Mubadalah.id – Memiliki anak adalah impian bagi sebagian besar pasangan yang menikah. Karena dengan hadirnya anak membuat kehidupan rumah tangga lebih berwarna. Sebagian mereka ada yang telah merencanakan ingin punya anak berapa, namun sebagian lagi bahkan belum terpikir ke sana karena beragam alasan. Di era modern ini, banyak keluarga yang berprinsip memiliki anggota keluarga yang sedikit namun sejahtera. Mereka melakukan KB demi kebaikan bersama.
Di Indonesia dengan populasi Muslim terbesar, perihal Keluarga Berencana masih diperdebatkan terutama oleh kelompok Islam konservatif. Nabi Saw. dalam haditsnya yang shahih, menganjurkan kita untuk berketurunan banyak, sedangkan seperti yang kita ketahui, program KB sendiri memiliki banyak manfaat. Lalu sebenarnya mana yang lebih baik? Ber-KB, atau memiliki banyak anak?
Pendapat kaum konservatif tentang anjuran beranak banyak merujuk pada hadits Nabi Saw berikut:
“Nikahilah perawan-perawan yang subur dan penyayang, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (Al-Nasai, dalam shahih-nya, dari Ma’qal bin Yasar, hadits no: 3227).
Dalam analisis Sabrur R. Soenardi, riwayat-riwayat yang sejenis hadits ini cukup banyak, dengan derajat shahih sehingga para ulama pendukung banyak anak menyimpulkan bahwa perintah Nabi Saw. tersebut adalah sesuatu yang tegas, tidak diragukan dan tidak bisa dibantah. Namun meski shahih, kita tetap perlu melihat beberapa aspek terlebih dulu. Pertama, konteks historis hadits tersebut. Pada zaman Nabi, jumlah umat Islam masih sedikit. Sehingga untuk meneguhkan eksistensi Islam di Arab kala itu, aspek populasi menjadi sesuatu yang mutlak. Maka Nabi merasa perlu memberi dorongan, perintah agar populasi umat Islam bertambah. Kedua, dari logika kalimatnya, jelas bahwa perintah Nabi dalam hal ini bukan sesuatu yang sifatnya doktrinal. Nabi tidak mengaitkan perintah ini dengan soal kompensasi pahala atau dosa, surga atau neraka, tetapi lebih pada soal ‘kepentingan’ pribadi beliau. Kompensasi dari anjuran itu justru untuk beliau sendiri, yakni kebanggaan akan banyaknya jumlah umat beliau. Jadi, agaknya terlalu berlebihan jika menganggap anjuran banyak anak itu sebagai sesuatu yang pasti dan absolut. Ketiga, perintah Al-Qur’an secara umum terkait hal ini justru tidak sejalan dengan perintah memperbanyak anak. Dalam banyak ayat al-Qur’an disebutkan celaan kepada mereka yang membanggakan banyaknya jumlah anak dan harta mereka. Dalam Al-Qur’an juga, anak disejajarkan dengan wanita, perhiasan, hewan-hewan peliharaan, kendaraan, dan lainnya yang dikategorikan sebagai unsur-unsur al-hayah al-dunya (kehidupan yang rendah). Bisa disimpulkan bahwa apa yang dikehendaki Al-Qur’an kepada umat muslim adalah pencapaian kualitas diri untuk mencapai ketinggian spiritualitas melalui jalan pemupukan iman dan amal shaleh, bukan besarnya kuantitas pada hal-hal duniawi. (Lihat: http://www.kompasiana.com/sabroer/sedikit-anak-banyak-rezeki_55eda5992023bdbc0cf4fde4)
KB sendiri merupakan program pemerintah sebagai upaya untuk melindungi perempuan dari penderitaan akibat kehamilan yang terus menerus yang nantinya akan berdampak buruk pada kesehatan reproduksi perempuan. Adanya program Keluarga Berencana juga sebagai salah satu ikhtiar agar tumbuh kembang anak menjadi maksimal karena dibarengi dengan kondisi ekonomi keluarga yang memadai, sehingga tidak melahirkan generasi yang lemah sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 9:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (QS. An-Nisa : 9).
Terapkanlah KB dalam rumah tangga dengan persetujuan kedua belah pihak demi kebaikan bersama. Karena dalam Islam pun tidak ada larangan terkait KB. Justru KB membuat orientasi keluarga mengarah pada kebahagiaan dengan tujuan yang jelas dan terarah. Pondasi keluarga dibangun dengan kokoh dan sesuai keadaan ekonomi keluarga. Jika suatu keluarga merencanakan KB, maka keturunan-keturunan yang dilahirkan pun akan berkualitas, kesehatan istri terjaga dan tentunya tidak menambah sulit persoalan ekonomi. Itu semua adalah bagian-bagian yang nantinya berujung pada kebahagiaan dalam keluarga.