Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keluarga Bahagia, Adakah?

Zahra Amin by Zahra Amin
5 Maret 2023
in Keluarga
A A
0
Keluarga Bahagia

Keluarga Bahagia

1
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalimat tak menyenangkan seringkali harus diterima oleh perempuan yang sudah berkeluarga. Seperti apapun perannya dia akan selalu menghadapi tantangan yang tak mudah, entah sebagai ibu rumah tangga atau menjadi ibu bekerja, terutama terkait relasi dengan pasangan, pembagian tugas dan pola pengasuhan anak. Dengan kondisi demikian, akhirnya memunculkan tanya, adakah keluarga bahagia?.

Pemahaman yang salah kaprah, dan tradisi masyarakat yang menganggap bahwa perempuan harus di rumah, dan lelaki bekerja mencari nafkah, seolah menjadi pembenaran jika ketika istri terlalu banyak menghabiskan waktu di luar rumah, maka keluarganya akan menjadi berantakan. Sebaliknya, suami yang lebih banyak di rumah, juga dianggap sebagai lelaki pengangguran dan tak cakap menjadi kepala keluarga.

Padahal setiap keluarga punya kebutuhan dan masalah sendiri, yang kita tidak pernah tahu. Ada suami yang harus rela meninggalkan anak istrinya pergi jauh untuk mencari nafkah. Hingga berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan sampai bertahun-tahun.

Atau ada suami yang terkena PHK, mengalami kebangkrutan usaha, punya riwayat sakit keras, lumpuh dan sebagainya yang mengkondisikan dia lebih banyak di rumah. Ada pula istri yang harus ikhlas berpisah, bekerja ke luar kota atau luar negeri, demi kehidupan dan masa depan keluarga yang lebih baik.

Semua dilakukan dalam rangka mencari kesempurnaan dalam keluarga. Meski tak ada keluarga yang ideal yang selalu bahagia, tetapi selama nafas masih berhembus masing-masing dari kita, sebagai manusia akan terus berusaha menjalankan perannya, untuk kebaikan bersama suami istri serta keluarga. Kuncinya adalah komunikasi bagaimana suami dan istri saling menerima serta percaya. Itu saja sudah cukup.

Sebagai rujukan, saya mencatatkan kembali materi yang disampaikan Ibu Dr. Nurrofiah, Bil.Uzm dalam kegiatan Rakernas LKKNU beberapa waktu lalu di Jakarta. Bahwa manusia itu tugasnya adalah sebagai khalifah fil ard. Artinya setiap manusia merupakan mandataris di muka bumi untuk mewujudkan kemaslahatan di muka bumi, termasuk kemaslahatan keluarga.

Maka hanya menuhankan Allah, tidak menuhankan yang lainnya, tauhid yang benar akan melahirkan kemaslahatan pada makhluk Allah seluas-luasnya. Tidak menuhankan harta, kekuasaan, libido dan seksualitas. Dan penilaian atas semua itu yang dinamakan dengan taqwa.

Sehingga Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan tentang “khoirunnas ‘anfa’uhum linnas”. Sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat bagi orang lain. Ini adalah jati diri kita sebagai umat Islam, dan jati diri keluarga maslahah. Berbuat baik pada diri sendiri dan orang lain seluas-luasnya, serta tidak berbuat dzalim pada orang lain seluas-luasnya.

Perjalanan manusia sepanjang atau sependek apapun berusaha ingin menjadi orang baik. Kemaslahatan dalam keluarga maslahah itu tidak eksklusif tapi terbuka. Kita merasa bahagia lalu orang lain menderita itu bukan dinamakan keluarga maslahah. Jadi karakter Islami dari seseorang yaitu ke dalam maslahat, bagi diri sendiri kemudian ke luar juga maslahat seluas-luasnya untuk orang banyak.

Kita juga tidak hanya cukup menjadi pribadi sholeh dan sholehah, tapi juga muslih dan muslihah. Disebut seseorang itu Islami ditentukan oleh sejauhmana iman/tauhid kita pada Allah. Tidak ekslusive, baik di luar secara kepribadian juga baik di luar seluas-luasnya untuk orang lain.

Di dalam Alqur’an sendiri tidak membedakan antara suami dan istri. Semua menggunakan kata zauj meskipun itu untuk istri. Mawaddah sebagai subjek yang mencintai. Sedangkan manfaat cinta (mawaddah) hanya pada “saya”. Mawaddah bagus tapi tidak cukup untuk mewujudkan keluarga maslahah, karena tidak perduli pada kebahagiaan orang lain.

Maka diperlukan rahmah, yakni memberi kasih sayang antar satu sama lain. Sehingga sakinah meniscayakan suami dan istri punya dorongan untuk menyuburkan sekaligus merawat perkawinan. Suami istri sama-sama saling memikirkan kebahagiaan keduanya. Mewujudkan kebahagiaan keluarga sepanjang usia perkawinan melalui nilai-nilai mawaddah, rahmah dan sakinah.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Kerusakan di Muka Bumi
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0