Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

Cinta memang sehebat itu. Mampu menggoda manusia, dan membutakannya. Karena itu, banyak yang menyebutkan bahwa letak cinta tertinggi adalah saat kamu tak lagi mencintai selain-Nya.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
28 Februari 2021
in Personal
A A
0
Cinta

Cinta

4
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak kecil kita mungkin sudah mengenal kata cinta. Apalagi sejak banyaknya tontonan yang menayangkan drama percintaan. Anak usia sepuluh tahun di kampungku bahkan sudah saling meledek temannya dengan cinta-cintaan. Cinta selalu identik dengan asmara, romantisme dan jalinan rasa kedua manusia. Makna cinta begitu luas jika didefinisikan. Setiap orang punya pandangan yang berbeda mengenai kata cinta.

Sebagai remaja, mungkin kita akan memandang cinta sebagai perasaan kepada lawan jenis. Dengan anggapan bahwa cinta adalah segalanya. Dan sebagai orang dewasa, pemahaman kita mengenai cinta tak mungkin sama dengan pandangan ketika masih remaja. Cinta yang dikenal oleh orang dewasa sangat luas cakupannya. Di fase ini juga kita mampu membedakan mana cinta dan mana yang hanya nafsu belaka.

Definisi cinta bukan hanya tentang dua insan manusia, karena ada juga cinta orang tua terhadap anaknya dan sebaliknya, ada cinta pada sesama manusia sebagai bentuk hubungan sosial dan kemanusiaan. Dan ada cinta yang lebih tinggi lagi derajatnya, yaitu mencintai-Nya. Sang maha cinta.

Beberapa hari ini sosial media kita kembali diramaikan dengan berbagai kisah percintaan. Ada pasangan selebgram yang memilih berpisah secara tiba-tiba dengan bumbu tudingan orang ketiga didalamnya, padahal kelihatannya selama ini mereka baik-baik saja. Walaupun belum ada fakta yang membenarkan tudingan tersebut. Toh keduanya kompak untuk tetap menjadi figur orang tua dihadapan anak-anaknya.

Selanjutnya, yang paling ramai dibahas saat ini, berita mengenai seorang vokalis band yang diduga menjadi orang ketiga dan menjadi penyebab retaknya rumah tangga sang rekan kerja. Dan label pelakor yang langsung disematkan oleh netizen kepadanya dengan stigma negatif lainnya yang dikaitkan dengan tampilan visual dirinya di layar kaca. Seperti kebiasaan, setiap ada perceraian selalu terhembus berita perselingkuhan dan orang ketiga didalamnya.

Cinta selain anugerah adalah cobaan dan godaan bagi manusia. Akan menjadi anugerah ketika kita mencintai seseorang yang tepat di waktu yang tepat. Menjadi anugerah pula saat seorang hamba mampu beribadah tanpa keluh kesah karena rasa cintanya lebih besar kepada-Nya. Namun cinta dapat menjadi ujian bagi mereka yang diuji oleh-Nya.

Nabi Daud As pernah diuji dengan mencintai istri orang lain. Saya teringat pada kisah nabi Daud As dalam kitab Uqudulijain. Nabi Daud yang tanpa sengaja jatuh hati kepada istri Auriya bin Hannan hanya melalui pandangan mata. Ia lantas berkata, “Ceraikanlah istrimu agar aku menikahinya.” Auriya malu untuk menolak permintaan Nabi Daud. Ia pun menceraikan istrinya.

Hal semacam ini menurut riwayat tersebut boleh dalam syariat Nabi Daud As dan telah menjadi tradisi saat itu. Umat Nabi Daud kala itu juga melakukan hal yang sama, jika tertarik kepada istri orang lain, ia lalu meminta suaminya agar menceraikan istrinya. Hanya saja hal itu menjadi tidak patut dilakukan oleh Nabi Daud As sebagai seorang nabi, sehingga Allah SWT menegur Nabi Daud.

Karena, sepantasnya ia bisa menahan diri karena telah memiliki 99 istri, sedangkan Auriya hanya punya satu istri. Hal ini menurut ulama menjadi hal yang menyebabkan Nabi Daud tidak bisa memberi syafa’at kepada umatnya kelak. Allahu a’lam bii showab.

Semua tradisi itu adalah proses yang kemudian dihapuskan oleh Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sejalan dengan visi dan misinya untuk menyempurnakan akhlak manusia.  Bahwa batasan dalam memperistri perempuan adalah 4. Itupun harus dengan prilaku yang seadil-adilnya.

Sesuatu hal yang kini banyak ditentang oleh para aktivis. Bukan Al-Qur’an nya yang menjadi pertentangan. Melainkan ketidakadilan yang kerap diterima oleh perempuan dalam poligamilah yang ditentang. Allah menyerukan hambanya untuk berprilaku adil. Baik kepada pasangan, keluarga dan sesama manusia lainnya.

Tak ada yang salah dengan cinta. Dan menikah tidak otomatis membuat kita berhenti jatuh cinta. Akan selalu hadir cinta yang baru dalam perjalanan hidup ini, komitmenlah yang membuat pernikahan bertahan. Janji dihadapan Allah bukanlah permainan yang bisa diputus kapan saja. Kesetiaan, kesalingan, dan komunikasi sebagai ikhtiar dari kunci keberhasilan sebuah hubungan.

Godaan bagi setiap pasangan berbeda-beda. Ada yang diuji dengan harta, keturunan dan pasangan. Cinta dapat menggoda siapa saja, baik suami maupun istri keduanya sama-sama berpotensi. Cinta juga tak bisa diatur kepada siapa ia jatuh, contohnya dengan mencintai pasangan orang lain. Cinta urusannya dengan hati dan perasaan, karena itulah gunanya akal dan logika, untuk mengontrol cinta dan hawa nafsu. Orang yang berkomitmen tidak akan kalah begitu saja oleh cinta. Mereka akan menggunakan logika dan akal sehat sebelum dikendalikan oleh perasaan dan hawa nafsu.

Budaya patriarki dan misoginis yang kerap menempatkan perempuan sebagai orang yang dirugikan dari prahara cinta tersebut. Dari kasus perselingkuhan, timbul sebutan “Pelakor” yaitu perebut laki orang. Stigma itu dialamatkan kepada perempuan yang menjadi selingkuhan. Padahal kata perebut digunakan apabila seseorang mengambil barang secara paksa.

Sedangkan dalam konteks perselingkuhan laki-laki disamakan dengan barang yang dimiliki. Jika perempuan yang diselingkuhi terlihat “tidak baik” maka ia akan disalahkan dengan cap tidak pandai mengurus suami. Tak ada satupun yang menyudutkan laki-laki sebagai pelaku. Paling hanya dibilang kurang bersyukur. Setelah itu bebas, tak ada stigma yang melekat dalam diri laki-laki.

Beda kasus dengan perempuan. Walaupun peristiwa sudah terjadi bertahun-tahun lalu. Tetap akan dikaitkan dan diungkit ketika menemukan sesuatu yang menghubungkan. Sebagai korban perselingkuhan, perempuan akan dikenang sebagai sosok menyedihkan padahal faktanya kini dia telah bahagia dengan kehidupannya yang sekarang. Cinta memang sehebat itu. Mampu menggoda manusia, dan membutakannya. Karena itu, banyak yang menyebutkan bahwa letak cinta tertinggi adalah saat kamu tak lagi mencintai selain-Nya. []

 

Tags: CintakeluargaKisah NabikomitmenLogikaperkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

Next Post

Kemurnian Cinta Ibu

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Cinta Ibu

Kemurnian Cinta Ibu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah
  • Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0