Mubadalah.id – Hubungan anak dan orang tua sejatinya bukan sekadar ikatan biologis antara yang melahirkan dengan yang dilahirkan, atau antara yang merawat dengan yang dirawat. Lebih dari itu, ia adalah jalinan batin antara yang lebih tua dengan yang lebih muda, yang masing-masing memiliki hak sekaligus kewajiban. Hak dan kewajiban ini ibarat dua sisi mata uang, berbeda, tetapi tak dapat dipisahkan.
Dalam relasi ini, orang tua memiliki hak untuk dihormati, sementara anak memiliki hak untuk disayangi. Jika orang tua beroleh penghormatan dari anak, maka anak pun semestinya mendapat curahan kasih sayang dari orang tuanya.
Namun, relasi ini tidak berhenti pada soal menuntut hak, melainkan juga tentang bagaimana kedua belah pihak bersegera menunaikan kewajibannya.
Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah menegaskan, hak dan kewajiban orang tua dan anak bersifat timbal balik (resiprokal). Artinya, keduanya tak layak saling menunggu, melainkan harus proaktif memenuhi kewajiban agar hak masing-masing dapat terpenuhi.
Dalam praktik keseharian, salah satu bentuk penghormatan anak kepada orang tua adalah menaati perintah mereka. Terutama selama tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah SWT. Sebaliknya, orang tua wajib menunjukkan kasih sayangnya kepada anak. Rasulullah SAW pun telah memberikan rambu yang tegas dalam hal ini.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Turmudzi, beliau bersabda: “Tidak termasuk golongan umatku, orang yang tua yang tidak menyayangi yang muda. Dan orang yang muda yang tidak menghormati yang tua.”
Pesan moral ini seharusnya menjadi fondasi dalam membangun relasi harmonis antara anak dan orang tua. Jangan sampai orang tua hanya menuntut dihormati tetapi lupa menyayangi, atau anak hanya ingin disayangi tetapi lalai menghormati.
Kedua belah pihak seyogianya berjalan beriringan, saling menguatkan, dan saling menunaikan kewajiban. Hal ini agar hak yang mereka dambakan pun datang dengan sendirinya. []