Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

Adanya penolakan brave pink menunjukkan bagaimana patriarki masih membatasi ruang gerak perempuan.

Arini Zazky Arini Zazky
17 September 2025
in Publik
0
Kerudung Pink

Kerudung Pink

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini timeline media sosial terpenuhi oleh viralnya video ibu-ibu kerudung pink yang turut serta dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR. Bu Ana berdiri menghadang aparat dengan membawa Merah Putih di tangan dan menyuarakan soal ketikadilan yang terjadi.

Aksi protes dan keberanian bu Ana tersebut kemudian menjadi sosok inspirasi di balik tren brave pink yang menjadi simbol perlawanan serta suara rakyat yang tak gentar menghadapi represi.

Namun, simbol ini justru memantik perdebatan dan muncul framing negatif terhadap bu Ana. Netizen pun menganggap bu Ana perkatannya kasar juga tak pantas.

Alih-alih membicarakan substansi perjuangan malah banyak orang sibuk mengomentari bu Ana. Sebagian dari mereka menolak menjadikan warna brave pink sebagai simbol perlawanan hanya karena kepribadian Bu Ana yang mereka anggap tidak sesuai standar “perempuan sopan” di masyarakat.

Warna Brave Pink Bu Ana: Simbol Lahir dari Keberanian

Setiap gerakan perlawanan selalu memiliki simbol sebagai identitas dan alat perjuangan kolektif. Salah satunya bisa melalui warna. Seperti dalam aksi demonstrasi kemarin, bu Ana yang mengenakan kerudung pink berdiri dengan berani tanpa ada rasa takut sekalipun. Sejak saat itulah warna pink yang semula identik dengan kelembutan juga feminitas, kini bergeser makna menjadi simbol keberanian, kekuatan dan solidaritas,

Adanya tren brave pink ini menandakan bahwa warna dapat menjelma bahasa visual yang kuat serta bisa menyampaikan pesan politik. Selain itu, munculnya brave pink juga memperlihatkan kalau kekuatan itu tidak selalu harus terlihat maskulin, keras maupun garang. Kekuatan bisa hadir dari warna lembut seperti brave pink, dan bisa pula lahir dari tubuh seorang perempuan.

Ketika Perlawanan diukur dari “Sopan Santun”

Kehadiran simbol brave pink tak hanya menimbulkan pro tapi juga kontra. Sebagian orang menolak simbol brave pink sebab lahir dari sosok bu Ana yang kasar. Karakter personal bu Ana mereka anggap merusak citra perjuangan.

Padahal, kalau kita lihat dalam gerakan perlawanan tak luput dari kemarahan serta meledak-ledak. Namun, jika hal tersebut pelakunya laki-laki, masyarakat akan menyebutnya berani. Sementara jika perempuan seperti itu justru mereka anggap tak pantas.

Ketika mereka bicara soal gaya bicara bu Ana, seolah mereka tak pernah melakukan hal serupa. Menurut saya pribadi, wajar jika bu Ana marah serta kasar sebab ketidakadilan yang terjadi.

Siapa sih yang nggak marah kalau para pejabat seenaknya ngomong tanpa memikirkan apa efeknya kepada rakyat. Lalu siapa yang nggak marah ketika kita jelas-jelas diperlihatkan bahwa mereka dengan sengaja mempergunakan uang rakyat buat kepentingan pribadi.

Lantas mereka tertawa di atas penderitaan rakyat, dan kita juga telah tersuguhi oleh kebodohan para pemangku kebijakan. Mirisnya lagi, mereka memperlihatkan kalau nyawa rakyat nggak ada harganya.

Kita dengan mudahnya tergiring oleh framing negatif terhadap bu Ana, sehingga kita lebih fokus pada gaya bicara dan sikap personal bu Ana ketimbang substansi alasan perlawanan itu terjadi.

Keengganan sebagian netizen menolak bu Ana dengan warna brave pink ini tak luput dari budaya patriarki yang sudah mengakar di masyarakat kita. Dalam masyarakat patriarkal, perempuan kerap kali kita nilai dari segi kesopanan bukan dari keberaniannya.

Laki-laki yang tegas akan kita sebut pemimpin, namun perempuan yang tegas sering dicap lancang. Laki-laki yang ucapannya kasar dianggap apa adanya, sementara perempuan justru terlabeli dengan “tidak sopan”.

Standar Ganda Perempuan dalam Gerakan

Adanya penolakan brave pink menunjukkan bagaimana patriarki masih membatasi ruang gerak perempuan. Bukan substansi perjuangannya yang mereka permasalahkan, melainkan cara bicara dan ekspresi tubuhnya.

Dalam sejarah gerakan sosial sendiri, sikap keras, suara lantang bahkan gaya bicara kasar dianggap wajar kalau laki-laki yang melakukannya. Laki-laki akan kita puji sebagai pemimpin yang berani. Tetapi ketika perempuan yang melakukan, reaksi publik berubah, ia akan kita nilai tidak pantas. Hal ini wujud nyata dari standar ganda terhadap perempuan.

Perempuan kerapkali diminta untuk bersuara dengan cara yang lembut, seakan-akan keberanian mereka harus tetap dalam bingkai kesopanan. Meminta perempuan untuk melakukan perlawanan dengan cara yang sopan menandakan bahwa perempuan selalu terpaksa tunduk pada standar moral yang tidak pernah diberlakukan sama kepada laki-laki.

Dengan kita menyerang personal bu Ana, maka kita menggeser perbincangan dari substansi perjuangan menuju moralitas perempuan yang berani maju melawan. Fenomena ini semakin memperjelas standar ganda terhadap perempuan akan turut serta membungkan perempuan melakuan perlawanan.

Bu Ana sebagai Simbol Perlawanan Rakyat

Terlepas dari karakternya, bu Ana telah mewakili rakyat yang berani melawan ketidakadilan. Simbol brave pink lagi-lagi bukan sekadar tentang sosok individu melainkan tentang harapan Indonesia berbenah serta keberanian kolektif.

Simbol perlawanan bisa lahir dari siapapun, nggak harus sempurna bahkan juga bisa lahir dari seseorang yang kita anggap biasa saja, remeh atau tak pantas sekalipun. Seperti Bu Ana, seseorang yang bukan politisi, bukan akademisi, bukan pula orator. Dia hanya seorang perempuan yang secara spontan berdiri dengan keberanian di hadapan polisi, berteriak lantang tanpa gentar.

Bu Ana representasi dari kami rakyat kecil yang hidup setiap hari berada dalam tekanan, yang kerapkali diremehkan, dan mendapatkan ketidakadilan. Keberaniannya mewakili kita semua, sehingga simbol brave pink bukan hanya milik personal. Namun ia milik bersama yag menggambarkan solidaritas, harapan, dan juga perlawanan.

Sebagai penutup, saya ingin bilang:

Keberanian perempuan jangan lagi terukur dari nilai “kesopanan”, namun dari keteguhan memperjuangkan kebenaran. Bu Ana mungkin tak sempurna, tapi dari ketidaksempurnaannya ia berani memperjuangkan keadilan tanpa rasa takut.

Jadi, kita seharusnya melihat kembali keberaniannya bu Ana bukan dengan kacamata standar ganda. Melainkan sebagai inspirasi melawan ketidakadilan. Dari pada sibuk menyerang karakter personal, bukankah kita semestinya lebih reflektif lagi “sudahkah kita berani melawan?” []

 

 

Tags: aksiBrave PinkdemokrasiDemonstrasiIbu AnaIndonesiaKerudung Pink
Arini Zazky

Arini Zazky

Arini Zazky yang lahir dari rahim seorang ibu di Lumajang.  Seorang pembaca yang lamban dan kebetulan suka menulis. Untuk lebih tahu tentangnya bisa kalian hubungi lewat instagram @disharerin.

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID