• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keadilan Hakiki Mengingatkan Kondisi Khas Perempuan

Keadilan hakiki mengingatkan pada kondisi khas perempuan agar benar-benar menjadi subjek utuh dan penuh.

Redaksi Redaksi
19/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Keadilan Hakiki

Keadilan Hakiki

3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana dijelaskan Nur Rofiah dalam berbagai kesempatan, keadilan hakiki adalah bagaimana menafsirkan teks dan realitas dengan kesadaran penuh pada dua kondisi khas perempuan yang tidak dialami laki-laki.

Ketika metode mubadalah menempatkan keduanya sebagai subjek utuh dan penuh. Sedangkan keadilan hakiki mengingatkan pada kondisi khas perempuan agar benar-benar menjadi subjek utuh dan penuh.

Dua kondisi khas yang Nur Rofiah maksud adalah:

Pertama, lima bersifat biologis, yaitu bisa mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.

Kedua, lima yang bersifat sosial, yaitu bisa mengalami stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda semata-mata hanya karena menjadi perempuan. Kondisi khas sosial yang perempuan alami ini biasa kita sebut sebagai lima bentuk ketidakadilan gender. (Baca juga: Momentum Hari Ibu: Menyadari Peran Penting Seorang Perempuan)

Baca Juga:

Nyai Nur Rofiah: Keadilan Hakiki di Tengah Luka Sosial Perempuan

Inilah Waktunya Memperjuangkan Emansipasi Disabilitas

Konsep Makruf Meniscayakan Pendekatan Keadilan Hakiki

Mubadalah Meniscayakan Pendekatan Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Dengan kesadaran keadilan hakiki ini, pemaknaan teks dan realitas harus kita pastikan tidak melahirkan pandangan yang mendorong seseorang melakukan keburukan pada perempuan yang sudah mengalami dua kondisi khusus tersebut.

Akan tetapi, mendorongnya mencari jalan untuk memfasilitasi perempuan melalui lima kondisi biologis secara baik dan prima di satu sisi. Bahkan meniadakan kelima bentuk ketidakadilan sosial yang perempuan alami di sisi lain.

Dengan demikian, metode mubadalah harus integral dengan konsep keadilan hakiki. Jika tidak, ia bisa orang-orang gunakan untuk melemahkan perempuan, alih-alih memberdayakan. []

Tags: Keadilan HakikiKhas Perempuankondisi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version