Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Janji Manis Taliban untuk Perempuan Afganistan: Antara Jaminan dan Harapan

Hosna Jalil, mantan menteri urusan perempuan Afganistan menyebutkan bahwa kembalinya Taliban adalah berita buruk bagi seluruh perempuan di Afganistan. Ancaman domestikasi, diskriminasi, alienasi perempuan secara struktural seperti yang dilakukan Taliban pra 2001 terbayang jelas di depan mata

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
23 Agustus 2021
in Publik
0
Taliban

Taliban

156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberhasilan Taliban dalam merebut kembali pemerintahan Afganistan beberapa hari yang lalu menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra salah satunya datang dari kelompok perempuan. Ialah Hosna Jalil, mantan menteri urusan perempuan Afganistan menyebutkan bahwa kembalinya Taliban adalah berita buruk bagi seluruh perempuan di Afganistan. Ancaman domestikasi, diskriminasi, alienasi perempuan secara struktural seperti yang dilakukan Taliban pra 2001 terbayang jelas di depan mata.

Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh Zarifa Ghafari, walikota pertama perempuan di Afganistan tepatnya di Maidan Shahr. Dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hanya menunggu eksekusi dari Taliban. Berdasarkan pemahaman fikih literalis dan narasi ekstrimis sebagaimana diyakini oleh Taliban, perempuan tidak layak untuk menjadi pemimpin. Maka Zarifa Ghafari telah melanggar syariat sebagaimana Taliban yakini. Ia tak punya pilihan kecuali hanya berdiam diri di rumah karena tidak bisa meninggalkan Afganistan.

Sedangkan pihak yang pro datang dari beberapa pakar Kajian Timur Tengah  di Indonesia. Abdul Muta’ali menyatakan bahwa kembalinya Taliban di Afganistan adalah angin segar bagi perjuangan indepedensi Afganistan. Setelah hampir 20 tahun disetir oleh Amerika, Afganistan tak lagi menjadi negara boneka Amerika. Dan berdaulat penuh untuk menentukan kebijakan negaranya.

Perempuan di era Taliban 1996-2001

Kekhawatiran Hosna Jalil dan Zarifa Ghafari tentunya bukan tanpa alasan. Kebijakan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif dan kejam bagi perempuan. Mereka menjadi tawanan bahkan dirumahnya sendiri, kemerdekaannya sebagai manusia dikebiri, kebebasan bersuara dibungkam, dan dilarang untuk mengambil peran di ruang publik. Bahkan tak ada sekolah yang diperuntukkan bagi perempuan.

Tak hanya haknya saja yang dirampas, namun preferensi busanapun tak lepas dari represi Taliban. Semua perempuan wajib menggunakan burqa khas Afganistan yang disebut chandri. Pakaian panjang yang menjuntai ke tanah, dengan topi yang menutupi bagian kepala dan muka. Saluran pernafasannya hanya melalui lubang-lubang kecil di kain penutup di sekitar mata dan hidung.

Perempuan juga tak diperbolehkan keluar rumah tanpa disertai muhrim. Perempuan juga dilarang berjalan cepat dan berbicara dengan suara keras. Jika tertangkap melanggar aturan tersebut ia akan mendapatkan sanksi. Tak segan-segan, sanksi fisik pun didapatkan demi menunjukkan superioritas mereka.

Kebijakan diskriminatif ini lahir dari pemahaman narasi ekstrimis Taliban yang tekstual. Dengan dalih menegakkan syariat Islam untuk membentuk kebijakan pemerintahan, maka segala kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam segera disingkirkan. Bukan Islamnya yang salah, namun penafsiran dan pemahaman agama yang patriarkis telah membentuk relasi kekuasaan dan subordinatif terhadap perempuan dengan mengatasnamakan penegakan syariat Islam. Perempuan hanya dipahami sebagai bagian dari laki-laki, dan termarjinalisasi secara struktural.

Kebijakan yang dikriminatif ini pada akhirnya mendapatkan kecaman dari dunia. Dewan Keamanan PBB menyatakan kebijakan Taliban melanggar Hak Asasi Manusia. Maka pada 7 Oktober 2001, Amerika Serikat meluncurkan operasi di Afganistan dan berhasil melengserkan Taliban dari kursi pemerintahan.

Setelah itu, Afganistan menjadi negara yang amat bergantung dengan Amerika. Segala sikap dan nasib Afganistan syarat akan intervensi bangsa asing. Ketergantungan selama hampir 20 tahun ini menjadikan Afganistan sebagai negara yang semakin melemah dari waktu ke waktu.

Taliban dan harapan baru untuk perempuan

Traumatis dan ketakutan rakyat Afganistan atas keberhasilan Taliban dalam menduduki pemerintahan di 2021 ini dijawab secara tegas oleh juru bicara Taliban. Melalui konferensi pers yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 lalu, Zabiullah Mujahid meyakinkan publik bahwa Taliban telah berubah menjadi sebuah ideologi yang moderat. Ia juga mengumumkan amnesti bagi seluruh masyarakat Afganistan. Maka diharapkan tak ada lagi masyarakat yang ketakutan dan meninggalkan Afganistan.

Perempuan juga diizinkan untuk menduduki kursi pemerintahan, menuntut ilmu dan mengenyam pendidikan formal sesuai dengan norma yang diajarkan Islam. Ia menegaskan bahwa dalam upaya membangun pemerintahan yang islami, kuat dan inklusif dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak salah satunya adalah perempuan. Tak akan ada domestikasi perempuan, dan akan menjamin kebebasan perempuan dalam menentukan pilihannya.

Bagaimanapun penguasaan Taliban atas Afganistan ini memang bersifat ambivalen. Di satu sisi bernilai positif karena membebaskan Afganistan dari negara boneka Amerika dan berdaulat penuh sebagai sebuah negara. Namun dalam waktu yang sama juga bernilai negatif mengingat pemerintahan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif terhadap kebebasan masyarakat khususnya bagi perempuan.

Namun melihat bagaimana kiprah Taliban pasca 2001, dimana gerakannya lebih manusiawi dan menjauhi aksi-aksi ekstrimisme tampaknya menjadi sebuah harapan baru. Ditambah lagi dengan komitmen Taliban atas pemenuhan hak-hak perempuan sebagaimana dinyatakan dalam konferensi pers. Meskipun bukan sebuah jaminan karena memang bukan sebuah kesepakatan tertulis, namun ada harapan yang layak untuk disematkan.

Harapan akan berdirinya sebuah negara Islam yang memiliki keadilan gender, non diskriminatif, dan mampu menampilkan wajah Islam yang damai, rahmatan lil alamain, yang menghargai perempuan sebagaimana manusia ingin dihargai seperti gender yang lainnya. Bukan Islam ekstrimis, tekstualis, dan radikal yang mengatasnamakan tindakan represif atas nama agama. Dan tentunya kita semua berharap, apa yang terjadi pada perempuan pra 2001 di Afganistan, hanya menjadi sejarah yang tak akan terulang. []

 

Tags: AfganistanislamPeradaban DuniaPerang DuniaperempuanPolitik GlobalSyariat IslamTaliban
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?
  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID