Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keluarga Sebagai Ruang Aman Tidak Hadir di Dunia Samantha

Keluarga tempat paling aman? Lebih baik kita penuhi hak korban untuk menyuarakan pengalamannya. Itu jauh lebih baik daripada menjustifikasi korban dengan ribuan dalil.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
2 November 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
kawin anak di masa pandemi
3
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Keluarga adalah madrasah al-ula; tempat mengadu paling nyata ketika hidup terasa begitu tak adil; tempat paling aman dari segala bentuk kejahatan. Di dalamnya ada ibu, orang yang bersusah payah menjaga keseimbangan rumah; ada ayah, orang yang “memaksa diri” berada di garis terdepan ketika ancaman datang; ada saudara-saudari yang saling menguatkan dengan bahasa kasih-sayang.

Bangun pagi lalu saling mengingatkan sarapan. Baju sekolah yang sudah “disiapkan” oleh ibu. Segala kebutuhan keluarga sudah “dipenuhi” oleh ayah. Sebagai anak hanya bertugas bersekolah, belajar, dan berbakti.

Tatanan keluarga ideal, aman, dan harmonis seperti itu tidak akan ditemukan di dalam kehidupan Samantha C. Weaver. Ia membukukan pengalamannya dengan judul Saving Samantha (2007). Hanya akan menemukan dunia yang disusun dari kekerasan, siksaan, kesakitan, dan pelecehan ketika membacanya.

Samantha adalah seorang anak perempuan yang diseret menjadi dewasa oleh keluarganya. Ia dipaksa kuat menghadapi kejamnya dunia yang diciptakan orang tuanya sendiri, secara khusus ayahnya. Sejak kecil, Samantha tidak pernah mendapatkan pelukan, ucapan kasih sayang ataupun sedikit pujian atas apa yang dilakukannya. Hanya ada wajah ayah yang beringas dan ibu yang terpaksa mengimitasi sikap ayahnya karena takut.

Semakin hari, ibu yang pengasih hanya diyakini Samantha sebagai kisah dari negeri dongeng; setelah ibunya memilih zona amannya sendiri daripada memberontak dan melindungi anak-anaknya. Bahkan, tamparan dan amukan mudah sekali mendatangi Samantha (h. 71).

Ayah sebagai pelindung keluarga?

Samantha akan jijik dan mual sekaligus kesal jika harus mengingat wajah ayahnya, apalagi dibubuhi “sebagai pelindung”. Sebaliknya, ayahnya lebih menyerupai algojo abad ke-19 yang digambarkan oleh Foucault daripada seorang pelindung.

Cekikan dan bantingan adalah hal “lumrah” yang diterima Samantha dari ayahnya. Bahkan ayahnya tidak pernah meragukan kredibilitas atas kesalahan yang dituduhkan orang lain kepada Samantha. Berbeda jika Samantha mencoba menjelaskan, semua akan dianggap kebohongan; lebih tepatnya, ayah Samantha tidak pernah memiliki rasa percaya pada anaknya (67).

Jijik dan mual, adalah ekspresi natural Samantha jika harus mengingat pelecehan yang dilakukan oleh ayahnya—yang disadari Samantha di kemudian hari.

Barangkali beberapa hal yang dialami Samantha berikut akan masuk dalam term “mahram”, sehingga bukan menjadi masalah. Seperti menarik handuk yang dililitkan ditubuh Samantha; atau memeluk dan memegang dada Samantha (h. 61); atau juga ketika ayahnya memaksa Samantha untuk membuka sweater dan singlet dan menggeranyangi dadanya, karena harus memastikan benjolan (penyakit) yang tumbuh di sana.

“Aku menghadap ke luar jendela, marah karena benjolan itu bukan kanker, dan aku tidak akan mati,” ucap Samantha yang berharap itu adalah kanker dan membuatnya mati untuk lepas dari semua siksaan keluarga (h. 64).

Kekerasan dalam lingkaran setan keluarga barangkali membuat orang menyeletuk, “Kenapa tidak lapor?” atau, “Kenapa tidak mengadu?” mungkin juga, “Kenapa tidak melarikan diri?”—paling tidak, penanya masih mengakui korban, tapi tidak mentolelir sikap abainya terhadap relasi kuasa.

