Minggu, 21 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kebijakan Publik untuk Perempuan “Go Public”

Ashilly Achidsti Ashilly Achidsti
15 September 2020
in Publik
0
kebijakan, perempuan

Ilustrasi: Pixabay

32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kenapa sih perempuan harus disuruh memilih. Bukankah kita bisa mendapatkan keduanya? Pertanyaan itu sejak awal sudah menempatkan perempuan seolah-olah tak berdaya,” kalimat itu merupakan cuplikan kalimat yang viral akhir-akhir ini di media sosial.

Tepuk tangan penonton langsung riuh di dalam studio setelah mendengar jawaban Najwa Shihab yang spontan ketika ditanya lebih memilih menjadi jurnalis atau ibu rumah tangga oleh Dhenny Cagur dalam acara komedi di salah satu stasiun televisi.

Semua orang baik yang ada di dalam studio ataupun netizen yang menikmati tayangan viral ini di media sosial bisa jadi terkagum karena merasa bahwa apa yang dikatakan Najwa Shihab adalah pengalaman yang “gue banget tuh”.

Kenapa perempuan harus memilih antara peran publik dan peran domestik?  Kenapa tidak bisa mendapat keduanya? Padahal laki-laki yang bekerja saja tidak pernah ditanya lebih memilih mana antara menjadi bapak rumah tangga atau menjadi polisi.

Perempuan yang diidentikkan dengan urusan rumah tangga dan dianggap asing dalam lingkungan publik merupakan konstruksi gender masyarakat. Namun sayangnya konstruksi gender itu oleh kebanyakan orang dianggap sebagai kodrat yang bersifat given dan tidak bisa diubah. Hal inilah yang mengekang hak perempuan untuk terjun ke ranah publik. Padahal terjunnya perempuan ke ranah publik ada berbagai macam alasan, salah satu motifnya untuk aktualisasi diri.

Sebagaimana yang disebutkan Abraham Maslow tentang hierarki kebutuhan manusia, aktualisasi diri merupakan kebutuhan tertinggi manusia untuk memaksimalkan potensi dirinya. Apa ada yang menyangsikan jika perempuan adalah bagian dari manusia dan juga butuh aktualisasi diri? Jika ada yang demikian, mungkin referensi bacaan dan bergaulnya kurang luas. 

Politik di balik tafsir misoginis

Kelompok Islam konservatif terkadang menggunakan agama sebagai alat legitimasi pengekang perempuan di ranah publik, terutama untuk jadi pemimpin yang berbau politik. Hadis atau ayat Al-Quran yang ditafsirkan misoginis dipegang menjadi landasan, misalnya saja surat An-Nisa Ar-rijaalu qowwamuna ala al-nisaa yang diartikan bahwa laki-laki merupakan pemimpin perempuan sehingga jika ada perempuan yang bekerja di ranah publik dan menjabat sebagai pemimpin maka hal itu dianggap menyaingi laki-laki dan menyalahi kodrat.

Padahal sebenarnya, “Ar rijalu qowwamuna ala al-nisa” dapat diartikan dua: (1) Lelaki bertanggungjawab fisik atas keselamatan wanita; (2) Lelaki lebih pantas menjadi pemimpin negara.[1] Para pemimpin partai politik lebih menganggap tafsir yang kedua dan menggunakannya untuk tujuan tertentu. Ingat kan peristiwa ditolaknya calon presiden Megawati oleh sebagian besar partai di tahun 1999 karena alasan perempuan tidak bisa memimpin, tapi di tahun 2001 ketika Megawati menggandeng Hamzah Haz, kritik itu redam? Terkadang landasan agama digunakan dalam kasus tertentu untuk tujuan tertentu, dan itu berdampak terjegalnya perempuan terutama di ranah publik yang berbau politik.

Kebijakan affirmative action perempuan di legislatif

Kabar gembiranya, tidak semua orang beranggapan perempuan tidak berhak berperan di ranah publik. Di tataran kebijakan negara, sudah ada kaum progresif yang berusaha melibatkan perempuan dalam institusi pemerintahan, contohnya legislatif.

Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang di dalamnya juga mengatur pemilu tahun 2009 merupakan kebijakan negara yang mendorong kiprah perempuan berperan di legislatif..

Perempuan diberikan affirmative action untuk minimal keterwakilannya 30% dari jumlah legislatif nasional serta jajaran pengurus pusat partai nasional.  

Sistem affirmative action untuk perempuan ini dirigidkan lagi sampai ke teknis dengan adanya sistem zipper yang mulai beraku sejak tahun 2008. Sistem zipper sendiri merupakan masuknya satu perempuan disetiap 3 calon yang diajukan oleh partai. Affirmative action dari hulu (30%) hingga hilir (zipper) ini dalam beberapa tahun memperlihatkan kenaikan partsipasi perempuan dalam DPR. Tahun 1999 hanya 46 perempuan atau 8,4%, 2004 sejumlah 63 orang atau 11,5%, 2014 sebanyak 101 orang atau 18,0%,[2] dan tertinggi tahun 2019 ini sebesar 120 orang atau 20,87.[3]

Meskipun hingga saat ini implementasi aturan-aturan tersebut belum berjalan maksimal, misalnya proporsi perempuan belum mencapai 30% di legislatif, namun aturan tersebut merupakan wujud dorongan kepada perempuan agar setara, mau, dan maju terlibat membangun Indonesia.

Jika dikaji lebih dalam, sistem affirmative action dengan adanya kuota 30% perempuan dan sistem zipper ini syarat akan nilai publik yang ada di dalam suatu kebijakan. Menurut Barry Bozeman, kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat itu seharusnya memiliki nilai keadilan, kesetaraan, responsif, dan ramah.[4]

“Bagaimana affirmative action bisa adil, kan khusus untuk perempuan. Harusnya kalau adil ya diperlakukan sama dengan laki-laki dong,” bisa jadi kritik itu disampaikan oleh sebagian orang. Justru pengkhususan bagi perempuan agar bisa masuk ke dalam parlemen adalah suatu bentuk keadilan dan responsivitas. Ingat, perempuan mulai terjun ke ranah politik tidak berawal dengan start yang sama dengan laki-laki.

Dalam diskursus dunia saja, perempuan baru bisa memiliki hak pilih jauh setelah laki-laki memulainya. Di Inggris baru tahun 1928, di Amerika baru tahun 1920 (150 tahun setelah Amerika merdeka), di Indonesia sudah sejak awal perempuan boleh ikut memilih, tapi dengan angka partisipasi perempuan yang sangat kecil masuk ke DPR hanya 3,7%. Kondisi itu menstigmakan jika dunia politik legislatif itu hanya untuk laki-laki.

Jika sejak awal start nya saja berbeda, maka upayanya juga berbeda untuk mendorong kesetaraan agar legislatif ini ramah untuk perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, kebijakan yang memberikan dorongan bagi perempuan agar dapat terjun ke legislatif adalah kebijakan yang adil dan upaya untuk menyetarakan kondisi bahwa legislatif itu ramah bagi semua.

Jadi, yang dinamakan adil itu itu tidak harus sama persis, tapi sesuai kebutuhan. Urgensinya saat ini adalah bagaimana perempuan bisa masuk ke ranah legislatif agar kebutuhan perempuan tersuarakan, dan itu sudah tercermin dalam kebijakan nasional Indonesia.[]

[1] Hak Asasi Wanita dalam Islam, artikel dalam kumpulan Abdurrahman Wahid, 2007, Islam Kosmopolitan Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan, Jakata: The Wahid Institute, p128.

[2] Heriyani Agustina, 2009, Keterwakilan perempuan di parlemen dalam perspektif keadilan dan kesetaraan gender dalam. Siti Hariti Sastriyani (pnyt.). Gender and politics. hlm.163- 170. Yogyakarta: Tiara Wacana.

[3] Tirto, 2019, Bagaimana Keterwakilan Perempuan dan Anak Muda di DPR 2019-2024?”, diakses melalui https://tirto.id/ejwt (13 Desember 2019).

[4] Barry Bozeman, 2007, Public Values and Public Interest, Washington: Georgetown University Press, p 141.

Ashilly Achidsti

Ashilly Achidsti

Terkait Posts

Stigma Penyandang Disabilitas
Publik

Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

21 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

21 Desember 2025
Orang Tua Durhaka
Keluarga

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

21 Desember 2025
Bantuan Pembalut
Publik

Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

21 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

21 Desember 2025
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?
  • IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus
  • Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana
  • Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID