Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Viral Mempermudah Penegakan Hukum atau Sebaliknya?

Hukum memang sesuatu yang sakral dan terkadang juga mahal

Salsabila Septi Salsabila Septi
26 Juni 2024
in Publik
0
Kasus Viral

Kasus Viral

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Perkembangan teknologi yang begitu pesat menyebabkan banyaknya informasi yang kita dapat. Jika dahulu orang tua atau kakek kita mendapat informasi melalui surat kabar atau televisi, saat ini kita dapat memperolehnya hanya dengan gadget atau smartphone. Bukan saja informasi yang kita dapatkan, melainkan juga respon para pembaca yang dapat kita ketahui dengan mudah. Smartphone yang selalu ada dalam genggaman, jadi salah satu alat pembuka dunia.

Dari adanya realitas tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa ada banyak informasi yang tersebar di media sosial. Informasi tersebut dapat berubah kebenaran, hoax, provokasi bahkan ujaran kebencian. Walau demikian, masih ada sisi positif dari adanya perkembangan teknologi ini. Salah satunya dengan menjamurnya kasus viral atau pengungkapan tindak kejahatan yang menyebar secara virtual.

Makna Viral

Viral sendiri menurut KBBI memiliki arti penyebaran secara luas seperti virus. Dan arti viral dalam penggunaan media digital merupakan sebuah informasi atau kejadian yang tersebar dengan cepat. Percepatan penyebaran antara lain karena pengaruh  beberapa faktor, seperti kesamaan nasib, sosial media, dan juga faktor lainnya. Salah satunya adalah penyelesaian hukum pada kasus-kasus yang viral.

Walaupun perkembangan teknologi sangat pesat, tetapi masih banyak pelayanan publik yang tidak memperbaiki sistem yang mereka punya. Masih banyak hal ribet yang harus dibenahi pelayanan publik ini. Salah satunya adalah kepolisian, lembaga yang memiliki tugas dalam penegakan hukum tingkat pertama ini harusnya dapat jadi lembaga pelayanan publik yang kreatif dan inovatif dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Benarkah Berita Viral Dapat Membantu Korban?

Dari adanya hal tersebut, penyelesaian sebuah masalah akan lebih baik jika dilakukan secara memviralkan kasus-kasus itu di media sosial. Para korban dengan keberanian penuh membagi kisahnya ke publik, dan publik lah yang membantu menggiring kasus tersebut dalam meja peradilan. Adanya berita yang viral dan fokus masyarakat, secara tidak langsung akan mengawasi  lembaga yang sedang menyelesaikan kasusnya tersebut.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa penanganan kasus viral ini sebenarnya masih perlu perbaikan. Baik itu dari segi perundang-undangan, penyelesaian kasus, hingga hukuman yang akan pelaku dapatkan. Kasus viral sering disangkutkan dengan UU ITE atau undang-undang Informasi Teknologi Elektronik. Yang mana dalam pelaksanaannya UU ini masih jadi pasal yang karet.

Rentetan Kasus Viral di Indonesia

Dan berikut beberapa contoh kasus viral yang mungkin tidak asing bagi kalian semua.

1. Kasus kematian Vina dan Egi

Sejak kemunculan film “Vina Sebelum Tujuh Hari” kasus pembunuhan yang telah terjadi 6 tahun silam kembali terkuak. Terdapat tersangka baru yang juga nasibnya abu-abu dalam kasus ini. Walau begitu, hukuman yang telah diberikan pada tersangka sebelumnya sudah berjalan. Kasus ini kembali jadi perbincangan karena viral tadi. Dan sampai tulisan ini ada, pegi atau perong selaku tersangka masih menjalankan persidangan.

2. Kematian Brigadir Josua

Jika tahun ini televisi dan linimasa sosial media kita dipenuhi oleh vina, barang kali tahun lalu kasus inilah yang terus jadi pembahasan masyarakat. Sambo yang pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal Polisi dengan kekuasaan yang dimiliki membunuh brigadir josua hutabarat yang tak lain adalah bawahannya.

Kasus ini viral dan cukup membantu penyidik dalam menghukum sambo. Selain pembunuhan, kasus lain dapat ditemui ketika mengusut kasus ini. Seperti adanya perselingkuhan hingga bandar perjudian yang sambo lakukan. Akhirnya sambo mendapatkan hukuman mati yang akhirnya mendapat keringanan hukuman seumur hidup.

3. Kasus stalker 10 tahun

Jika ketika menonton drama Korea kalian pernah melihat kasus stalker atau stalking, kasus ini juga pernah dialami oleh perempuan di Surabaya. Stalking yang dia alami bukan hanya stalking melalui media sosial. Melainkan sampai meneror langsung ke rumahnya. Pelaku tak lain adalah teman SMP korban yang dulunya pernah korban tolong dengan memberikan uang Rp. 5000,-

Pelaku membuat ratusan akun instagram untuk terus meneror dengan memberikan pesan-pesan pada korban. Pesan yang ia kirim juga banyak yang mengandung unsur kekerasan seksual hingga ancaman pembunuhan pada pacar korban.

Akhirnya, melalui akun X pribadinya, korban membagikan cerita terkait stalking ini. Pelaku pun diringkus oleh kepolisian dengan hukuman UU ITE. Tetapi, hukuman ini belum masuk pada kekerasan seksual atau ancaman yang telah pelaku lakukan.

Viral, Bukan Berarti Baik Penangannannya

Ketiga kasus itu mungkin hanya segelintir kasus yang dapat terselesaikan dengan viral tadi. Walau bagaimanapun hukum yang berlaku akan tetap memihak pada yang benar. Meski demikian, kelemahan hukum dapat saja muncul dalam penanganan kasus tersebut.

Kita lihat dalam kasus stalker 10 tahun. Dalam kasus tersebut, kepolisian menghubungi korban. Yang mana polisi meminta korban untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Dan sampai tulisan ini ada, pihak berwajib hanya meminta korban  untuk mengumpulkan bukti terkait kejahatan elektronik dan hukuman UU ITE.

Hukum memang sesuatu yang sakral dan terkadang juga mahal. Semestinya kondisi viral ini benar-benar jadi manfaat bagi korban dan mereka yang berpihak pada kebenaran. Semestinya dengan viralnya kasus-kasus kejahatan dan desakan publik pihak berwajib harus bekerja lebih baik dari biasanya. Pihak berwajib tidak boleh sembrono dalam mengambil keputusan hingga menyebabkan salah tangkap atau sebagainya.[]

Tags: hukumIndonesiaKasus Viralkemanusiaanpembunuhan
Salsabila Septi

Salsabila Septi

Menulis untuk ketenangan, dan menjaga alam untuk kemaslahatan.

Terkait Posts

KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID