Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jangan Jadi Dayyuts dan Tanggung Jawab Mewujudkan Keluarga Maslahah

Perubahan besar yang terjadi dalam masyarakat, turut mempengaruhi bagaimana relasi keluarga kontemporer yang seharusnya

Kholila Mukaromah by Kholila Mukaromah
25 Agustus 2023
in Keluarga
A A
0
Keluarga Maslahah

Keluarga Maslahah

16
SHARES
798
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jangan jadi suami dayyuts!!. begitulah judul salah satu meme, unggahan @UMMUQANITAH_. Larangan ini tertuju pada suami yang membiarkan wajah istri tersebar di media sosial, meski memakai cadar. Lantas muncul pertanyaan di benak saya, “benarkah demikian pemaknaannya???”

Dayyuts dalam hadis Musnad Ahmad nomor 69, tertuju pada seseorang yang membiarkan keluarganya berbuat kekejian. Maka pemaknaan dayyuts dalam meme bisa jadi hanya sisipan dari pembuatnya. Dosa menjadi dayyuts berkorelasi erat dengan kekejian, keburukan, dan kerusakan (mafsadah) yang terjadi dalam keluarga. Lantas, apa hanya suami saja yang berpotensi menjadi dayyuts?

Jika menilik media pemberitaan, kerap kali disajikan berbagai problematika yang berkaitan dengan lingkup relasi keluarga.

Seperti halnya isu perselingkuhan yang terjadi dalam relasi suami istri. Potensi terhadap munculnya hal ini kerapkali tidak pandang bulu. Ada kalanya seorang suami yang shalih dikhianati oleh istrinya. Sebaliknya, istri baik-baik yang shalihah pun terkadang masih dikhianati oleh suaminya.

Bahkan dalam relasi rumah tangga yang harusnya mewujudkan sakinah, mawaddah, warrahmah kemudian berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pelakunya adalah kepala keluarga.

Dalam kasus lain, kekerasan anak dalam keluarga pun tidak -disangka-sangka- pelakunya adalah orang tua yang seharusnya menjadi pelindung bagi mereka.

Ada pula yang memperlihatkan bagaimana perilaku anak yang tidak mencerminkan bentuk penghomatan kepada orang tua dengan menelantarkannya ataupun melakukan tindak kekerasan kepadanya. Ini adalah contoh kecil bagaimana tanggung jawab keluarga bukanlah hal yang mudah.

Beban Berat Laki-Laki sebagai Kepala Keluarga dan Labelisasi Dayyuts

Salah satu hadis yang diriwayatkan dari Imam Ahmad menyebutkan bagaimana Nabi begitu keras memperingatkan agar kita tidak menjadi pihak yang membiarkan keluarga berbuat kekejian (fahsya), keburukan (mafsadah), dan kemaksiatan.

Nabi melabeli seseorang yang mengabaikan tanggung jawab ini sebagai seorang dayyuts. Dalam hadis tersebut, dayyuts tergolong dosa besar yang menyebabkan seseorang haram masuk surga.

Al-Qur’an pun menegaskan tentang pentingnya menjaga keluarga dari siksa api neraka (QS. Al-Tahrim [66]: 6) dan menciptakan relasi rumah tangga yang  sakinah, mawaddah, wa rahmah dan maslahah (QS. Al-Rum [30]: 21).

Hanya saja, tafsir agama, konstitusi, maupun pandangan masyarakat masih menimpakan tanggung jawab besar pada pundak laki-laki sebagai kepala keluarga.

Dalam konteks hadis tersebut, seseorang yang masuk kategori dayyuts –oleh sebagian pihak- tertuju bagi laki-laki sebagai kepala keluarga.  Peringatan dalam ayat pun dimaknai sebagai perintah Allah teruntuk laki-laki melalui redaksi qū anfusakum wa ahlīkum nāran (jagalah [wahai para laki-laki] dirimu dan keluargamu dari api neraka).

Secara literal, seakan-akan sasaran pembicaraan dalam ayat ini adalah laki-laki sebagai kepala keluarga. Begitu pula dalam keyakinan masyarakat kita, konsep keluarga saat ini masih menempatkan suami sebagai kepala keluarga dan bersifat patron-klien.

Jangan Jadi Dayyuts dan Kiat Membangun Relasi Setara dalam Keluarga

Pandangan di atas bisa jadi tidak sepenuhnya relevan dengan realitas keluarga saat ini.  Pembagian peran  dalam keluarga sekarang ini lebih bersifat cair.

Seorang ibu bisa jadi berperan sebagai kepala keluarga. Anak [baik laki-laki maupun perempuan] bisa saja berfungsi sebagai pencari nafkah. Ayah pun berperan sebagai kepala rumah tangga dalam keluarga.

Perubahan besar yang terjadi dalam masyarakat turut mempengaruhi bagaimana relasi keluarga kontemporer yang seharusnya.

Begitu pula dalam persoalan moralitas dan agama pun harus menjadi tanggung jawab keluarga bersama. Orang tua memberikan teladan akhlak mulia agar anak-anak mampu menginternalisasikannya dalam pandangan dan perilaku sehari-hari.

Orang tua pun harus  selalu bersikap terbuka, demokratis, dan selalu mengevaluasi apakah pandangan, sikap, dan perilakunya dalam keluarga sudah tepat atau belum.

Sebuah hadis menyatakan bahwa setiap dari manusia merupakan pemimpin yang berperan sesuai dengan tanggung jawabnya (kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ila ra’iyyatihi ).

Jika selama ini kita lekat dengan slogan “surga ada di bawah telapak kaki ibu”, maka bisa jadi surga orang tua (bapak maupun ibu) terletak pada sejauh mana mereka memperlakukan anak dengan baik.

Kedua pasangan, baik suami maupun istri, harus selalu mengupayakan diri menjadi baik dan shalih dan shalihah. Jika menginginkan istri yang shalihah, maka suami pribadi harus memantaskan diri menjadi sosok yang shalih.

Membangun Keluarga Maslahah di Era Kekinian

Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKK-NU) memperkenalkan konsep keluarga maslahah.  Saat ini, konsep keluarga maslahah menjadi topik utama dalam berbagai kesempatan. Ia menjadi sebagai salah satu konsep keluarga ideal, selain sakinah mawaddah warrahmah.

Istilah ini tertuju pada keluarga yang bahagia, sejahtera dan taat kepada ajaran Agama. Maslahah menjadi sarana dalam menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan manusia. Berdasar prinsip menciptakan kebaikan dan manfaat (maslahah)  dan menolak kerusakan (mafsadah).

“Maslahah” dalam hal ini memiliki visi kebaikan dan kesejahteraan. Dalam keluarga, tentu saja tertuju pada seluruh anggota, baik laki-laki maupun perempuan. Sedangkan ke luar keluarga, yakni untuk tetangga, bahkan  masyarakat yang lebih luas hingga dalam lingkup dunia.

Alissa Wahid menuturkan ada tiga pondasi utama bangunan keluarga maslahah : mu’adalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan).

Agar berdiri kokoh, perlu tertanam juga pilar-pilar yang bisa mengokohkan. Maka ada lima pilar penyangga yang harus ada : zawaj (pasangan suami-istri), mitsqalan ghalidzan (perjanjiang agung); mu’asyarah bil ma’rif (hubungan yang baik), taradlin (saling meridloi), dan musyawarah.

Alissa melanjutkan, selain pondasi dan pilar yang kokoh, kemaslahatan menjadi penting karena ia adalah atap bangunan keluarga maslahah.

Kembali pada hadis di atas, larangan menjadi dayyuts  secara mubadalah bukan melulu berada di pundak laki-laki saja. Peringatan dalam hadis “Jangan Jadi Dayyuts” pada dasarnya memerintahkan setiap muslim agar senantiasa menjauhi kemaksiatan, kekejian, dan keburukan yang dapat mengantarkan pada labelisasi dayyuts dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, dan maslahah. []

 

Tags: hadis dayyutsislamkeluargamaslahahMemeMubadalahRelasisetara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami bukan Tradisi Islam Tapi Tradisi Masyarakat Jahiliah Arab

Next Post

Bahaya Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama KUPI

Kholila Mukaromah

Kholila Mukaromah

Alumni S1 Tafsir Hadis & S2 Studi al-Qur'an Hadis di UIN Sunan Kalijaga, pernah nyantri di Jombang dan Jogja, saat ini menjadi staf pengajar di Institut Agama Islam Negeri Kediri, domisili di Blitar Jawa Timur

Related Posts

Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Permusuhan
Pernak-pernik

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

7 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Next Post
Pernikahan Anak KUPI

Bahaya Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0