Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Janji Manis Taliban untuk Perempuan Afganistan: Antara Jaminan dan Harapan

Hosna Jalil, mantan menteri urusan perempuan Afganistan menyebutkan bahwa kembalinya Taliban adalah berita buruk bagi seluruh perempuan di Afganistan. Ancaman domestikasi, diskriminasi, alienasi perempuan secara struktural seperti yang dilakukan Taliban pra 2001 terbayang jelas di depan mata

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
23 Agustus 2021
in Publik
0
Taliban

Taliban

154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberhasilan Taliban dalam merebut kembali pemerintahan Afganistan beberapa hari yang lalu menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra salah satunya datang dari kelompok perempuan. Ialah Hosna Jalil, mantan menteri urusan perempuan Afganistan menyebutkan bahwa kembalinya Taliban adalah berita buruk bagi seluruh perempuan di Afganistan. Ancaman domestikasi, diskriminasi, alienasi perempuan secara struktural seperti yang dilakukan Taliban pra 2001 terbayang jelas di depan mata.

Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh Zarifa Ghafari, walikota pertama perempuan di Afganistan tepatnya di Maidan Shahr. Dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hanya menunggu eksekusi dari Taliban. Berdasarkan pemahaman fikih literalis dan narasi ekstrimis sebagaimana diyakini oleh Taliban, perempuan tidak layak untuk menjadi pemimpin. Maka Zarifa Ghafari telah melanggar syariat sebagaimana Taliban yakini. Ia tak punya pilihan kecuali hanya berdiam diri di rumah karena tidak bisa meninggalkan Afganistan.

Sedangkan pihak yang pro datang dari beberapa pakar Kajian Timur Tengah  di Indonesia. Abdul Muta’ali menyatakan bahwa kembalinya Taliban di Afganistan adalah angin segar bagi perjuangan indepedensi Afganistan. Setelah hampir 20 tahun disetir oleh Amerika, Afganistan tak lagi menjadi negara boneka Amerika. Dan berdaulat penuh untuk menentukan kebijakan negaranya.

Perempuan di era Taliban 1996-2001

Kekhawatiran Hosna Jalil dan Zarifa Ghafari tentunya bukan tanpa alasan. Kebijakan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif dan kejam bagi perempuan. Mereka menjadi tawanan bahkan dirumahnya sendiri, kemerdekaannya sebagai manusia dikebiri, kebebasan bersuara dibungkam, dan dilarang untuk mengambil peran di ruang publik. Bahkan tak ada sekolah yang diperuntukkan bagi perempuan.

Tak hanya haknya saja yang dirampas, namun preferensi busanapun tak lepas dari represi Taliban. Semua perempuan wajib menggunakan burqa khas Afganistan yang disebut chandri. Pakaian panjang yang menjuntai ke tanah, dengan topi yang menutupi bagian kepala dan muka. Saluran pernafasannya hanya melalui lubang-lubang kecil di kain penutup di sekitar mata dan hidung.

Perempuan juga tak diperbolehkan keluar rumah tanpa disertai muhrim. Perempuan juga dilarang berjalan cepat dan berbicara dengan suara keras. Jika tertangkap melanggar aturan tersebut ia akan mendapatkan sanksi. Tak segan-segan, sanksi fisik pun didapatkan demi menunjukkan superioritas mereka.

Kebijakan diskriminatif ini lahir dari pemahaman narasi ekstrimis Taliban yang tekstual. Dengan dalih menegakkan syariat Islam untuk membentuk kebijakan pemerintahan, maka segala kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam segera disingkirkan. Bukan Islamnya yang salah, namun penafsiran dan pemahaman agama yang patriarkis telah membentuk relasi kekuasaan dan subordinatif terhadap perempuan dengan mengatasnamakan penegakan syariat Islam. Perempuan hanya dipahami sebagai bagian dari laki-laki, dan termarjinalisasi secara struktural.

Kebijakan yang dikriminatif ini pada akhirnya mendapatkan kecaman dari dunia. Dewan Keamanan PBB menyatakan kebijakan Taliban melanggar Hak Asasi Manusia. Maka pada 7 Oktober 2001, Amerika Serikat meluncurkan operasi di Afganistan dan berhasil melengserkan Taliban dari kursi pemerintahan.

Setelah itu, Afganistan menjadi negara yang amat bergantung dengan Amerika. Segala sikap dan nasib Afganistan syarat akan intervensi bangsa asing. Ketergantungan selama hampir 20 tahun ini menjadikan Afganistan sebagai negara yang semakin melemah dari waktu ke waktu.

Taliban dan harapan baru untuk perempuan

Traumatis dan ketakutan rakyat Afganistan atas keberhasilan Taliban dalam menduduki pemerintahan di 2021 ini dijawab secara tegas oleh juru bicara Taliban. Melalui konferensi pers yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 lalu, Zabiullah Mujahid meyakinkan publik bahwa Taliban telah berubah menjadi sebuah ideologi yang moderat. Ia juga mengumumkan amnesti bagi seluruh masyarakat Afganistan. Maka diharapkan tak ada lagi masyarakat yang ketakutan dan meninggalkan Afganistan.

Perempuan juga diizinkan untuk menduduki kursi pemerintahan, menuntut ilmu dan mengenyam pendidikan formal sesuai dengan norma yang diajarkan Islam. Ia menegaskan bahwa dalam upaya membangun pemerintahan yang islami, kuat dan inklusif dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak salah satunya adalah perempuan. Tak akan ada domestikasi perempuan, dan akan menjamin kebebasan perempuan dalam menentukan pilihannya.

Bagaimanapun penguasaan Taliban atas Afganistan ini memang bersifat ambivalen. Di satu sisi bernilai positif karena membebaskan Afganistan dari negara boneka Amerika dan berdaulat penuh sebagai sebuah negara. Namun dalam waktu yang sama juga bernilai negatif mengingat pemerintahan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif terhadap kebebasan masyarakat khususnya bagi perempuan.

Namun melihat bagaimana kiprah Taliban pasca 2001, dimana gerakannya lebih manusiawi dan menjauhi aksi-aksi ekstrimisme tampaknya menjadi sebuah harapan baru. Ditambah lagi dengan komitmen Taliban atas pemenuhan hak-hak perempuan sebagaimana dinyatakan dalam konferensi pers. Meskipun bukan sebuah jaminan karena memang bukan sebuah kesepakatan tertulis, namun ada harapan yang layak untuk disematkan.

Harapan akan berdirinya sebuah negara Islam yang memiliki keadilan gender, non diskriminatif, dan mampu menampilkan wajah Islam yang damai, rahmatan lil alamain, yang menghargai perempuan sebagaimana manusia ingin dihargai seperti gender yang lainnya. Bukan Islam ekstrimis, tekstualis, dan radikal yang mengatasnamakan tindakan represif atas nama agama. Dan tentunya kita semua berharap, apa yang terjadi pada perempuan pra 2001 di Afganistan, hanya menjadi sejarah yang tak akan terulang. []

 

Tags: AfganistanislamPeradaban DuniaPerang DuniaperempuanPolitik GlobalSyariat IslamTaliban
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID