Mubadalah.id – Keberhasilan Taliban dalam merebut kembali pemerintahan Afganistan beberapa hari yang lalu menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra salah satunya datang dari kelompok perempuan. Ialah Hosna Jalil, mantan menteri urusan perempuan Afganistan menyebutkan bahwa kembalinya Taliban adalah berita buruk bagi seluruh perempuan di Afganistan. Ancaman domestikasi, diskriminasi, alienasi perempuan secara struktural seperti yang dilakukan Taliban pra 2001 terbayang jelas di depan mata.
Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh Zarifa Ghafari, walikota pertama perempuan di Afganistan tepatnya di Maidan Shahr. Dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hanya menunggu eksekusi dari Taliban. Berdasarkan pemahaman fikih literalis dan narasi ekstrimis sebagaimana diyakini oleh Taliban, perempuan tidak layak untuk menjadi pemimpin. Maka Zarifa Ghafari telah melanggar syariat sebagaimana Taliban yakini. Ia tak punya pilihan kecuali hanya berdiam diri di rumah karena tidak bisa meninggalkan Afganistan.
Sedangkan pihak yang pro datang dari beberapa pakar Kajian Timur Tengah di Indonesia. Abdul Muta’ali menyatakan bahwa kembalinya Taliban di Afganistan adalah angin segar bagi perjuangan indepedensi Afganistan. Setelah hampir 20 tahun disetir oleh Amerika, Afganistan tak lagi menjadi negara boneka Amerika. Dan berdaulat penuh untuk menentukan kebijakan negaranya.
Perempuan di era Taliban 1996-2001
Kekhawatiran Hosna Jalil dan Zarifa Ghafari tentunya bukan tanpa alasan. Kebijakan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif dan kejam bagi perempuan. Mereka menjadi tawanan bahkan dirumahnya sendiri, kemerdekaannya sebagai manusia dikebiri, kebebasan bersuara dibungkam, dan dilarang untuk mengambil peran di ruang publik. Bahkan tak ada sekolah yang diperuntukkan bagi perempuan.
Tak hanya haknya saja yang dirampas, namun preferensi busanapun tak lepas dari represi Taliban. Semua perempuan wajib menggunakan burqa khas Afganistan yang disebut chandri. Pakaian panjang yang menjuntai ke tanah, dengan topi yang menutupi bagian kepala dan muka. Saluran pernafasannya hanya melalui lubang-lubang kecil di kain penutup di sekitar mata dan hidung.
Perempuan juga tak diperbolehkan keluar rumah tanpa disertai muhrim. Perempuan juga dilarang berjalan cepat dan berbicara dengan suara keras. Jika tertangkap melanggar aturan tersebut ia akan mendapatkan sanksi. Tak segan-segan, sanksi fisik pun didapatkan demi menunjukkan superioritas mereka.
Kebijakan diskriminatif ini lahir dari pemahaman narasi ekstrimis Taliban yang tekstual. Dengan dalih menegakkan syariat Islam untuk membentuk kebijakan pemerintahan, maka segala kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam segera disingkirkan. Bukan Islamnya yang salah, namun penafsiran dan pemahaman agama yang patriarkis telah membentuk relasi kekuasaan dan subordinatif terhadap perempuan dengan mengatasnamakan penegakan syariat Islam. Perempuan hanya dipahami sebagai bagian dari laki-laki, dan termarjinalisasi secara struktural.
Kebijakan yang dikriminatif ini pada akhirnya mendapatkan kecaman dari dunia. Dewan Keamanan PBB menyatakan kebijakan Taliban melanggar Hak Asasi Manusia. Maka pada 7 Oktober 2001, Amerika Serikat meluncurkan operasi di Afganistan dan berhasil melengserkan Taliban dari kursi pemerintahan.
Setelah itu, Afganistan menjadi negara yang amat bergantung dengan Amerika. Segala sikap dan nasib Afganistan syarat akan intervensi bangsa asing. Ketergantungan selama hampir 20 tahun ini menjadikan Afganistan sebagai negara yang semakin melemah dari waktu ke waktu.
Taliban dan harapan baru untuk perempuan
Traumatis dan ketakutan rakyat Afganistan atas keberhasilan Taliban dalam menduduki pemerintahan di 2021 ini dijawab secara tegas oleh juru bicara Taliban. Melalui konferensi pers yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 lalu, Zabiullah Mujahid meyakinkan publik bahwa Taliban telah berubah menjadi sebuah ideologi yang moderat. Ia juga mengumumkan amnesti bagi seluruh masyarakat Afganistan. Maka diharapkan tak ada lagi masyarakat yang ketakutan dan meninggalkan Afganistan.
Perempuan juga diizinkan untuk menduduki kursi pemerintahan, menuntut ilmu dan mengenyam pendidikan formal sesuai dengan norma yang diajarkan Islam. Ia menegaskan bahwa dalam upaya membangun pemerintahan yang islami, kuat dan inklusif dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak salah satunya adalah perempuan. Tak akan ada domestikasi perempuan, dan akan menjamin kebebasan perempuan dalam menentukan pilihannya.
Bagaimanapun penguasaan Taliban atas Afganistan ini memang bersifat ambivalen. Di satu sisi bernilai positif karena membebaskan Afganistan dari negara boneka Amerika dan berdaulat penuh sebagai sebuah negara. Namun dalam waktu yang sama juga bernilai negatif mengingat pemerintahan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif terhadap kebebasan masyarakat khususnya bagi perempuan.
Namun melihat bagaimana kiprah Taliban pasca 2001, dimana gerakannya lebih manusiawi dan menjauhi aksi-aksi ekstrimisme tampaknya menjadi sebuah harapan baru. Ditambah lagi dengan komitmen Taliban atas pemenuhan hak-hak perempuan sebagaimana dinyatakan dalam konferensi pers. Meskipun bukan sebuah jaminan karena memang bukan sebuah kesepakatan tertulis, namun ada harapan yang layak untuk disematkan.
Harapan akan berdirinya sebuah negara Islam yang memiliki keadilan gender, non diskriminatif, dan mampu menampilkan wajah Islam yang damai, rahmatan lil alamain, yang menghargai perempuan sebagaimana manusia ingin dihargai seperti gender yang lainnya. Bukan Islam ekstrimis, tekstualis, dan radikal yang mengatasnamakan tindakan represif atas nama agama. Dan tentunya kita semua berharap, apa yang terjadi pada perempuan pra 2001 di Afganistan, hanya menjadi sejarah yang tak akan terulang. []