• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kerjasama Suami Istri dalam Pemberian ASI

Neng Eri Sofiana Neng Eri Sofiana
29/09/2020
in Hikmah, Keluarga
0
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ ….

  1. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.

Surat Al-Baqarah ayat 234 ini membahas tentang radha’ah atau masalah persusuan. Banyak pasangan yang memilih untuk memberikan ASI pada anaknya guna memenuhi kebutuhan nutrisi bayi, menciptakan ikatan bonding antara ibu dan anak, dan menjadi kontrasepsi alami.

Kemudian terjemah dari ayat ini menegaskan dan mengandung kesalingan atau kerjasama antar pasangan. Di mana ketika pasangan sepakat untuk memberikan ASI kepada anaknya, maka perlu adanya kerjasama suami istri untuk mensukseskan misi itu. Saat ibu memilih untuk menyusui anaknya selama dua tahun penuh, maka suami berkewajiban mendukung dan menyokong sang istri dalam pemberian ASI tersebut.

Kondisi perempuan di awal baru melahirkan betul-betul membutuhkan pendampingan dan dukungan yang luar biasa, karena ada masa transisi dan penyesuaian dari kondisi hamil ke kondisi melahirkan, juga kondisi hanya dari seorang istri kemudian menjadi istri dan ibu. Tak jarang banyak ibu baru yang mengalami syndrome baby blues. Suatu keadaan yang membuat ibu merasa putus asa, gampang sedih dan tertekan dengan keadaan barunya. Entah itu karena ASI yang tak kunjung keluar, jam tidur yang tidak menentu, kelelahan dan sebab lainnya.

Belum lagi masa-masa pemberian ASI yang akan mengurangi waktu keintiman istri dan suami. Pada malam hari, suami dan istri yang sebelumnya bisa memadu kasih, kini akan ditemani dengan tangisan bayi dan kebutuhan bayi akan ASI. Kondisi ibu  pun akan berpengaruh terhadap hormon dan tingkat gairah seks-nya.

Baca Juga:

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Terlebih lagi jika dalam kondisi ibu yang terkena cipratan atau bahkan dikencingi oleh bayinya atau terkena muntahan ASI bayi, yang membuat penampilannya berantakan. Maka, dalam hal ini sangat diperlukan adanya pengertian dari suami. Selain itu, suami juga dianjurkan menyiapkan asupan yang bergizi bagi istri sebagai usaha memberikan ASI dengan kualitas terbaik pula.

Adanya peran, kepedulian, pengertian, kerjasama, kasih sayang, dukungan moril dan materiil moril dari suami sangat dibutuhkan bagi istri untuk mencapai misi mensukseskan pemberian ASI pada bayi. Terlebih karena seorang anak lahir bukan menjadi beban orang tua, melainkan pelengkap kebahagiaan dan anugerah yang luar biasa. Maka, terjalinnya kesalingan dan kerjasama diantara keduanya akan menjadi kunci mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah dan maslahah. []

Tags: alquranistrikeluargaKesalinganparentingsuami
Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version