Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Keberagaman, Jalan Ketaqwaan Manusia Dekat dengan Tuhan

Maulana Rumi: Bagaimana bisa kamu menginginkan hanya ada satu agama? Agama tidak akan pernah menjadi satu, kecuali di akhirat kelak pada hari kiamat. Di dunia ini, ketunggalan agama adalah hal yang mustahil.

Rizki Eka Kurniawan by Rizki Eka Kurniawan
17 Mei 2023
in Featured, Hikmah
A A
0
Keberagaman

Keberagaman

8
SHARES
423
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ucapan selamat untuk perayaan hari besar keagamaan masih menjadi perdebatan sebagian kalangan muslimin di negeri kita. Beberapa orang enggan memberikan ucapan ketika teman, saudara, ataupun orang terdekatnya yang berbeda agama sedang merayakan hari besar keagamaan.

Sering kali, kita juga mendengar fatwa bahwa mengucapkan selamat untuk perayaan hari besar keagamaan umat non-muslim, hukumnya haram. Fatwa tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran dan membuat kita menolak mengucapkan Selamat Natal, Selamat Paskah, Selamat Nyepi, Selamat Waisak, ataupun ucapan-ucapan sejenisnya.

Apabila mau melihat secara jujur, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keberagaman dalam hal agama maupun kepercayaan. Melihat kenyataan tersebut, kita sebagai umat beragama sudah semestinya memiliki pemahaman tentang pentingnya menjaga keharmonisan hubungan sebagai sesama manusia.

Salah satu usaha mengharmonisasikan hubungan antar pemeluk agama yang dilakukan sebagian umat beragama di Indonesia, adalah dengan mengucapkan selamat kepada mereka yang merayakan hari besar keagamaannya. Ucapan tersebut ditujukan sebagai wujud toleransi dan perdamaian sesama bangsa.

Di sisi lain, terdapat pula kaum muslimin yang lebih memilih diam. Pikirnya, lebih baik tidak mengucapkan apa-apa daripada mendapatkan dosa. Ada kekhawatiran apabila mengucapkan selamat kepada orang yang berbeda keyakinan akan menyalahi perintah agama. Mereka berasumsi bahwa secara tidak langsung, ucapan selamat menandakan bahwa dirinya menyetujui keyakinan agama tersebut. Hal itu dianggap membuat dirinya secara otomatis murtad.

Beberapa ulama berpendapat bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain, bukan berarti mengimani apa yang dianggap sebagai kebenaran dalam agama tersebut. Ucapan itu tidak pula serta merta mengubah keyakinan seorang pemeluk agama. Ucapan perayaaan bisa saja hanya merupakan sarana penghormatan sebagai sesama manusia.

Saat mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain, kita tetap bisa memegang teguh keimanan. Sebagaimana seorang kapten klub sepak bola yang mengucapkan selamat kepada lawan yang memenangi pertandingan. Dengan memberikan ucapan selamat kepada lawan mainnya, tidak lantas sang kapten serta merta menjadi pengkhianat bagi timnya. Tindakan kapten adalah bentuk rasa hormat dan apresiasi kepada lawannya yang sesama pemain bola.

Kalau pun ada saudara sesama muslim yang tidak ingin mengucapkan selamat atas perayaan hari besar keagamaan tertentu, sebaiknya kita juga menghormatinya. Bisa jadi, ia memiliki alasan yang kita tidak tahu hikmah apa di baliknya. Selama ia tidak menggunakan alasannya untuk menyakiti, kita tidak perlu pula mempermasalahkannya. Kecuali, jika dengan keputusan tersebut ia melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, wajib bagi kita sebagai saudara seiman untuk mengingatkannya.

Kesadaran semacam itulah yang dibutuhkan dalam kehidupan beragama kita saat ini. Hari-hari besar keagamaan sebenarnya bisa menjadi momen memperkokoh hubungan antarumat beragama. Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan rasa peduli terhadap keberagaman. Tindakan memberikan ucapan selamat dapat menghadirkan rasa mengasihi dan menyayangi. Gus Dur berkata bahwa mereka yang bukan saudara dalam keimanan, merupakan saudara dalam hal kemanusiaan.

