayang bagi seluruh alam semesta. Betapa tidak asyiknya kehidupan jika semua dilihat dalam bentuk seragam, sepadan, satu warna, dan seirama. Bisa dibayangkan kehidupan akan berjalan monoton dan sangat membosankan.

Dengan hadirnya perbedaan hidup menjadi lebih dinamis, bergerak ke segala arah, merentas warna-warni seperti pelangi. Yang lebih penting lagi dalam konteks keluarga itu ada peran perempuan yang juga mempunyai posisi strategis, untuk menguatkan toleransi, dan menerapkan prinsip kesalingan serta keadilan gender. Sebab perempuan yang paling berresiko menerima perlakuan intoleran. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari perempuan lebih dekat dan lekat dengan keluarga.

Hingga hari ini, keluarga merupakan ruang efektif untuk menanamkan pondasi awal pemahaman tentang budaya toleransi dan menjaga perdamaian di bumi pertiwi. Maka untuk melihat sejauhmana peran perempuan, baik dalam konteks keluarga sampai pada ruang sosial yang lebih luas, untuk berpartisipasi aktif melibatkan diri sebagai penjaga toleransi dan peradaban di Indonesia, Wahid Foundation, Lembaga Survei Indonesia dan UN Women mengeluarkan rekomendasi hasil rilis laporan survei pada Januari 2018 tentang “Tren Toleransi Sosial Keagamaan di Kalangan Perempuan Muslim Indonesia”.

Dari hasil survei tersebut ada dua temuan penting terkait dengan tren toleransi. Pertama, perempuan merupakan aktor strategis dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian.  Kedua, penguatan dan pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan agenda  strategis dalam upaya penguatan toleransi dikalangan perempuan.

Sedangkan dari hasil survei tersebut dikeluarkan 3 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan dunia usaha. Terkait dengan peran perempuan dan keluarga dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian, saya turunkan catatan dari hasil rekomendasi organisasi masyarakat sipil, yakni antara lain. Pertama, NU dan Muhammadiyah perlu memperbanyak narasi positif dan konten narasi yang menyasar kalangan perempuan, melalui berbagai medium untuk merespon narasi kekerasan atas nama jihad. Kedua, para orang tua dihimbau untuk lebih berperan memperkuat sikap terbuka dan toleran bagi keluarga dan anak-anak mereka.

Jadi, menanamkan upaya penguatan toleransi dan perdamaian menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dengan menerapkan prinsip resiprokal, yakni saling menjaga dan menguatkan nilai-nilai toleransi yang dimulai dari keluarga sebagai pondasi awal, serta peran perempuan sebagai aktor strategis, agar lebih banyak lagi perempuan yang mendukung pandangan progresif tentang gender, dan sikap yang pro keadilan gender. Sehingga diharapkan ancaman radikalisme dan intoleransi tidak pernah lagi menjadi catatan buruk negeri ini.[]

Tags: anakbhineka tunggal Ikakeluargamendidik anakmengajarkan toleransipola asuh anakPondasi KeluargaRelasi Suami-Istritoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Komponen dalam Hubungan Perkawinan dan Cara Memupuknya

Next Post

Hari Valentine, Perayaan Lupercalia dan Prinsip Kesalingan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Hari Valentine

Hari Valentine, Perayaan Lupercalia dan Prinsip Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0