Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

Kini publik hanya bisa berharap, Argo mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Khairul Anwar Khairul Anwar
31 Mei 2025
in Publik
0
Kasus Argo

Kasus Argo

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika ada kasus Argo UGM, di mana kecelakaan yang korbannya kaum alit, dan penabraknya sosok elite, di situ saya sedih, lalu mikir. Apakah bakal ada keadilan untuk si korban? Sebab, berkali-kali kita dihantam realitas yang bikin kita geleng-geleng kepala, sebuah kenyataan yang tak berpihak pada korban. Yang membuat kita kemudian bertanya-tanya: “Mau sampai kapan nunggu viral dulu baru diusut?”

Pertanyaan itu saya ajukan bukan untuk kaum alit, tapi untuk elite, spesifik kaum polisi. Lembaga yang seharusnya menjadi penegak hukum dan keamanan warga, justru menjadi kalangan berseragam yang tidak hanya dibenci masyarakat, tapi juga tidak masyarakat percayai.

Lha bagaimana? Wong masyarakat ketika butuh pertolongan yang seharusnya minta tolongnya ke polisi, malah minta bantuannya ke Damkar.

“Saya nggak setuju, nyatanya masih banyak kok polisi yang baik hati, yang suka menolong warga, misal saat menyeberang jalan, saat dibegal, saat warga kehilangan barang, dan lain-lain,” ujar seorang teman, dengan sangat menggebu-gebu, seolah ingin membela kaum berseragam coklat-coklat itu.

Betul, tidak semua polisi jahat. Ada pula yang baik hati. Tapi, coba kita bandingkan dua aspek tersebut. Yang jahat dan baik. Saya memang belum menemukan data yang menunjukan jumlah polisi yang baik dan jahat. Namun, kita coba pakai hasil survei “profesi yang paling tidak dipercaya publik”. Polisi dengan angka 41%, ,menempati urutan ketiga setelah politisi dan pejabat kementerian.

Hasil survei Ipsos, sebuah perusahaan riset pasar global itu, menunjukkan bahwa masyarakat sudah muak dengan polisi. Bahkan, beberapa orang tua mengatakan, “boleh jadi apapun, asal jangan jadi polisi”. Itu disampaikan kepada anaknya. Padahal, dulu, ketika guru bertanya di sekolah, banyak anak bercita-cita jadi polisi. Saya nggak tahu, apakah di era kini, masih banyak anak SD yang bermimpi jadi polisi.

Kematian Argo di Tangan Mahasiswa UGM

Tentu ada alasan kenapa tak sedikit masyarakat membenci polisi. Dan alasan itu yang kita sudah paham. Selain suka merazia kendaraan yang ujung-ujungnya ‘minta duit’, lapor harus pakai duit. Selain itu juga dalam beberapa (banyak) kasus, polisi lamban menanganinya. Kaum bersenjata pistol itu nunggu kasus viral dulu baru mau menindak.

Belakangan, rumus “viral dulu baru diusut” dipakai untuk mengurus kasus tewasnya mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi (19 tahun). Argo yang menaiki Honda Vario meregang nyawa setelah tertabrak mobil BMW yang pengemudinya Christiano (21) mahasiswa FEB UGM. Kejadiannya pada Sabtu (24/5) dini hari di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.

Sejumlah pengguna jalan menduga bahwa Cristiano mengemudi dalam keadaan mabuk. Meski begitu, Polres Sleman membantah tudingan tersebut setelah hasil tes urin menunjukkan Christiano negatif alkohol dan narkoba. Namun, publik tetap meminta polisi untuk usut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan untuk kasus Argo.

Sebab, dalam kasus Argo ini, ada kesenjangan sosial. Argo adalah kaum alit, sementara Christiano, bisa kita katakan adalah manusia golongan kelas atas. Beberapa sumber menyebutkan, Christiano adalah anak dari Setia Budi Tarigan, sosok penting di dunia keuangan dan otomotif Indonesia. Ayahnya menjabat sebagai Operational Director di FIF Group, sebuah perusahaan pembiayaan otomotif ternama.

