Minggu, 28 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jika Perempuan Harus Sholehah, Laki-laki Juga Harus Sholeh

Mubadalah Mubadalah
31 Oktober 2022
in Kolom
0
Perempuan Harus Sholehah

Perempuan Harus Sholehah

352
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ”Rungokna kandhaku ya, Ngger. Isih cilik tak kudang-kudang. Ora liya pangarepanku. Dadya wanita kang utama.” (Dengarkan  petuahku, Nak. Masih kecil kau kutimang-timang. Tiada lain dan tiada bukan pengharapanku, Jadilah kau wanita yang utama). Apakah utama itu maksudnya sholehah? Jika perempuan harus sholehah, laki-laki juga harus sholeh dong. Begitu pikiran yang terlintas di benakku.

Petuah ibu tersebut senantiasa terngiang di telingaku, dengan menyisakan kata tanya ”wanita yang utama”. Seperti apakah ia?

Dalam banyak buku-buku yang pernah kubaca dan ceramah yang pernah kudengar dari para ustadz dan ustadzah baik di berbagai pengajian, radio, TV, mereka  berusaha menjawab pertanyaan tersebut dengan konsep ”perempuan sholelah”. Dasarnya, adalah pertanyaan Nabi Saw kepada Umar bin Khattab rai:

أَلاَ أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ (رواه أبوداود في سننه).

 “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri sholehah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi meninggalkannya (si istri) ini akan menjaga dirinya”. (Riwayat Abu Dawud, no. 1666).

Harapan tentang perempuan ’sholehah’ tadi menjadi kontras bila melihat situasi di sekelilingku, tentang banyaknya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh laki-laki. Mereka adalah anak-anak perempuan yang ”sholehah” menurutku bila dilihat dari definisi itu, yang begitu patuh pada orang tua saat ia masih berstatus sebagai anak dan patuh pada suami saat ia telah menikah. Namun ”kepatuhannya” seringkali membawa petaka pada dirinya. Menjadikannya sebagai korban kawin paksa, nikah muda, poligami, bahkan pemukulan oleh sang suami yang merasa punya otoritas untuk mendidik dan mendisiplinkan sang istri.

Perempuan sholehah seringkali hanya diidentikkan dengan peran domestiknya. Seorang perempuan yang menurutku begitu terisolir dan terbatasi ruang geraknya hanya pada tugas-tugas kerumahtanggaan dan pendidikan anak. Bagi perempuan yang banyak beraktivitas di luar rumah dan berupaya untuk mengembangkan dirinya, akan dihakimi sebagai perempuan yang bukan sholehah, kurang baik, dan cenderung dianggap sebagai ”pendosa”. Dalam pernyataan yang lebih ekstrim, sering dikatakan: mereka yang keluar rumah lebih memilih sebagai wanita karir dianggap menelantarkan urusan kerumahtanggaan, abai pada pendidikan anak, dan potensial untuk berselingkuh.

Pada prakteknya, dalam realitas kehidupan, banyak ditemukan kasus laki-laki yang dianggap sebagai pemimpin keluarga justru melakukan tindak kekerasan dan melakukan penelantaran terhadap anak istri. Persis bak  lagu ”Bang Thoyyib” yang lama ”nggak pulang-pulang, hingga tiga kali puasa dan tiga kali lebaran.”

Mengapa laki-laki seolah-olah tidak dibebani tugas kerumahtanggaan dan pendidikan anak, seakan rumah dan anak adalah bukan miliki dan tanggung-jawab mereka?

Bahkan mereka juga tidak dituntut agar bisa ”berlaku baik dan menyenangkan” kepada istri mereka?

Urusan ”menjaga kehormatan”  tidakkah menjadi  kewajiban lelaki juga? Mengapa inipun lebih banyak dibebankan kepada perempuan semata, sementara laki-laki sepertinya dibiarkan begitu saja?

Kalau laki-laki begitu mengharapkan ”perempuan sholehah”,  bukankah perempuan perempuan juga mengharapkan kehadiran ”laki-laki sholeh” dalam kehidupannya?

Bisakah kriteria perempuan sholehah untuk sang suami,  juga dimaknai sebagai kriteria ”laki-laki sholeh” bagi sang istri?

Laki-laki yang menyenangkan bila dipandang oleh istrinya, yang bisa memenuhi harapan-harapan istrinya –mungkin terlibat dalam pengelolaan kerja-kerja rumah tangga dan pendidikan anak-,  dan bila tengah berpergian meninggalkan sang istri ataupun istrinya sedang bepergian untuk satu urusan,  ia juga setia dan senantiasa menjaga kehormatannya?

Seperti yang aku dengar dalam berbagai kesempatan ceramah dan membaca berbagai tulisan, Nabi Saw juga senantiasa berhias sehingga menjadikan dirinya menjadi menyenangkan dipandang oleh istrinya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas “Aku suka berhias untuk istriku sebagaimana aku suka istriku berhias untukku”. Dalam beberapa riwayat juga disebutkan bahwa Nabi juga mencuci bajunya sendiri, menjahit terompahnya yang rusak, bahkan suatu hari ditemukan tertidur di depan rumah sepulang dari suatu majelis karena tak tega untuk membangunkan istrinya Aisyah tercinta.

Soal ”kesholehan”, yang secara bahasa berarti segala perbuatan baik, sejatinya tidak membedakan bentuk amal sholeh, baik di ruang domestik maupun publik. Siapapun yang melakukan perbuatan baik, yang terkatagori sebagai ibadah ”mahdlah” dan ”ghairu mahdhah”,  kerja-kerja domestik maupun publik,  kerja-kerja produktif maupun reproduktif. Semua ini diapresiasi Islam, siapapun yang melakukan.

Dalam Alqur’an dinyatakan : ”Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” ( QS An Nahl : 16: 97).

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (النحل، 97).

Dus, seperti kata al-Qur’an, melakukan apapun, jika itu baik, maka harus diapresiasi. Yang melakukannya laki-laki maupun perempuan. Hanya dengan cara inilah kehidupan dunai ini akan menjadi lebih baik dan sejahtera, serta kehidupan akhirat akan bahagia.

Semestinya, kita juga harus bersikap adil dalam menentukan standar. Selama ini banyak didengungkan  pada perempuan bahwa mengurus rumah tangga dan mendidik anak adalah “jihad”, baik, dan banyak pahala. Namun, mengapa publik mengharapkan bentuk “jihad” semacam itu hanya dilakukan oleh perempuan.

Bukankah keluarga, rumah tangga, dan anak-anak juga menjadi tangung-jawab laki-laki? Atau tepatnya tanggung-jawab bersama suami dan istri? Atau ayah dan ibu?

Tak adakah laki-laki yang tergerak untuk meneladani Rasul dalam upayanya menciptakan keluarga yang berbahagia,  dengan membangun romantisme melalui sikap dan perilaku yang baik pada pasangan, terlibat untuk bersama-sama mengerjakan pekerjaan domestik, dan bersama-sama mengasuh dan mendidik anak.

Mudah-mudahan,  harapan kita untuk menemukan “perempuan sholehah” akan berbanding lurus dengan hadirnya laki-laki shaleh dalam keluarga. Sehingga laki-laki tidak lagi menggunakan dalil “perempuan sholehah”  sekedar untuk mendapatkan pelayanan dan ketaatan tanpa reserve dari perempuan.

Hadis perempuan sholehah seharusnya juga dipahami secara timbal-balik (mubadalah) untuk mendorong laki-laki membangun kepribadian diri sebagai sosok yang sholeh sebagaimana yang juga diharapkan dari perempuan.

Sebagaimana termaktub dalam salah satu penggalan syair “Shalawat  Kesetaraan” : Innahu lan nasyhad hayatan thayyibah, illa bijuhdinaa Rijaalan wa Nisaa-an. Innahu lan na’isy hayatan ‘adilah. Illa bi’adlina rijaalan wa nisaa’an. (Sesungguhnya kita tidak akan pernah menyaksikan kehidupan yang baik, kecuali melalui kesungguhan kerja kita bersama lelaki dan perempuan. Sesungguhnya kita tidak akan pernah hidup dalam situasi yang berkeadilan, kecuali dengan sikap adil  kita pada lelaki dan perempuan). Semoga!

Penulis: AD. Kusumaningtyas

Tags: Islam dan Keluargaperempuanperempuan sholihah
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?
  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri
  • Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID