• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perasaan Saat Kehilangan Anak dan Cinta yang Tak Terdefinisikan

Dukungan terbaik agar mampu melewati masa duka cita kehilangan anak, adalah keluarga. Lebih utama lagi pasangan hidup, suami dan istri

Zahra Amin Zahra Amin
23 Juni 2022
in Pernak-pernik
0
hukum suami mengasuh anak

karakter anak

209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perasaan saat kehilangan anak adalah salah satu rasa yang sulit untuk diungkapkan. Kabar duka di tengah perayaan suka cita lebaran, menyergap tiba-tiba begitu saja. Orang tua yang kehilangan anak, dan kematian yang menjemput tanpa persiapan. Rasanya, seperti ada lubang kosong yang menganga, dan terasa hampa. Takbir hari raya bagai irisan sembilu, yang memaksa air mata terus saja menderas membasahi pipi, dan mulut yang terasa kelu. Ada bahasa cinta yang tak terdefinisikan. Sunyi, dan hidup terasa semakin sepi.

Saya mengenal baik orang-orang yang telah kehilangan anak, direnggut paksa oleh kematian yang datang tanpa kabar. Hanya dalam hitungan bulan, minggu, hari bahkan jam, tak terbayangkan jika anak yang sebelumnya asik bercengkrama, tiba-tiba sudah meregang nyawa. Mata terpejam selamanya, tubuh kaku dan tak bergerak lagi.

Bagaimana Perasaan Saat Kehilangan Anak?

Ada saudara adik ipar, yang anaknya dalam hitungan satu bulan divonis kanker darah, sekitar satu bulan lalu, hingga satu bulan kemudian, di sore hari raya kemarin, sang anak yang masih balita melepas pelukan orang tua untuk pergi selamanya. Ada pula seorang kawan lama, yang kehilangan ponakan tercinta usia awal belasan tahun, yang hilang hanyut terseret banjir bandang di salah satu lokasi wisata di Sumedang Jawa Barat.

Dua bulan sebelumnya, saya juga punya saudara jauh, yang kehilangan bayi mungilnya yang baru berusia 7 bulan. Sungguh kesedihan yang teramat mencekam, ketika kasih sayang seorang ibu yang melimpah ruah, tetiba hanya menemui kehampaan. Kosong, dan terasa lengang. Tak ada lagi terdengar tangis dan celoteh riang anak-anak. Betapa memang, cinta orang tua pada anak tak bisa terdefinisikan.

Perasaan saat kehilangan anak adalah sebuah rasa yang sangat rumit. Untuk mampu melewati masa-masa duka cita, akan membutuhkan waktu yang tak singkat. Lama, sangat lama sekali agar bisa menyembuhkan luka yang terlanjur menganga. Seperti ada ruang kosong di sudut jiwa. Pun jika tergantikan oleh kehadiran anak-anak yang terlahir kemudian, perasaan yang telah tinggal lama itu, takkan pernah sama.

Dukungan Terbaik adalah Keluarga

Kita sering mendengar tentang kabar kematian anak-anak di usia belia, aku selalu menitipkan pesan, jangan pernah biarkan ibunya sendirian. Jangan pernah biarkan orang tuanya sendirian, apalagi sampai melamun dalam waktu yang cukup lama. Mengajak bicara dan melakukan kegiatan positif untuk mengalihkan pikirannya adalah hal terbaik yang bisa dilakukan. Sebab memang, betapa menyakitkannya ditinggalkan, ketika cinta belum lagi tumbuh sempurna.

Orang tua harus belajar dari pengalaman tak menyenangkan kehilangan anak dan harus lebih peduli dengan tumbuh kembang anak. Juga pengawasan selama menemani anak-anak bermain, terutama di masa libur lebaran ini. Karena ketika sudah kehilangan anak, tak ada obat penawar yang akan sanggup menyembuhkan lukanya. Luka itu akan abadi, bahkan bisa berujung pada penyesalan seumur hidup, selamanya.

Keluarga harus mendukung agar para orang tua yang kehilangan anakya mampu melewati masa duka cita. Lebih utama lagi pasangan hidup, suami dan istri. Cinta, pelukan hangat, dan genggaman tangan yang erat, adalah bentuk kontak fisik yang menenangkan jiwa-jiwa yang telah kehilangan anak. Percaya bahwa seiring dengan berjalannya waktu, semua akan segera berlalu.

Karena yang lebih penting lagi dari hal itu semua, bagaimana agar kesehatan mental ibu tetap stabil. Bagaimana agar stres dan depresi tak menghampiri. Bagaimana agar kepergian sang anak tidak dimaknai sebagai hukuman Tuhan, atau takdir yang tak berpihak. Sehingga dukungan keluarga menjadi kian penting, untuk menemani masa-masa yang rawan ini.

Orang tua yang kehilangan anak harus yakin dengan janji bahwa anak-anak yang telah wafat itu berada dalam rahmat dan kasih sayang Allah. Sehingga keadaan ini menjadi anugerah bagi orang tuanya karena anak tersebut meninggal dalam keadaan yang masih suci tanpa dosa dan akan dimasukkan ke dalam surga. Dan, kelak di alam mahsyar akan menjadi penolong bagi kedua orang tuanya. Hal ini dikarenakan mereka belum memiliki kesalahan atau dosa semasa hidupnya di dunia.

Sebagaimana dilansir dari Islami.co, dikisahkan bahwa dalam sebuah hadis riwayat Ahmad nomor 2934:

Aku mendengar Ibnu Abbas berkata; aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa dari umatku mempunyai dua farath (kematian anak kecil), maka ia akan masuk surga.” Maka ‘Aisyah berkata; Aku rela berkorban dengan ayahku, bagaimana nasib yang hanya mempunyai satu anak kecil yang mati? Beliau bersabda, “Begitu pula yang mempunyai satu farath, wahai perempuan yang menyepakati (kebaikan).” Aisyah berkata lagi; Bagaimana umatmu yang tidak mempunyai farath? Beliau bersabda, “Maka akulah farath bagi umatku, mereka tidak pernah mendapat musibah seperti (kematian) ku.”

Hadis ini menjelaskan mengenai Nabi yang ditanya tentang orang tua yang kehilangan dua anak yang meninggal. Dalam istilah matan hadis di atas disebut sebagai farath. Dari hadis tersebut, Aisyah menganggap bahwa ditinggal satu anak juga merupakan sebuah pukulan berat bagi orang tua.

Aisyah menyampaikan denga tegas bahwa Nabi pernah mengatakan padanya jika orang tua ditinggal satu saja anaknya yang belum baligh, dia akan masuk surga. Demikianlah janji Allah dan Rasul pada umatNya yang beriman, dan meyakini Qadla serta Qadar Allah di muka bumi ini.

Demikian artikel tentang perasaan saat kehilangan anak dan cinta yang tak terdefinisikan. Semoga bermanfaat.[]

Tags: anakCintakematianorang tuasurga
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kasih Sayang
Hikmah

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak
Hikmah

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Perjalanan Penerimaan
Film

Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa
Hikmah

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak
Hikmah

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak
Hikmah

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID