Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jangan Ada Predator Seks di Antara Kita

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
12 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Jangan Ada Predator Seks di Antara Kita
4
SHARES
216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

            “Orang pinter, udah sekolah tinggi-tinggi, jauh pula, kok gitu?”

            “Katanya Ustadz, kok bejat?!”

Kejadian yang ramai diperbincangkan masyarakat akhir-akhir ini menjadi sesuatu yang mencengangkan. Dua kasus tersebut membuktikan, bahwa predikat seseorang tidak menjamin perilakunya. Siapa pun itu berpeluang menjadi predator seks atau korban, mengapa? Karena semua manusia memiliki alat kelamin dan anus yang menjadi sasaran para predator seks. Siapa yang menjadi korban? Tentunya siapa pun yang memiliki alat kelamin dan anus sama-sama berpeluang menjadi korban.

Korban predator seks berasal dari berbagai kalangan, entah itu perempuan, laki-laki bahkan anak-anak sekali pun. Tentunya membuat khawatir bagi orang tua yang memiliki anak, terlebih anak-anak yang sudah tidak dalam pengawasan langsung orang tua, seperti berada di daerah yang berbeda (sekolah, pesantren, kuliah, kerja, dan sejenisnya).

Adanya rasa khawatir berseberangan dengan rasa aman. Lantas bagaimana menghilangkan rasa khawatir dan menciptakan rasa aman kepada diri sendiri dan orang-orang tersayang? Dalam ilmu Budaya Dasar dijelaskan, manusia diciptakan sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, seseorang berhak mengakses segala hal untuk memenuhi hak pribadinya. Juga sebagai makhluk sosial, seseorang pun berhak mencukupi hak bersamanya.

Memang, sebagai makhluk individu seseorang dapat dengan bebas melakukan apa pun yang dianggap adalah haknya, namun tidak boleh dilupakan, bahwasanya ia juga adalah makhluk sosial, sehingga pemenuhan hak atas dirinya tidak boleh mengganggu hak atas diri orang lain.

Oleh karena itu, dalam menjalankan hidup, manusia tidak mungkin terlepas dari norma-norma berikut sangsinya yang berlaku. Norma-norma inilah yang mengatur bagaimana seseorang dapat memenuhi hak pribadinya tanpa merugikan orang lain, tidak lain tujuannya agar hubungan di dalam masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan, yakni aman, tertib, dan damai, demikian ujar Soerjono Soekanto, Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Indonesia.

Norma-norma yang dimaksud adalah norma susila (yang datang dari hati nurani), norma kesopanan (lahir dari hubungan sosial di masyarakat), norma agama (bersumber dari doktrin agama), norma kebiasaan, dan norma hukum. Penerapan norma-norma ini bisa dipraktekkan dalam melakukan pendekatan preventif kepada orang-orang terdekat, termasuk diri sendiri, agar tidak menjadi pelaku atau korban predator seks.

Pendekatan preventif yang penulis maksudkan dapat dilakukan dengan tiga cara yang saling melengkapi, yakni: pendekatan individu, pendekatan agama, dan pendekatan sosial.

Pendekatan individu dapat dilakukan dengan memperkenalkan sedini mungkin alat-alat vital reproduksi yang terdapat dalam tubuh, seperti payudara, vagina, berikut anus untuk perempuan, penis dan juga anus untuk laki-laki. Tidak cukup hanya diperkenalkan saja, setiap individu juga harus mengetahui cara menggunakan berikut fungsinya.

Pendekatan selanjutnya adalah pendekatan agama. Menjadi penting karena dengan pendekatan agama seseorang dapat memiliki batas dalam memahami dan menggunakan alat-alat vital reproduksinya. Setiap agama tentu memiliki aturan pada hal seksualitas, dalam nash-nash agama Islam juga demikian.

Segala hal yang berhubungan dengan alat vital reproduksi memiliki dasar hukumnya masing-masing sejak lahir. Seperti perbedaan penyucian air seni bagi perempuan dan laki-laki (perbedaan kadar bakteri yang terkandung antar keduanya), masa menstruasi dan mimpi basah sebagai tanda mukallaf, kehalalan hubungan badan hanya setelah ada akad perkawinan, menjaga kemaluan dan pandangan bagi mukallaf, batas aurat, dan lainnya. Pasal-pasal tersebut secara tidak langsung menegaskan bahwa kita harus apik terhadap alat vital reproduksi yang kita miliki serinci mungkin.

Dua pendekatan tersebut harus diiringi dengan pendekatan sosial. Pendekatan sosial ialah dengan menampilkan identitas diri selayaknya yang berlaku di masyarakat. Pemilihan lingkungan yang baik dan sehat sangat mempengaruhi karakter pada diri seseorang. Baik di sini maksudnya adalah lingkungan bersangkutan adalah lingkungan yang dapat memberikan pengaruh positif pada perilaku tiap individu, sedangkan lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang memberikan pengaruh positif pada kesehatan fisik dan psikis (kejiwaan) para individunya.

Tidak hanya pemilihan lingkungan yang baik dan sehat saja, aktifitas atau kegiatan pun hendaknya merupakan wujud dari identitas diri. Aktifitas yang bersebrangan umumnya meninggalkan jejak yang bersebrangan pula, seperti anak laki-laki yang dibiasakan main boneka, anak perempuan yang dipakaikan pakaian laki-laki atau berambut pendek seperti laki-laki, atau lainnya, kebanyakan akan berpengaruh atau memiliki kecenderungan terhadap lawan dari identitas dirinya.

Sebenarnya sah-sah saja demikian, namun harus dengan catatan, yakni tidak boleh sampai memudarkan atau menghilangkan identitas dirinya. Boleh berambut pendek bagi perempuan, namun bagaimanakah rambut pendek yang baik untuk perempuan, rambut pendek ketika orang melihatnya tidak mengira dia laki-laki. Laki-laki juga boleh bermain boneka, namun jangan sampai menghilangkan jati dirinya sebagai laki-laki, seperti bermain boneka hewan atau robot.

Perempuan juga boleh menggunakan celana yang secara konstruk sosial merupakan pakaian laki-laki, namun celana bagaimana-kah yang tidak menghilangkan identitas keperempuannya. Perihal ini dijelaskan Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani dalam kitab Al-Ghunyah, bahwa pakaian yang harus dihindari adalah setiap pakaian yang aneh dalam pandangan orang lain dan tidak ada dalam kebiasaan masyarakat serta keluarga.

Dimana dengan memakai pakaian itu, orang lain akan membicarakan dirinya dan akhirnya menjadi bahan bagi mereka untuk ghibah, sehingga pemakainya ikut berbuat dosa. Lagi-lagi, manusia berhak bebas atas dirinya, namun jangan sampai mengganggu hak sesama lainnya, terlebih untuk berbuat dosa.

Tiga pendekatan ini adalah bentuk ikhtiar sebagai manusia, agar dunia hasanah dan akhirat hasanah dapat diwujudkan. Tentunya dengan pendekatan ini pula setiap individu dapat leluasa mengunakan hak seksnya tanpa memberikan kerugian terhadap sesama, sehingga sebagai makhluk sosial kita dapat saling memberikan rasa aman, rasa damai, rasa tenang, dan tentunya rasa yang membahagiakan. Wallah A’lam bi al-Shawwaab.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gus Dur dan Tahun Baru Imlek di Cirebon

Next Post

Mengenal Kaidah al-Masyaqqah Tajlib al-Taysir pada Praktik Wudlu Perempuan

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Hadits-hadits
Hadis-hadis Mubadalah

Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Next Post
Mengenal Kaidah al-Masyaqqah Tajlib al-Taysir pada Praktik Wudlu Perempuan

Mengenal Kaidah al-Masyaqqah Tajlib al-Taysir pada Praktik Wudlu Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan
  • Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan
  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0