Dr. Haidar Bagir menjelaskan salah satu pernyataan Ibnu Arabi mengenai keberagaman agama. Kata beliau, agama Islam itu seperti cahaya matahari. Sementara agama-agama lain, seperti cahaya bintang-bintang. Ketika cahaya matahari tidak ada, cahaya bintang-bintang itu pun tampak. Terbitnya cahaya matahari tidak membuat cahaya bintang-bintang menjadi hilang. Bintang-bintang itu tetap bercahaya, tetapi cahayanya terserap dalam intensitas cahaya matahari yang lebih terang.

Adapun apabila mereka tidak mengakui kebenaran Islam sebagai penyempurna agama, tidak lantas kita berhak memaksanya untuk percaya sebab tidak ada paksaan dalam beragama. Rasulullah Muhammad Saw. memberikan teladan bagaimana berdampingan dengan umat yang berbeda keyakinan dalam satu negara. Walaupun menyiarkan agama Islam, beliau tetap melindungi hak-hak umat beragama lain untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. Beliau tidak memaksa orang lain untuk mengikuti keyakinannya.

Keberagaman agama merupakan ketetapan Tuhan dan berada di luar kekuasaan manusia. Keberagaman adalah anugerah. Tuhan sengaja tidak menyeragamkan agama manusia di dunia. Keberagaman itu sendiri dapat menjadi jalan ketakwaan yang berarti hubungan manusia bisa menjadi semakin dekat dengan Tuhan melalui pemaknaan yang benar.

Maulana Rumi berkata: Bagaimana bisa kamu menginginkan hanya ada satu agama? Agama tidak akan pernah menjadi satu, kecuali di akhirat kelak pada hari kiamat. Di dunia ini, ketunggalan agama adalah hal yang mustahil.

Walaupun berbeda, setiap agama sebenarnya memiliki esensi spiritual yang sama. Tiap-tiap agama mengajarkan kita untuk menyakini keberadaan Tuhan, serta menebarkan cinta dan kasih sayang terhadap semua ciptaan-Nya. Setiap agama mengarah pada satu tujuan yang sama dengan muaranya adalah cinta.

Oleh karena itu, sikap kita sebagai umat beragama hendaknya menerima keberagaman tersebut dengan mata hati terbuka, bahwa keberagaman agama adalah kehendak Tuhan. Kita juga perlu menginsafi kedudukan kita. Mengapa kita yang hanya berkedudukan sebatas sebagai hamba-Nya, justru bersikeras menyeragamkan agama-agama, sedangkan Tuhan sendiri menginginkan adanya perbedaan untuk melihat siapa di antara kita yang paling bertakwa?

Daripada menghabiskan energi memaksa orang lain meyakini apa yang kita imani, alangkah lebih bermanfaat jika kita mengerahkan energi itu untuk berbuat kebaikan. Bukankah Islam lebih menekankan untuk berbuat baik, dibandingkan memaksa orang lain memenuhi keinginan kita? Jadikan kebaikan sebagai pedoman utama untuk berinteraksi dan menjalin hubungan dengan semua orang.

Keberagaman itu indah ketika kita memaknainya dengan baik. Kita bisa saling mengenal dan memahami, serta tidak perlu takut terhadap perbedaan. Indahnya pemaknaan yang baik atas keberagaman tergambarkan salah satunya dari azan Masjid Istiqlal yang menyapa Gereja Katerdal di Jakarta. Hidup berdampingan dalam keberagaman dengan berpondasikan cinta. Walaupun berbeda agama, tidak ada alasan untuk tidak saling mencintai. []

Al-Hallaj menuliskan puisi indah mengenai keberagaman agama:

Sungguh, aku telah merenungi agama-agama

Aku temukan satu akar dengan begitu banyak cabang

Jangan kau paksa orang memeluk satu agama

Karena akan memalingkannya dari akar yang menghunjam tanah

Biarkan ia mencari akarnya

Akar itu akan menyingkap seluruh keanggunan dan sejuta makna, lalu ia memahaminya

 

 

Tags: agamagus durislamkeadilankeberagamanKesetaraanMaulana RumiPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Solidaritas untuk Para Korban Teror

Next Post

Perempuan: di Jalan Dilecehkan, Main Medsos Direndahkan

Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Perempuan: di Jalan Dilecehkan, Main Medsos Direndahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0