Keluar dari lingkaran kekerasan di dunia Samantha bukanlah perkara mudah. Apalagi hidup terisolasi dan belajar di lingkungan sekolah yang tak kalah kejamnya dengan keluarga. Jarang ada orang yang ke rumah, baik teman ibunya atau ayahnya untuk menengok keadaan rumah Samantha. Aduan yang berhasil diterima guru Samantha hanya dimentahkan oleh ibunya, ketika Jocelyn, kakak Samantha, didapati bekas lecutan ditubuhnya. Oleh karena itu, Dinas Sosial tidak pernah melanjutkan kasusnya (h. 38).

Ada banyak hal yang membuat kita sadar melalui pengalaman Samantha, anak di bawah 16 tahun, bahwa keluarga tidak mutlak menjadi tempat aman dan nyaman. Ada berbagai faktor yang berkelindan yang membuat anak menjadi korban kekerasan dan memilih kematian sebagai jalan keluar. Pertama, karena orang tua yang kaku dan mewarisi kekerasan dari orang tuanya dulu (h. 1)—tapi ini bukan melegitimasi bahwa kekerasan layak diwariskan.

Kedua, maskulinitas akut dari diri orang tua. Seperti, menundukkan anak—yang lebih mirip perbudakan—karena merasa membiayai hidupnya. Dan ini lebih sering menjadi legitimasi kekerasan. Kemudian memaksa anak untuk mensyukuri apa yang telah dimiliki dengan mengutip nasib orang lain yang kurang beruntung (h. 45). Ini yang membuat Samantha selalu pesimis untuk keluar dari rumah, karena pikirannya sudah tertanam dogma bahwa di luar lebih keras dari pada di dalam keluarga.

Ketiga, membatasi ruang sosial anak dan merasa keluarga adalah satu-satunya kebenaran. Kondisi ini yang membuat Samantha terisolasi di lingkaran setan, dan berasumsi: bercerita kepada orang lain tentang pengalaman pribadi hanya akan menimbulkan masalah baru.

Ketiga masalah tersebut berkelindan dan membuat Samantha tumbuh bersama depresi (bukan psikosis)—dengan gejala-gejala seperti, kemerosotan semangat dalam waktu cukup lama, susah berkonsentrasi, tidak ada yang membuat bahagia, merasa tidak berharga dan mencoba bunuh diri (h. 91).

Samantha dewasa telah tumbuh dan berhasil meloloskan diri dari sergapan pelaku kekerasan. Lalu, ia menuliskan kisahnya dalam buku Saving Samantha agar anak atau orang-orang yang senasib bisa keluar dari lingkaran setan kekerasan. Bagi orang tua atau yang terindikasi sebagai pelaku kekerasan, pengalaman Samantha perlu dibaca untuk berelasi secara seimbang dan menghargai kedirian orang lain—terkhusus orang tua kepada anak, hak mereka harus dipenuhi.

Ruang privat (keluarga) sering dinomor-sekiankan dalam list “ruang kekerasan”, karena romantisasi orang tua sebagai penyayang dan harus dihormati. Ortodoksi semacam itu akan menendang keluar keluarga dalam list ruang kekerasan, bahkan sebelum list itu disusun.

Pembentuk list (stakeholder) perlu untuk mengurai relasi kuasa yang bersemayam di dalam keluarga. Karena dengan itu, kesangsian terhadap kekerasan di dalam keluarga bisa “didepak” terlebih dahulu ketika menyusunnya; kemudian memasukkan keluarga dalam list ruang kekerasan. Dengan begitu, menolong korban-korban yang tersekap dan dibisukan oleh tembok keluarga bisa berjalan. []

Tags: anakKekerasan seksualkeluargaorang tuaparentingpsikologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meluruskan Usia Pernikahan Sayyidah Aisyah dengan Rasulullah SAW

Next Post

Cinta Suci Zahrana: Stigma Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Next Post
Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Cinta Suci Zahrana: Stigma Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan
  • Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin
  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal
  • Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0