Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan 

Gerakan itu muncul dari keprihatinan yang mendalam akibat luka dan tangis seorang ibu yang menyaksikan perilaku kekerasan terhadap anak bangsa.

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
1 April 2025
in Publik
0
Turun ke Jalan

Turun ke Jalan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 1997, kekuasaan Soeharto tengah memasuki babak pamungkas. Aksi demonstrasi turun ke jalan mahasiswa dan warga yang merasa semakin tidak lagi percaya kepada pemerintah mulai meluas.

Meskipun saat itu aksi unjuk rasa akan pemerintah anggap sebagai tindakan makar, aparat keamanan tidak segan bertindak represif terhadap para pelakunya. Namun demikian, kekuatan para pendemo tidak pernah surut. Saat itu juga terjadi peristiwa PEMILU 1997, di mana mulai muncul bibit perlawanan dari para simpatisan PPP dan PDI terhadap dominasi Golkar.

Aspirasi warga yang teredam dengan sangat keras oleh aparat tidak sepenuhnya mampu membungkam perlawanan tersebut. Kebebasan pers sangat terbatasi. Jika ada yang membangkang, pasti akan dibredel. Pada 21 Juni 1994, pemerintahan Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, tabloid Editor, dan Detik, karena dianggap memberitakan kabar yang mengusik kekuasaan rezim Orde Baru.

Rezim Orde Baru

Tekanan keras dari rezim Soeharto semakin menguat. Aksi penculikan, penangkapan dengan kekerasan, dan pemenjaraan terhadap mereka yang dianggap melawan pemerintah terus terjadi. Rumah tahanan banyak terisi oleh para pembangkang yang mereka sebut sebagai tahanan politik.

Semakin keras tekanan pemerintah, semakin keras pula perlawanan yang muncul dari berbagai elemen warga. Alih-alih tekanan itu bisa membungkam, justru menumbuhkan kekuatan dan solidaritas antar mereka.

Pada tahun 1997 itu pula, situasi ekonomi Indonesia terus memburuk hingga terjadi krisis. Dampaknya luar biasa: harga kebutuhan pokok naik melambung, kerusuhan kerap terjadi. Harga susu untuk anak-anak melonjak hingga 400%.

Kenaikan harga juga diikuti oleh langkanya beberapa jenis barang, seperti minyak goreng, gandum, hingga beras. Dampak sosial yang timbul juga semakin kompleks. Warga mulai resah, kegentingan mulai muncul di beberapa tempat.

Situasi ekonomi dan politik yang terus memburuk itu mencapai puncaknya pada kerusuhan massal di tahun 1998. Kekuatan Pemerintah Orde Baru yang kita persepsi tangguh itu ternyata sebaliknya, mereka lemah dan rapuh. Hingga akhirnya tumbang setelah 32 tahun berkuasa.

Kebangkitan Kaum Ibu

Situasi negara yang limbung itu telah menggerakkan hati nurani kaum ibu untuk bangkit menyuarakan protes atas segala tindak kekerasan yang rezim Orde Baru lakukan. Mereka juga menilai bahwa pemerintah telah gagal mengatasi masalah krisis ekonomi yang tertandai dengan naiknya harga-harga bahan pokok dan meluasnya kemiskinan.

Ketika itu, saya sudah bergabung di WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Ia menjadi salah satu markas yang sering menjadi wahana konsolidasi antar mahasiswa, aktivis, dan warga yang terus mengobarkan perlawanan terhadap Orde Baru.

Saya akhirnya bisa mengenal beberapa nama para penggerak Gerakan Perempuan Indonesia. Antara lain: Myra Diarsi, Julia Suryakusuma, Robin Bush, Yuniyanti Chuzaifah, Tati Krisnawaty, Salma Safitri, Gadis Arivia, Karlina Supeli, Dina, Agung Putri, Riga Adiwongso, Toeti Heraty Noerhadi, Gayatri, Nursjahbani Kacasungkana, Ita F. Nadia, Kartini Sjahrir, Emmy Hafild, dan lainnya.

Suatu ketika, mereka bersepakat untuk melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia. “Suara Ibu Peduli” (SIP) adalah nama yang mereka pilih. Awalnya, mereka memprotes kelangkaan susu dan bahan makanan pokok.

Segala risiko yang akan mereka terima sudah diperhitungkan dengan matang, termasuk risiko kekerasan dan aksi tembak di tempat. Ketika itu, santer beredar rumor bahwa akan ada pemberlakuan siaga satu, yaitu tembak di tempat bagi para pendemo.

Keberanian Para Ibu

Betul saja, saat melakukan aksi di Bundaran HI pada 23 Februari 1998, aparat bertindak cepat. Mereka menangkap tiga perempuan. Karlina Supeli, Gadis Arivia, dan Wiwil, lalu langsung mengangkutnya ke atas truk. Mereka digelandang ke kantor polisi dan tertahan selama satu malam.

Ketiganya diinterogasi dan dicurigai telah “ditunggangi” oleh kaum oposisi. Entah siapa yang pemerintah maksud dengan kaum oposisi pada saat itu. Mereka ditekan dengan pertanyaan: apakah mereka berkiblat pada ideologi komunis?

Sidang ketiganya terjadi di pengadilan pada 4 Maret. Tidak ada kata takut ataupun mundur. Mereka tegar dan siap menyampaikan pledoi. Meski akhirnya hakim menyatakan ketiganya bersalah, melanggar Pasal 510 KUHP tentang arak-arakan, dan didenda Rp 2.250,- atau kurungan 2 minggu. Keputusan hakim mereka tolak dengan tegas. Sayang, sidang selanjutnya tidak pernah terjadi karena Soeharto berhenti pada 21 Mei dan perkara tidak berlanjut.

Bisa kita bayangkan betapa beraninya para ibu-ibu tersebut saat melakukan perlawanan terhadap rezim Orde Baru yang kejam. Tekanan mental saat proses interogasi tidak menyurutkan keberanian mereka. Mereka tertuduh bagian dari Gerakan Komunis. Tuduhan itu menandakan kegagapan aparat dalam membaca peta gerakan dan latar belakang para perempuan yang mereka tangkap.

Gerakan Ibu yang Kembali Bangkit

Jumat, 28 Maret 2025 lalu, para ibu-ibu dan mahasiswa kompak hadir turun ke jalan mengenakan pakaian putih untuk berorasi melawan tindakan represif aparat terhadap anak bangsa yang menolak UU TNI.

Sejumlah perempuan dari berbagai organisasi dan komunitas berkumpul di depan Sarinah, Jakarta Pusat. Mereka tergerak untuk menyuarakan protes atas berbagai peristiwa kekerasan yang kerap aparat lakukan dalam menangani aksi demonstrasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar Undang-undang TNI pemerintah batalkan. Mereka yakin gerakan ini akan meluas di berbagai daerah seperti Bandung, Semarang, dan Yogyakarta.

Tekad mereka sama, yaitu melawan setiap aksi kekerasan yang aparat lakukan di era rezim Prabowo Subianto yang mereka nilai akan melegalkan kembalinya dwifungsi militer. Suara Ibu Indonesia tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi. Mereka akan terus mengawal kebijakan yang berlawanan dengan agenda reformasi.

Pesan Penting

Presiden Prabowo sebaiknya tidak mengabaikan tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Ibu-Ibu Peduli Indonesia ini. Pengabaian rezim Orde Baru yang pernah terjadi pada tahun 1998 hendaknya tidak terulang. Mengabaikan suara ibu-ibu dalam aksi demonstrasi justru akan sangat merugikan.

Spirit dan nilai yang diperjuangkan oleh para ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Suara Ibu Peduli di tahun 1997 dan Gerakan Suara Ibu Indonesia yang muncul saat ini memiliki bobot pesan dan nilai kemanusiaan yang sama. Pesan itu muncul dari kalangan ibu-ibu terdidik, cerdik pandai yang memiliki integritas.

Tuntutan itu muncul dari kepekaan batin serta keprihatinan yang begitu dalam sebagai seorang ibu. Kepekaan batin apa yang bisa melebihi kepekaan seorang ibu terhadap anaknya? Begitulah gerakan itu lahir, baik di saat krisis ekonomi tahun 1997 maupun di era Indonesia gelap saat ini.

Tuntutan keprihatinan itu tidak muncul dari suara ibu-ibu sosialita yang gemar memamerkan kemewahan dari uang hasil korupsi suami. Gerakan itu muncul dari keprihatinan yang begitu dalam akibat luka dan tangis seorang ibu yang menyaksikan perilaku kekerasan terhadap anak bangsa. Mengabaikan peringatan seorang ibu, sama dengan menggali lubang kesengsaraan yang akan sangat dalam.

Ketika para ibu sudah turun ke jalan, itu bisa menjadi pertanda bahwa kita sedang berada pada fase kedaruratan yang cukup serius untuk segera tertangani. Mari kita sama-sama waspada. []

Tags: Dwifungsi TNIIndonesiaIndonesia GelappolitikSuara Ibu IndonesiaSuara Ibu PeduliTolak RUU TNI
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID