Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

Cinta memang sehebat itu. Mampu menggoda manusia, dan membutakannya. Karena itu, banyak yang menyebutkan bahwa letak cinta tertinggi adalah saat kamu tak lagi mencintai selain-Nya.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
28 Februari 2021
in Personal
A A
0
Cinta

Cinta

2
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak kecil kita mungkin sudah mengenal kata cinta. Apalagi sejak banyaknya tontonan yang menayangkan drama percintaan. Anak usia sepuluh tahun di kampungku bahkan sudah saling meledek temannya dengan cinta-cintaan. Cinta selalu identik dengan asmara, romantisme dan jalinan rasa kedua manusia. Makna cinta begitu luas jika didefinisikan. Setiap orang punya pandangan yang berbeda mengenai kata cinta.

Sebagai remaja, mungkin kita akan memandang cinta sebagai perasaan kepada lawan jenis. Dengan anggapan bahwa cinta adalah segalanya. Dan sebagai orang dewasa, pemahaman kita mengenai cinta tak mungkin sama dengan pandangan ketika masih remaja. Cinta yang dikenal oleh orang dewasa sangat luas cakupannya. Di fase ini juga kita mampu membedakan mana cinta dan mana yang hanya nafsu belaka.

Definisi cinta bukan hanya tentang dua insan manusia, karena ada juga cinta orang tua terhadap anaknya dan sebaliknya, ada cinta pada sesama manusia sebagai bentuk hubungan sosial dan kemanusiaan. Dan ada cinta yang lebih tinggi lagi derajatnya, yaitu mencintai-Nya. Sang maha cinta.

Beberapa hari ini sosial media kita kembali diramaikan dengan berbagai kisah percintaan. Ada pasangan selebgram yang memilih berpisah secara tiba-tiba dengan bumbu tudingan orang ketiga didalamnya, padahal kelihatannya selama ini mereka baik-baik saja. Walaupun belum ada fakta yang membenarkan tudingan tersebut. Toh keduanya kompak untuk tetap menjadi figur orang tua dihadapan anak-anaknya.

Selanjutnya, yang paling ramai dibahas saat ini, berita mengenai seorang vokalis band yang diduga menjadi orang ketiga dan menjadi penyebab retaknya rumah tangga sang rekan kerja. Dan label pelakor yang langsung disematkan oleh netizen kepadanya dengan stigma negatif lainnya yang dikaitkan dengan tampilan visual dirinya di layar kaca. Seperti kebiasaan, setiap ada perceraian selalu terhembus berita perselingkuhan dan orang ketiga didalamnya.

Cinta selain anugerah adalah cobaan dan godaan bagi manusia. Akan menjadi anugerah ketika kita mencintai seseorang yang tepat di waktu yang tepat. Menjadi anugerah pula saat seorang hamba mampu beribadah tanpa keluh kesah karena rasa cintanya lebih besar kepada-Nya. Namun cinta dapat menjadi ujian bagi mereka yang diuji oleh-Nya.

Nabi Daud As pernah diuji dengan mencintai istri orang lain. Saya teringat pada kisah nabi Daud As dalam kitab Uqudulijain. Nabi Daud yang tanpa sengaja jatuh hati kepada istri Auriya bin Hannan hanya melalui pandangan mata. Ia lantas berkata, “Ceraikanlah istrimu agar aku menikahinya.” Auriya malu untuk menolak permintaan Nabi Daud. Ia pun menceraikan istrinya.

Hal semacam ini menurut riwayat tersebut boleh dalam syariat Nabi Daud As dan telah menjadi tradisi saat itu. Umat Nabi Daud kala itu juga melakukan hal yang sama, jika tertarik kepada istri orang lain, ia lalu meminta suaminya agar menceraikan istrinya. Hanya saja hal itu menjadi tidak patut dilakukan oleh Nabi Daud As sebagai seorang nabi, sehingga Allah SWT menegur Nabi Daud.

Karena, sepantasnya ia bisa menahan diri karena telah memiliki 99 istri, sedangkan Auriya hanya punya satu istri. Hal ini menurut ulama menjadi hal yang menyebabkan Nabi Daud tidak bisa memberi syafa’at kepada umatnya kelak. Allahu a’lam bii showab.

Semua tradisi itu adalah proses yang kemudian dihapuskan oleh Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sejalan dengan visi dan misinya untuk menyempurnakan akhlak manusia.  Bahwa batasan dalam memperistri perempuan adalah 4. Itupun harus dengan prilaku yang seadil-adilnya.

Sesuatu hal yang kini banyak ditentang oleh para aktivis. Bukan Al-Qur’an nya yang menjadi pertentangan. Melainkan ketidakadilan yang kerap diterima oleh perempuan dalam poligamilah yang ditentang. Allah menyerukan hambanya untuk berprilaku adil. Baik kepada pasangan, keluarga dan sesama manusia lainnya.

Tak ada yang salah dengan cinta. Dan menikah tidak otomatis membuat kita berhenti jatuh cinta. Akan selalu hadir cinta yang baru dalam perjalanan hidup ini, komitmenlah yang membuat pernikahan bertahan. Janji dihadapan Allah bukanlah permainan yang bisa diputus kapan saja. Kesetiaan, kesalingan, dan komunikasi sebagai ikhtiar dari kunci keberhasilan sebuah hubungan.

Godaan bagi setiap pasangan berbeda-beda. Ada yang diuji dengan harta, keturunan dan pasangan. Cinta dapat menggoda siapa saja, baik suami maupun istri keduanya sama-sama berpotensi. Cinta juga tak bisa diatur kepada siapa ia jatuh, contohnya dengan mencintai pasangan orang lain. Cinta urusannya dengan hati dan perasaan, karena itulah gunanya akal dan logika, untuk mengontrol cinta dan hawa nafsu. Orang yang berkomitmen tidak akan kalah begitu saja oleh cinta. Mereka akan menggunakan logika dan akal sehat sebelum dikendalikan oleh perasaan dan hawa nafsu.

Budaya patriarki dan misoginis yang kerap menempatkan perempuan sebagai orang yang dirugikan dari prahara cinta tersebut. Dari kasus perselingkuhan, timbul sebutan “Pelakor” yaitu perebut laki orang. Stigma itu dialamatkan kepada perempuan yang menjadi selingkuhan. Padahal kata perebut digunakan apabila seseorang mengambil barang secara paksa.

Sedangkan dalam konteks perselingkuhan laki-laki disamakan dengan barang yang dimiliki. Jika perempuan yang diselingkuhi terlihat “tidak baik” maka ia akan disalahkan dengan cap tidak pandai mengurus suami. Tak ada satupun yang menyudutkan laki-laki sebagai pelaku. Paling hanya dibilang kurang bersyukur. Setelah itu bebas, tak ada stigma yang melekat dalam diri laki-laki.

Beda kasus dengan perempuan. Walaupun peristiwa sudah terjadi bertahun-tahun lalu. Tetap akan dikaitkan dan diungkit ketika menemukan sesuatu yang menghubungkan. Sebagai korban perselingkuhan, perempuan akan dikenang sebagai sosok menyedihkan padahal faktanya kini dia telah bahagia dengan kehidupannya yang sekarang. Cinta memang sehebat itu. Mampu menggoda manusia, dan membutakannya. Karena itu, banyak yang menyebutkan bahwa letak cinta tertinggi adalah saat kamu tak lagi mencintai selain-Nya. []

 

Tags: CintakeluargaKisah NabikomitmenLogikaperkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Perkawinan Beda Agama
Publik

Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0