Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kaleng Biskuit Isi Rengginang Bentuk Sustainable Living

Tradisi kaleng biskuit isi rengginang ini adalah langkah awal untuk menerapkan sustainable living tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal makanan daerah.

Layyin Lala by Layyin Lala
8 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Kaleng Biskuit Isi Rengginang Bentuk Sustainable Living

Kaleng Biskuit Isi Rengginang Bentuk Sustainable Living

5
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut penjelasan kaleng biskuit isi rengginang bentuk sustainable living dengan kearifan lokal.  Lebaran telah usai, namun suasana suka cita lebaran dan kegiatan halal bi halal masih terasa sangat kental. Momen lebaran memang tak jauh-jauh dari kue lebaran, yang kerap disuguhkan dalam wadah kaleng biskuit. Beragam kue lebaran seperti kue kering hingga kue tradisional tak pernah absen berada di atas meja. Tradisi lebaran di Indonesia menyuguhkan nuansa kekeluargaan yang begitu erat.

Bersilaturahim dari rumah ke rumah membuat saya hafal kaleng-kaleng biskuit yang banyak berdiri di atas meja. Ketika tuan rumah mempersilahkan para tamu untuk sekedar mencicipi kue-kue lebaran, di situ saya merasa sedikit tertantang dan berusaha untuk tidak terkejut melihat isi kaleng biskuit yang kemasannya begitu terlihat lezat. Apakah isinya sesuai dengan kemasannya?

Kaleng biskuit pertama yang saya buka berisi rengginang ikan asin, kaleng wafer kedua berisi emping mlinjo bewarna kuning cerah, dan kaleng permen ketiga berisi kue kacang. Tentunya, sebagian besar dari kita tidak akan terlalu terkejut dengan kejadian seperti ini. Hampir setiap lebaran, kita pasti menemui hal-hal seperti ini dimana kemasan kaleng berbeda dengan isinya.

Kebanyakan kaleng-kaleng ini berisi camilan tradisional seperti kerupuk, keripik , atau kue kering rumahan. Masyarakat memilih untuk menggunakan kaleng kue kosong untuk kue-kue lebaran mereka tanpa memperdulikan kemasan luarnya. Bagi masyarakat, menggunakan kaleng kue kembali merupakan bentuk penghematan.

Kaleng Biskuit dalam Perspektif Isu Lingkungan

Dari perspektif pandangan lingkungan, tradisi menggunakan kaleng biskuit untuk makanan kering seperti rengginang, emping mlinjo, dan kue-kue yang lain merupakan bentuk sustainable living dalam memanfaatkan umur sampah. Apabila kaleng-kaleng tersebut dibuang dan tidak dikelola, maka umur sampah akan menjadi pendek dan hanya berakhir di tempat pembuangan akhir.

Sustainable living atau kehidupan yang berkelanjutan merupakan praktik untuk mengurangi dampak lingkungan dengan membuat perubahan positif. Sustainable living merupakan salah satu metode untuk mengurangi jejak karbon yang kita hasilkan dalam mengonsumsi atau menggunakan barang tertentu. Sustainbale living mendorong masyarakat untuk meminimalisisr penggunaan sumber daya secara berlebihan atau hasil produksi yang sebagian besar akan berakhir menjadi sampah sehingga menimbulkan kerusakan antara manusia dan lingkungan.

Konsep sustainable living adalah memanfaatkan suatu barang dengan semaksimal mungkin (memperpanjang umur sampah), dapat digunakan berkali-kali, dan berprinsip untuk mengurangi sampah. Sustainable living menargetkan masyarakat untuk dapat hidup secara “zero energy balance” (Kehidupan nol sampah) agar lingkungan tidak tercemar dan bumi tetap sehat.

Tradisi penggunaan kaleng bekas untuk kue lebaran seharusnya mendapat apresiasi yang bagus untuk pelestarian lingkungan. Kaleng-kaleng biskuit hendaknya dapat dimanfaatkan kembali selain jadi wadah makanan, dapat juga dimanfaatkan menjadi tempat penyimpanan atau storage barang lain.

Namun, masyarakat yang ingin memanfaatkan kaleng biskuit untuk wadah kue lebaran harus benar-benar memperhatikan kondisi kaleng apakah layak untuk digunakan untuk wadah kue atau tidak. Beberapa hal yang dapat dilihat dan di cek untuk mengetahui kondisi kaleng baik bagi kue lebaran yaitu :

  1. Periksa apakah kaleng berkarat atau tidak, jika kaleng berkarat maka tidak baik digunakan untuk wadah kue
  2. Periksa apakah kaleng beraroma benda tajam yang kuat? Apabila tercium aroma kaleng atau benda tajam yang kuat diusahakan untuk tidak menggunakan sebagai wadah kue karena akan mempengaruhi sifat dan rasa kue.
  3. Periksa, apakah kaleng biskuit saat pertama kali didapatkan mengalami perubahan bentuk seperti rusak atau penyok? Apabila iya, maka jangan digunakan sebagai wadah makanan. Kaleng kue yang penyok atau cacat pada bagian sambungan kaleng kemungkinan telah dimasuki oleh patogen. Maka, kembalikanlah kaleng kue ke  tokonya.
  4. Ketika sudah mendapatkan kaleng kue yang layak pakai untuk kue, maka bersihkanlah kaleng hingga benar-benar bersih. Bila perlu, gunakan kertas khusus kue pada kaleng sebagai alas kue agar kue tetap bersih, higienis, dan awet.

Kaleng-kaleng kue yang tidak layak pakai, dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang-barang yang berkualitas dan bernilai, disetorkan di bank sampah, atau disetorkan di tempat pendaurulangan sampah. Pembuangan ke tempat pembuangan akhir hanya akan menambah permasalahan sampah.

Tradisi kaleng biskuit isi rengginang ini adalah langkah awal untuk menerapkan sustainable living tanpa  meninggalkan nilai kearifan lokal makanan daerah. []

Tags: Kaleng BiskuitKeadilan Ekologiskearifan lokallebaranLingkungan BerkelanjutanSuistanable Living
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Huru-hara Konten Media Sosial Demi Viral

Next Post

Raih Penghargaan dari Jepang, Alissa Wahid: Hasil Perjuangan Perdamaian di Akar Rumput

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Tradisi dan Modernitas
Publik

Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

15 Desember 2025
Next Post
alissa wahid penghargaan

Raih Penghargaan dari Jepang, Alissa Wahid: Hasil Perjuangan Perdamaian di Akar Rumput

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0