Ketika saya ketik istilah janda di dalam laman pencarian Google, setidaknya ini yang saya dapatkan “Janda merupakan sebuah istilah untuk perempuan yang telah bercerai atau ditinggal mati oleh pasangan pernikahannya, dan istilah janda kembang ditujukan bagi seorang janda yang masih muda, dan belum memiliki anak dari hasil pernikahannya.” Terkadang banyak orang yang suka mencibir janda, termasuk oleh perempuan sendiri.
Dari dua penjalasan di atas, kita sudah diberi pemaparan yang seksis dan menyudutkan, bagaimana tidak, seorang janda kembang misalnya selalu dilekatkan dengan prasangka-prasangka buruk, seperti perempuan penggoda suami orang dan perempuan yang kesepian. Sehingga setiap langkahnya selalu dicurigai. Ya, memang begitulah kenyataannya.
Tidak jarang pula kedua istilah di atas kita jadikan sebagai bahan candaan yang justru jatuhnya malah tidak lucu, tapi berubah jadi mencibir janda.
Selain itu, perempuan yang sudah menikah juga memiliki stigma negatif, seperti disebut sebagai “barang bekas”. Sedangkan laki-laki yang sudah pernah menikah dianggap wajar-wajar saja. Walaupun, kita semua tahu bahwa kedua-duanya sudah pernah menikah. Tetapi mengapa hanya perempuan saja yang punya citra buruk?
Saya meyakini bahwa sebutan “barang bekas” ini pasti sangat menyakitkan, apalagi jika berdampak pada kehidupan masa depan perempuan tersebut. Misalnya, kasus yang terjadi pada teman perempuan saya, yang hendak melangsungkan pernikahan keduanya. Sebelum saya ceritakan, peluk sayang dulu untuk dia. Kamu perempuan hebat dan tegar.
Mirna (bukan nama sebenarnya), dia seorang perempuan yang diceraikan oleh suaminya tiga tahun yang lalu karena alasan sederhana yaitu sang suami sudah merasa tidak cocok dengan pernikahan tersebut. Setelah bercerai dengan suaminya, dia harus bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan juga putranya yang sangat manis.
Setelah berjuang menjadi orang tua tunggal selama tiga tahun, ia menemukan sosok laki-laki baru dalam hidupnya. Dia jatuh hati dan menjalani hubungan, dan tidak butuh waktu lama, pasangan tersebut saling meyakinkan satu sama lain untuk melangsungkan pernikahan.
Tetapi, dalam proses pernikahan tersebut, Mirna harus berjuang lebih keras untuk meyakinkan kedua orangtuanya, terlebih calon mertuanya. Setiap bertemu dengan calon mertuanya ia harus menghadapi rangkaian pertanyaan yang sangat menyudutkan. Misalnya pertanyaan-pertanyaan bagaimana pernikahan sebelumnya bisa selesai, mengapa suaminya dulu bisa memutuskan untuk bercerai darinya, mengapa ini, dan mengapa itu. Hal itu begitu menyakitkan Mirna. Tetapi ia selalu berusaha menjelaskan dengan sangat tenang.
Hingga sampai pada satu keputusan bahwa kedua belah pihak menyetujui rencana pernikahan tersebut. Namun, perjuangan Mirna tidak cukup sampai di situ. Ketika ia menyampaikan keinginannya untuk mengadakan pesta pernikahan pada pernikahan keduanya ini, calon suami dan keluarganya dengan kompak dan tegas menolaknya, bukan karena tidak ada biaya, atau perayaan tersebut berlebihan tidak bermanfaat. Tetapi karena ia seorang “JANDA”. Saya yakin penolakan ini sangat menyakitkan.
Ya, kasus seperti ini memang bukan hal baru dilingkungan kita. Saya juga penasaran mengapa jika seoarang single parent yang hendak menikah lagi dengan laki-laki baru, pernikannya seolah-olah tidak patut untuk dirayakan. Bahkan banyak yang dilangsungkan tengah malam, ketika semua tetangga sudah tertidur pulas.
Padahal, walimatul ‘urus (pesta pernikahan) hukumnya sunnah. Dalam hal ini Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
”Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing.”
Jadi jelas, dari hadis di atas tidak ada pembatasan pernikahan siapa yang disunahkan untuk mengadakan walimatul ‘urus, tetapi semangatnya ialah mengadakan pesta pernikahan dengan sederhana dan sesuai dengan kemampuan setiap orang yang akan menikah. []