Dari kelas sosial saja sudah menunjukkan adanya ketimpangan. Saya, dan mungkin publik khawatir, ketimpangan ini akan terus berlanjut pada proses hukum. Bahwa hukum kerap tumpul ke atas, tajam ke bawah. Orang kaya, dengan segudang harta kemewahannya, akan dengan mudah beraksi melalui lobi-lobi ke aparat penegak hukum. Tujuannya supaya anaknya tidak masuk penjara, dan lain sebagainya.

Penetapan Tersangka

Sampai artikel ini saya tulis, polisi pada Selasa (27/5) memang telah menaikkan status perkara dan menetapkan Christiano sebagai tersangka. Status penetapan tersangka ini diputuskan empat hari pasca kejadian, dan tentu saja nunggu viral dulu, usai publik ramai-ramai memasang tagar #JusticeForArgo. Akan tetapi, meski sudah menetapkan Christiano sebagai tersangka, polisi belum menahan sang pelaku.

Status sosial yang Christiano sandang dianggap publik berpengaruh terhadap tidak tertahannya tersangka. Kini publik hanya bisa berharap, Argo mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sejujur-jujurnya. Argo mendapat keadilan, sementara sang pelaku terhukum seberat-beratnya. Itu harapan kita semua bukan?

Tapi, sebesar-besarnya harapan yang kita panjatkan, ada kekecewaan besar pula yang selalu kita rasakan, bukan?

Ketika kita sangat mendambakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, ada rasa cemas dan takut yang kerap menghujani perasaan kita. Bukan karena cemas bakal tidak mendapat daging qurban di hari raya nanti. Melainkan cemas melihat perilaku-perilaku aparat penegak hukum, dan para pejabat publik, yang tak bisa menjunjung tinggi rasa kemanusiaan.

Viral Dulu, Diproses Kemudian

Kasus Argo yang baru tertangani setelah nunggu viral dulu, mengingatkan kita akan kejadian serupa di masa lalu. Tercatat, ada banyak kasus yang penegak hukum baru memproses pasca geger di medsos dulu. Saya sebutkan di antaranya yang masih ingat, kasus pembunuhan Vina Cirebon. Lalu kasus pembunuhan Afif Maulana dan kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Utara; serta sederet kasus lainnya.

Fenomena no viral no justice tentu mencoreng nama baik Polri. Sekaligus menggerus kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Saya yakin, fenomena no viral no justice masih akan terus ada sampai kapan pun jika tidak ada perubahan yang signifikan di tubuh lembaga ini. Sampai Raffi Ahmad jadi presiden pun, publik tak akan percaya kepada polri jika yang dipikiran mereka hanya soal mengisi perut agar tidak kelaparan.

Akhir cerita, Polri harus berubah agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kualitas SDM perlu mereka tingkatkan, perbaikan sistem kerja, dan pembenahan budaya organisasi. Perubahan juga kita perlukan untuk mengoptimalkan kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Semoga kinerja polri dan aparat penegak hukum lainnya di Indonesia, semakin baik dan progresif. Selain itu mengutamakan integritas, dan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat tertindas.

Hanya Ada 3 Polisi Jujur

Btw ngomongin polisi, saya tiba-tiba jadi ingat Gus Dur. Menurut Gus Dur, hanya ada tiga polisi yang jujur. Pak Hoegeng (Kapolri 1968-1971), patung polisi, dan polisi tidur. Itu celotehan. Namun, tentu saja ada makna di balik setiap guyonan sang mantan presiden, yang tentu berdasarkan fakta dan realitas yang terjadi.

Pernyataan Gus Dur tersebut tentunya masih akan sangat relevan, dalam beberapa tahun mendatang jika Polri tidak berbenah dalam banyak aspek. Tentu saja untuk melakukan perubahan itu perlu dukungan dari sistem pemerintahan dan budaya korupsi salah satunya, yang menjadi akar keburukan, perlu kita tumpas sedalam-dalamnya.

Polri dan lembaga apa pun, yang kinerjanya tidak pernah memuaskan publik, saya kira perlu membaca dan memahami Al-Quran Surat Ar-Ra’d ayat 11, yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” []

Tags: #JusticeForArgokinerja polisimahasiswa ugmNo viral no justicepolisi jujur
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

#JusticeForArgo
Publik

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID