Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kehidupan Perempuan Kini dalam Hegemoni Domestik

Perempuan modern secara umum  mencita-citakan 3 hal yaitu, hearth, home, dan husband. Heart itu berorientasi pada mengejar cinta, sentimen, kenyamanan. Home itu rumah kemapanan, dan husband suami kaya, saleh yang mencukupkan perempuan sebagai sandaran

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
24 Juni 2022
in Personal
A A
0
Kehidupan Perempuan

Kehidupan Perempuan

6
SHARES
321
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kehidupan Perempuan itu, kata orang seharusnya pandai dalam mengurus sumur, dapur, kasur. Pernahkah kita mendengar ungkapan seperti itu dari sebagian kalangan masyarakat? Pemikiran seperti itu tidak bisa kita abaikan.Timbulnya paradigma ini karena normalisasi terhadap budaya patriarki.

Berbicara mengenai budaya patriarki, secara umum artinya sebagai “kekuasaan laki-laki” khususnya pada relasi laki-laki dan perempuan yang dominan laki-laki. Kata lain, patriarki merupakan manifestasi dari dominasi laki-laki atas perempuan di masyarakat. Secara etimologi budaya patriaki memposisikan laki-laki lebih superior daripada perempuan. Artinya perempuan terlegitimasi sebagai objek sehingga mereka bebas menerima eksploitasi.

Dalam budaya patriarki, kehidupan perempuan rentan mendapatkan ketidakadilan gender. Seperti perempuan termajinalisasi, tersubordinasi bahkan sering mendapatkan kekerasan. Ideologi patriarki melahirkan stratifikasi gender, yaitu ketimpangan dalam pembagian kekayaan.

Kekuasaan, dan privilese antara laki-laki dan perempuan. Adanya stratifikasi gender telah mendorong lahirnya gerakan sosial di kalangan perempuan, yang berorientasi membela emansipasi perempuan. Gerakan ini bernama feminisme. Feminisme awal bermula di Negara Perancis pada abad ke-18 dan kemudian berekspansi ke negara-negara lain di benua Eropa, Asia, Amerika dan Afrika.

Sejarah Kehidupan Perempuan dari Masa ke Masa

Melihat secara historigrafisnya budaya patriarki pada zaman sejarah laki-laki pada umumnya berburu dan kehidupan perempuan mengurusi urusan domestik seperti, memasak, mengurus anak, hingga melayani suami. Hal seperti ini anggapannya normal oleh sebagian masyarakat sampai sekarang, bahkan banyaknya glorifikasi dari kalangan para tokoh, ilmuwan, bahkan penceramah yang mengajarkan inferiotas perempuan.

Betty Friedan dalam pemikirannya hal seperti ini dinamakan dengan “Sex Directed Educators”. Mereka melihat perempuan sebagai objek seks, tidak membuka wawasan perempuan hanya menarasikan perempuan harus pandai di bidang domestik, yang seharusnya perempuan belajar bersikap kritis terhadap prasangka-prasangka populer yang keliru tentang perempuan. Secara tidak langsung posisi perempuan semakin inferior (di bawah laki-laki).

Dalam struktur hegemoni domestik terhadap kehidupan perempuan, perempuan menjadikan rumah sebagai konsentrasi penjara yang nyaman, dalam artian perempuan hanya melakukan kegiatan yang melelahkan. Karena ketidaksadaran perempuan ini mereka menjadi nyaman terhadap urusan domestik.

Cara berpikir ini mengakibatkan perempuan melupakan diri sebagai manusia, yang seharusnya membutuhkan aktualisasi. Hal semacam ini mengakibatkan Progressive Dehumanization And Passive Non Identity (dehumanisasi progresif dan non identitas pasif). Pelan-pelan posisi perempuan tidak seperti manusia lagi bahkan dianggap sebagai objek, mendapat posisi sebagai level pasif dan non identitas.

Kehidupan Perempuan Melawan Hegemoni Domestik

Maka banyak sekali anggapan yang mengemuka, bahwa menjadi perempuan itu tidaklah penting, yang terpenting adalah fungsi pasifnya. Kultur seperti ini yang melahirkan bahwasannya perempuan itu harus feminim tidak boleh maskulin,.

Artinya perempuan harus berbicara lembut, dilarang berkata jorok, kotor. Dari dehumanisasi perempuan kemudian timbulnya pengorbanan diri, tidak memiliki kejelasan arah, tujuan atau ambisi guna mempersiapkan hari esok. Perempuan dibunuh kemanusiaannya oleh ia sendiri.

Hegemoni domestik pada kehidupan perempuan melahirkan Problem That Has No Name ketidakbahagian perempuan itu sendiri. Friedan dalam penelitiannya, ketidakpuasaam yang para ibu rumah tangga alami, dari kalangan medioker ke atas yang tinggal di daerah pinggiran (suburban). Bahwa perempuan selalu orientasinya pada urusan domestik.

Kehidupan perempuan modern secara umum  mencita-citakan 3 hal yaitu, hearth, home, dan husband. Heart itu berorientasi pada mengejar cinta, sentimen, kenyamanan. Home itu rumah kemapanan, dan husband suami kaya, saleh yang mencukupkan perempuan sebagai sandaran. Friedan menyebutnya sebagai Happy Housewifes Heroine. Perempuan melenyapkan hasrat untuk mandiri dan mencurahkan segala perhatiannya untuk urusan domestik belaka.

Perempuan seharusnya lebih mengeksplor diri dan berwawasan serta berani melawan kontruksi sosial dan budaya, jadilah perempuan yang melawan. Agar terlepas dari penjara domestik serta menciptakan perempuan yang progresif terhadap diri. Betty Friedan menegaskan tidak ada salahnya jika perempuan pintar dalam urusan domestik, asalkan jangan sampai mengikis progresifitas perempuan itu sendiri. []

Tags: domestikperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Naik Kendaraan Sesuai Anjuran Nabi Saw

Next Post

Pekerjaan Rumah Tangga adalah Tanggung Jawab Bersama

Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Pekerjaan Rumah Tangga adalah Tanggung Jawab Bersama

Pekerjaan Rumah Tangga adalah Tanggung Jawab Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0