Mubadalah.id – Media sosial saat ini tengah ramai membicarakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang politisi berinisial BY. Ia merupakan anggota DPR dari Fraksi PKS. Menurut Majelis Kehormatan Dewan (MKD), BY dilaporkan karena telah melakukan kekerasan kepada istri keduanya yang sedang hamil.
Dalam berita yang beredar di internet saat ini laporannya sudah dilimpahkan dari kepolisian Bandung ke Pusat Jakarta. Meskipun begitu, BY lewat kuasa hukumnya justru menuduh balik sang istri sebagai pelaku kekerasan pada dirinya.
Melihat kasus ini, saya secara pribadi sangat prihatin pada korban. Karena selain ia mendapatkan kekerasan dari suaminya, ia juga harus berhadapan dengan proses hukum karena mendapatkan tuntutan balik oleh pelaku. Ini lah yang membuat korban KDRT semakin sulit mendapatkan keadilan.
Maka tidak heran jika banyak korban KDRT yang memilih untuk diam dan tidak melaporkan kasus yang ia alami. Sebab seringkali korban bukannya mendapatkan keadilan dan dukungan, justru mereka malah terbentur dengan stigma, proses hukum yang melelahkan dan berbagai tantangan lainnya.
Berpihak Kepada Korban
Dengan begitu berpihak pada korban adalah kunci keadilan bisa kita wujudkan. Hal ini juga yang Nabi Muhammad Saw teladankan selama hidupnya. Beliau selalu mendengarkan perempuan korban ketidakadilan, termasuk korban KDRT. Hal ini tergambar jelas dalam sebuah hadisnya yang berbunyi:
“Janganlah kalian pukul para hamba Allah yang perempuan!” lalu Sahabat Umar datang dan berkata: “banyak perempuan yang membangkang pada suaminya!” lalu Rasulullah saw. memberikan keringanan untuk boleh memukul perempuan (yang membangkang). Tak lama berselang, banyak perempuan yang berkumpul di sekitar Ummahatul Mukminin untuk mengadukan perilaku suami mereka yang sembarangan memukul perempuan.
Rasulullah Saw pun bersabda: “sudah banyak perempuan yang mengadu kepada para Ummahatul Mukminin tentang suami mereka (yang sembarangan memukul). Mereka itu bukanlah laki-laki baik di antara kalian!”.
Menurut penjelasan Wafiroh dalam tulisannya yang berjudul “4 Bekal Hadis Untuk Perempuan Korban KDRT” di Mubadalah.id menyebutkan bahwa hadis ini sebenarnya Nabi tengah menegaskan bahwa siapapun tidak boleh memukul pasangannya, dalam hal ini suami pada istri.
Bahkan dalah kalimat terakhirnya Nabi juga memebrikan pernyataan yang luar biasa bahwa “mereka yang memukul bahkan dengan alasan benar sekalipun, bukanlah laki-laki yang baik. Jelas bukan laki-laki pilihan.”
Kemudian selain teks di atas, ada juga hadis lain yang menyebutkan bahwa Nabi melarang suami untuk memukul atau melakukan kekerasan pada istrinya. Hadis tersebut ialah:
“Dari Abdullah bin Zama’ah ra, dari Nabi Saw bersabda: “janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya, (padahal) ia menggaulinya di ujung hari (Sahih Bukhari, no. Hadis 5259).
Dalam pandangan Kiai Faqihuddin Abdul Kodir hadis ini merupakan kritik pedas dari Nabi pada para suami yang suka memukul. Sebab, seorang suami harusnya berbuat baik, menjaga dan mengasihi istrinya. Inilah yang Nabi Muhammad Saw ajarkan dan teladankan kepada kita semua. []