• Login
  • Register
Jumat, 1 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

“Perempuan sebagai satu jenis kelamin, secara alamiah lebih dekat dengan kesalehan." -Pythagoras-

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
16 Juni 2025
in Personal
0
Kesalehan Perempuan

Kesalehan Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu ketika, kami – saya, beberapa teman dan senior saya Ustad Yudistira – bercengkrama di kantor pesantren. Malam yang sunyi menambah volume suara kami terdengar jelas. Inti pembicaraan itu perihal spiritual dan kesalehan perempuan. Dan tiba-tiba sampai pada titik di mana seniorku itu laksana seorang filsuf, Ustad Yudis melontarkan statement, “Sekali perempuan bergerak dalam spiritual, lelaki akan kalah selangkah di belakangnya”.

Begitulah statemen beliau atau yang semakna dengan itu. Poinnya, kaum lelaki sesungguhnya akan terpaut jauh selisihnya dalam bidang spiritual dengan perempuan bilamana sama-sama serius dan akses dan kesempatan menjalani laku spiritual sama.

Saya yang memang sedari tadi tidak banyak bicara dan lebih mewakafkan diri untuk mendengarkan. Dari satu obrolan ke obrolan lainnya, seketika berdecak kagum dengan pernyataan senior saya tentang kesalehan perempuan itu. Lebih penting, saya mengangguk mengafirmasinya dan membenahi posisi duduk sebagai tanda antusias terhadap topik kali ini. Perempuan jauh lebih di depan dalam laku suluk dari pada kaum lelaki.

Kesalehan Perempuan dalam Pandangan Pythagoras

Di sela-sela itu, pikiran saya melayang jauh menembus lorong zaman hingga abad sebelum Masehi. Perkiraan tahun 532 sebelum masehi, yang konon, tahun itu penanda dewasanya seorang filsuf Yunani bernama Pythagoras.

“Perempuan sebagai satu jenis kelamin, “Ujar Pythagoras, “secara alamiah lebih dekat dengan kesalehan”.

Demikian Bertrand Russell menuliskan kalam hikmah yang bersinggungan dengan feminisme dalam buku Sejarah Filsafat Barat (terjemahan). Tidak perlu heran, filsafat Pythagoras yang merupakan seorang Nabi keagamaan dan seorang matematisi murni – menurut penilaian Bertrand Russell – memang amat kentara dengan ajaran feminisme.

Ajaran feminisme yang dikembangkan dari pengaruh Orphisme – kaum yang menjalani kehidupan asketis dari agama Bacchus. Semisal prinsip dalam forum yang ia dirikan: antara laki-laki dan perempuan mendapatkan perlakuan yang sama. Barang properti milik bersama dan menjalani hidup yang sama.

Sayangnya, Russell tidak mengulas lebih jauh alasan apa dan dalam kapasitas apa perempuan lebih dekat dengan kesalehan atau nilai spiritual dalam perspektif Pythagoras. Apakah lantaran dewa-dewi zaman Yunani seringkali simbolnya adalah perempuan? Entah.

Kendatipun demikian, memang kita temukan dalam sejarah Islam figur-figur perempuan sebagaimana perkataan Pythagoras. Sebut saja di antaranya, Rabi’ah Adawiyah. Bahkan guru-guru spiritual Syaikhul Akbar Ibnu Arabi tiga di antaranya adalah perempuan.

Argumentasi yang Patriarkis

Sementara itu argumentasi Yudistira – dan saya tidak setuju argumen beliau – untuk menguatkan gagasan bahwa perempuan lebih cepat menuju Tuhan, berargumentasi bahwa karena porsi akalnya perempuan lebih sedikit dan lebih banyak porsi perasaannya. Berbeda dengan lelaki yang porsi akalnya lebih banyak ketimbang akal. Singkatnya, perempuan makhluk perasaan dan lelaki makhluk rasional.

Ketidaksetujuan saya hendak saya ajukan tetapi rupanya tak sesuai harapan. Kami – termasuk Yudistira sang penggagas ide perempuan lebih canggih dalam spiritual daripada laki-laki sebagaimana pandangan Pythagoras – bubar karena waktu tak memungkinkan.

Satu demi satu meninggalkan kantor pesantren menuju kamar masing-masing, tinggal saya masih termangu sendirian. Pikiran masih terpaut dengan beberapa bantahan argumentasi yang Yudistira ajukan: perempuan makhluk perasaan bukan rasional.

Oleh sebab itu, terpaksa saya memproyeksikan imajinasi seolah berdiskusi dengan beliau dalam lamunan. Argumen pertama, tentu argumentasi Yudistira ini misoginis yang tertanam dalam benak beliau yang kita sebut sebagai kaum patriarkis.

Saya tidak yakin, beliau sudah mengkhatamkan kitab apa dan berapa jurnal dan berapa penelitian sehingga berkesimpulan perempuan makhluk yang kurang rasional — konsekuensinya bukan manusia intelektual — kecuali sekadar dengar dari sesama kaum-kaum patriarkis yang kemudian mengendap dalam alam bawah sadarnya seolah pengetahuan.

Kedua, argumen perempuan makhluk yang lebih perasaan dan kurang mendayagunakan akal sehingga mengantarkan ke Tuhan lebih cepat dibanding laki-laki yang erat dengan akal itu. Mengesakan Tuhan takut ke akal dan cenderung senang ke perasaan. Padahal keduanya sama-sama makhluk Tuhan yang tak perlu Tuhan ketar-ketir dengan akal.

Istilah Akal

Ketiga, istilah “akal” yang Ustad Yudis gunakan masih ambigu. Konotasi maknanya, tidak jelas mengarah kemana. Saya khawatir, beliau menggunakan kata “akal” secara serampangan tanpa memperhatikan apa sebetulnya makna akal? Saya ragu beliau memperhatikan posisi akal dalam diskursus keislaman? Jangan-jangan, yang ia maksud “akal” – sebagaimana beliau mengatakan – adalah nafsu? Emang sama ya antara akal dan nafsu?

Padahal bila kita baca Ihya Ulumiddin, Imam al-Ghazali memaknai akal dengan berapa pengertian. Yang itu artinya kita mesti hati-hati menggunakan diksi akal agar tepat sasaran sesuai konteks pembicaraan.

Bahkan Syekh Abu Bakr Sytho al-Dimyati dalam kitab I’anah al-Thalibin mengulas dari pandangan para ulama bahwa akal adalah sesuatu yang bisa membedakan antara buruk dan baik. Sedangkan tempatnya dalam hati yang mana dari akal ini memancarkan energi menuju otak. Puncaknya, akal dan ilmu “bertengkar” siapakah diantara keduanya yang paling mulia di sisi Tuhannya?

Mengapa saya bilang demikian? Sebab Yudistira memberikan contoh semisal perempuan diberikan amalan oleh gurunya seringkali langsung ia laksanakan tanpa penundaan dengan dalih ini-itu lantaran perempuan kurang mendayagunakan akalnya. Sebaliknya, laki-laki bila diberikan tugas gurunya masih berdalih ini itu lantaran seringkali mendayagunakan akalnya. Begitulah Yudistira mencontohkannya.

Nah, dalam konteks tersebut layakkah laki-laki berakal dan perempuan tidak/minim? Jelas jawabannya tidak layak. Sebab — sesuai pengertian akal dalam I’anah al-Thalibin — mestinya yang berakal adalah mematuhi perintah guru karena itu baik dan tidak menundanya karena itu buruk. Dengan begitu, justru perempuan yang lebih rasional (akal) karena mematuhi anjuran gurunya sebagai sesuatu yang baik.

Pertanyaannya, lalu akal dalam pengertian apa yang dimaksud Ustad Yudistira? Jawabannya masih akan didiskusikan lebih lanjut nantinya. []

Tags: filsafatKesalehan PerempuanPythagorassufi perempuantasawuf
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
Personal

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Menyulam Spiritualitas
Personal

Menyulam Spiritualitas dan Rasionalitas: Belajar Menyebut Nama Tuhan dari Perempuan Abad 16

12 Juni 2025
Nyai Ratu Junti
Figur

Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

18 Mei 2025
Kisah Rumi
Hikmah

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

16 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro
  • Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual
  • Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID