Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perasaan Saat Kehilangan Anak dan Cinta yang Tak Terdefinisikan

Dukungan terbaik agar mampu melewati masa duka cita kehilangan anak, adalah keluarga. Lebih utama lagi pasangan hidup, suami dan istri

Zahra Amin by Zahra Amin
23 Juni 2022
in Pernak-pernik
A A
0
hukum suami mengasuh anak

karakter anak

5
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perasaan saat kehilangan anak adalah salah satu rasa yang sulit untuk diungkapkan. Kabar duka di tengah perayaan suka cita lebaran, menyergap tiba-tiba begitu saja. Orang tua yang kehilangan anak, dan kematian yang menjemput tanpa persiapan. Rasanya, seperti ada lubang kosong yang menganga, dan terasa hampa. Takbir hari raya bagai irisan sembilu, yang memaksa air mata terus saja menderas membasahi pipi, dan mulut yang terasa kelu. Ada bahasa cinta yang tak terdefinisikan. Sunyi, dan hidup terasa semakin sepi.

Saya mengenal baik orang-orang yang telah kehilangan anak, direnggut paksa oleh kematian yang datang tanpa kabar. Hanya dalam hitungan bulan, minggu, hari bahkan jam, tak terbayangkan jika anak yang sebelumnya asik bercengkrama, tiba-tiba sudah meregang nyawa. Mata terpejam selamanya, tubuh kaku dan tak bergerak lagi.

Bagaimana Perasaan Saat Kehilangan Anak?

Ada saudara adik ipar, yang anaknya dalam hitungan satu bulan divonis kanker darah, sekitar satu bulan lalu, hingga satu bulan kemudian, di sore hari raya kemarin, sang anak yang masih balita melepas pelukan orang tua untuk pergi selamanya. Ada pula seorang kawan lama, yang kehilangan ponakan tercinta usia awal belasan tahun, yang hilang hanyut terseret banjir bandang di salah satu lokasi wisata di Sumedang Jawa Barat.

Dua bulan sebelumnya, saya juga punya saudara jauh, yang kehilangan bayi mungilnya yang baru berusia 7 bulan. Sungguh kesedihan yang teramat mencekam, ketika kasih sayang seorang ibu yang melimpah ruah, tetiba hanya menemui kehampaan. Kosong, dan terasa lengang. Tak ada lagi terdengar tangis dan celoteh riang anak-anak. Betapa memang, cinta orang tua pada anak tak bisa terdefinisikan.

Perasaan saat kehilangan anak adalah sebuah rasa yang sangat rumit. Untuk mampu melewati masa-masa duka cita, akan membutuhkan waktu yang tak singkat. Lama, sangat lama sekali agar bisa menyembuhkan luka yang terlanjur menganga. Seperti ada ruang kosong di sudut jiwa. Pun jika tergantikan oleh kehadiran anak-anak yang terlahir kemudian, perasaan yang telah tinggal lama itu, takkan pernah sama.

Dukungan Terbaik adalah Keluarga

Kita sering mendengar tentang kabar kematian anak-anak di usia belia, aku selalu menitipkan pesan, jangan pernah biarkan ibunya sendirian. Jangan pernah biarkan orang tuanya sendirian, apalagi sampai melamun dalam waktu yang cukup lama. Mengajak bicara dan melakukan kegiatan positif untuk mengalihkan pikirannya adalah hal terbaik yang bisa dilakukan. Sebab memang, betapa menyakitkannya ditinggalkan, ketika cinta belum lagi tumbuh sempurna.

Orang tua harus belajar dari pengalaman tak menyenangkan kehilangan anak dan harus lebih peduli dengan tumbuh kembang anak. Juga pengawasan selama menemani anak-anak bermain, terutama di masa libur lebaran ini. Karena ketika sudah kehilangan anak, tak ada obat penawar yang akan sanggup menyembuhkan lukanya. Luka itu akan abadi, bahkan bisa berujung pada penyesalan seumur hidup, selamanya.

Keluarga harus mendukung agar para orang tua yang kehilangan anakya mampu melewati masa duka cita. Lebih utama lagi pasangan hidup, suami dan istri. Cinta, pelukan hangat, dan genggaman tangan yang erat, adalah bentuk kontak fisik yang menenangkan jiwa-jiwa yang telah kehilangan anak. Percaya bahwa seiring dengan berjalannya waktu, semua akan segera berlalu.

Karena yang lebih penting lagi dari hal itu semua, bagaimana agar kesehatan mental ibu tetap stabil. Bagaimana agar stres dan depresi tak menghampiri. Bagaimana agar kepergian sang anak tidak dimaknai sebagai hukuman Tuhan, atau takdir yang tak berpihak. Sehingga dukungan keluarga menjadi kian penting, untuk menemani masa-masa yang rawan ini.

Orang tua yang kehilangan anak harus yakin dengan janji bahwa anak-anak yang telah wafat itu berada dalam rahmat dan kasih sayang Allah. Sehingga keadaan ini menjadi anugerah bagi orang tuanya karena anak tersebut meninggal dalam keadaan yang masih suci tanpa dosa dan akan dimasukkan ke dalam surga. Dan, kelak di alam mahsyar akan menjadi penolong bagi kedua orang tuanya. Hal ini dikarenakan mereka belum memiliki kesalahan atau dosa semasa hidupnya di dunia.

Sebagaimana dilansir dari Islami.co, dikisahkan bahwa dalam sebuah hadis riwayat Ahmad nomor 2934:

Aku mendengar Ibnu Abbas berkata; aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa dari umatku mempunyai dua farath (kematian anak kecil), maka ia akan masuk surga.” Maka ‘Aisyah berkata; Aku rela berkorban dengan ayahku, bagaimana nasib yang hanya mempunyai satu anak kecil yang mati? Beliau bersabda, “Begitu pula yang mempunyai satu farath, wahai perempuan yang menyepakati (kebaikan).” Aisyah berkata lagi; Bagaimana umatmu yang tidak mempunyai farath? Beliau bersabda, “Maka akulah farath bagi umatku, mereka tidak pernah mendapat musibah seperti (kematian) ku.”

Hadis ini menjelaskan mengenai Nabi yang ditanya tentang orang tua yang kehilangan dua anak yang meninggal. Dalam istilah matan hadis di atas disebut sebagai farath. Dari hadis tersebut, Aisyah menganggap bahwa ditinggal satu anak juga merupakan sebuah pukulan berat bagi orang tua.

Aisyah menyampaikan denga tegas bahwa Nabi pernah mengatakan padanya jika orang tua ditinggal satu saja anaknya yang belum baligh, dia akan masuk surga. Demikianlah janji Allah dan Rasul pada umatNya yang beriman, dan meyakini Qadla serta Qadar Allah di muka bumi ini.

Demikian artikel tentang perasaan saat kehilangan anak dan cinta yang tak terdefinisikan. Semoga bermanfaat.[]

Tags: anakCintakematianorang tuasurga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kiprah Perempuan Pada Masa Nabi dalam Partisipasi Politik

Next Post

Menstruasi yang Tabu di Tengah Zaman Digitalisasi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
16 HAKTP
Lingkungan

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

2 Februari 2026
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

12 November 2025
Next Post
Menstruasi di tengah zaman digitalisasi

Menstruasi yang Tabu di Tengah Zaman Digitalisasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0