Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

“Perempuan sebagai satu jenis kelamin, secara alamiah lebih dekat dengan kesalehan." -Pythagoras-

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
16 Juni 2025
in Personal
A A
0
Kesalehan Perempuan

Kesalehan Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu ketika, kami – saya, beberapa teman dan senior saya Ustad Yudistira – bercengkrama di kantor pesantren. Malam yang sunyi menambah volume suara kami terdengar jelas. Inti pembicaraan itu perihal spiritual dan kesalehan perempuan. Dan tiba-tiba sampai pada titik di mana seniorku itu laksana seorang filsuf, Ustad Yudis melontarkan statement, “Sekali perempuan bergerak dalam spiritual, lelaki akan kalah selangkah di belakangnya”.

Begitulah statemen beliau atau yang semakna dengan itu. Poinnya, kaum lelaki sesungguhnya akan terpaut jauh selisihnya dalam bidang spiritual dengan perempuan bilamana sama-sama serius dan akses dan kesempatan menjalani laku spiritual sama.

Saya yang memang sedari tadi tidak banyak bicara dan lebih mewakafkan diri untuk mendengarkan. Dari satu obrolan ke obrolan lainnya, seketika berdecak kagum dengan pernyataan senior saya tentang kesalehan perempuan itu. Lebih penting, saya mengangguk mengafirmasinya dan membenahi posisi duduk sebagai tanda antusias terhadap topik kali ini. Perempuan jauh lebih di depan dalam laku suluk dari pada kaum lelaki.

Kesalehan Perempuan dalam Pandangan Pythagoras

Di sela-sela itu, pikiran saya melayang jauh menembus lorong zaman hingga abad sebelum Masehi. Perkiraan tahun 532 sebelum masehi, yang konon, tahun itu penanda dewasanya seorang filsuf Yunani bernama Pythagoras.

“Perempuan sebagai satu jenis kelamin, “Ujar Pythagoras, “secara alamiah lebih dekat dengan kesalehan”.

Demikian Bertrand Russell menuliskan kalam hikmah yang bersinggungan dengan feminisme dalam buku Sejarah Filsafat Barat (terjemahan). Tidak perlu heran, filsafat Pythagoras yang merupakan seorang Nabi keagamaan dan seorang matematisi murni – menurut penilaian Bertrand Russell – memang amat kentara dengan ajaran feminisme.

Ajaran feminisme yang dikembangkan dari pengaruh Orphisme – kaum yang menjalani kehidupan asketis dari agama Bacchus. Semisal prinsip dalam forum yang ia dirikan: antara laki-laki dan perempuan mendapatkan perlakuan yang sama. Barang properti milik bersama dan menjalani hidup yang sama.

Sayangnya, Russell tidak mengulas lebih jauh alasan apa dan dalam kapasitas apa perempuan lebih dekat dengan kesalehan atau nilai spiritual dalam perspektif Pythagoras. Apakah lantaran dewa-dewi zaman Yunani seringkali simbolnya adalah perempuan? Entah.

Kendatipun demikian, memang kita temukan dalam sejarah Islam figur-figur perempuan sebagaimana perkataan Pythagoras. Sebut saja di antaranya, Rabi’ah Adawiyah. Bahkan guru-guru spiritual Syaikhul Akbar Ibnu Arabi tiga di antaranya adalah perempuan.

Argumentasi yang Patriarkis

Sementara itu argumentasi Yudistira – dan saya tidak setuju argumen beliau – untuk menguatkan gagasan bahwa perempuan lebih cepat menuju Tuhan, berargumentasi bahwa karena porsi akalnya perempuan lebih sedikit dan lebih banyak porsi perasaannya. Berbeda dengan lelaki yang porsi akalnya lebih banyak ketimbang akal. Singkatnya, perempuan makhluk perasaan dan lelaki makhluk rasional.

Ketidaksetujuan saya hendak saya ajukan tetapi rupanya tak sesuai harapan. Kami – termasuk Yudistira sang penggagas ide perempuan lebih canggih dalam spiritual daripada laki-laki sebagaimana pandangan Pythagoras – bubar karena waktu tak memungkinkan.

Satu demi satu meninggalkan kantor pesantren menuju kamar masing-masing, tinggal saya masih termangu sendirian. Pikiran masih terpaut dengan beberapa bantahan argumentasi yang Yudistira ajukan: perempuan makhluk perasaan bukan rasional.

Oleh sebab itu, terpaksa saya memproyeksikan imajinasi seolah berdiskusi dengan beliau dalam lamunan. Argumen pertama, tentu argumentasi Yudistira ini misoginis yang tertanam dalam benak beliau yang kita sebut sebagai kaum patriarkis.

Saya tidak yakin, beliau sudah mengkhatamkan kitab apa dan berapa jurnal dan berapa penelitian sehingga berkesimpulan perempuan makhluk yang kurang rasional — konsekuensinya bukan manusia intelektual — kecuali sekadar dengar dari sesama kaum-kaum patriarkis yang kemudian mengendap dalam alam bawah sadarnya seolah pengetahuan.

Kedua, argumen perempuan makhluk yang lebih perasaan dan kurang mendayagunakan akal sehingga mengantarkan ke Tuhan lebih cepat dibanding laki-laki yang erat dengan akal itu. Mengesakan Tuhan takut ke akal dan cenderung senang ke perasaan. Padahal keduanya sama-sama makhluk Tuhan yang tak perlu Tuhan ketar-ketir dengan akal.

Istilah Akal

Ketiga, istilah “akal” yang Ustad Yudis gunakan masih ambigu. Konotasi maknanya, tidak jelas mengarah kemana. Saya khawatir, beliau menggunakan kata “akal” secara serampangan tanpa memperhatikan apa sebetulnya makna akal? Saya ragu beliau memperhatikan posisi akal dalam diskursus keislaman? Jangan-jangan, yang ia maksud “akal” – sebagaimana beliau mengatakan – adalah nafsu? Emang sama ya antara akal dan nafsu?

Padahal bila kita baca Ihya Ulumiddin, Imam al-Ghazali memaknai akal dengan berapa pengertian. Yang itu artinya kita mesti hati-hati menggunakan diksi akal agar tepat sasaran sesuai konteks pembicaraan.

Bahkan Syekh Abu Bakr Sytho al-Dimyati dalam kitab I’anah al-Thalibin mengulas dari pandangan para ulama bahwa akal adalah sesuatu yang bisa membedakan antara buruk dan baik. Sedangkan tempatnya dalam hati yang mana dari akal ini memancarkan energi menuju otak. Puncaknya, akal dan ilmu “bertengkar” siapakah diantara keduanya yang paling mulia di sisi Tuhannya?

Mengapa saya bilang demikian? Sebab Yudistira memberikan contoh semisal perempuan diberikan amalan oleh gurunya seringkali langsung ia laksanakan tanpa penundaan dengan dalih ini-itu lantaran perempuan kurang mendayagunakan akalnya. Sebaliknya, laki-laki bila diberikan tugas gurunya masih berdalih ini itu lantaran seringkali mendayagunakan akalnya. Begitulah Yudistira mencontohkannya.

Nah, dalam konteks tersebut layakkah laki-laki berakal dan perempuan tidak/minim? Jelas jawabannya tidak layak. Sebab — sesuai pengertian akal dalam I’anah al-Thalibin — mestinya yang berakal adalah mematuhi perintah guru karena itu baik dan tidak menundanya karena itu buruk. Dengan begitu, justru perempuan yang lebih rasional (akal) karena mematuhi anjuran gurunya sebagai sesuatu yang baik.

Pertanyaannya, lalu akal dalam pengertian apa yang dimaksud Ustad Yudistira? Jawabannya masih akan didiskusikan lebih lanjut nantinya. []

Tags: filsafatKesalehan PerempuanPythagorassufi perempuantasawuf

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
Personal

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Mengakui Kerja Perempuan
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0