Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan 

Gerakan itu muncul dari keprihatinan yang mendalam akibat luka dan tangis seorang ibu yang menyaksikan perilaku kekerasan terhadap anak bangsa.

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
1 April 2025
in Publik
A A
0
Turun ke Jalan

Turun ke Jalan

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 1997, kekuasaan Soeharto tengah memasuki babak pamungkas. Aksi demonstrasi turun ke jalan mahasiswa dan warga yang merasa semakin tidak lagi percaya kepada pemerintah mulai meluas.

Meskipun saat itu aksi unjuk rasa akan pemerintah anggap sebagai tindakan makar, aparat keamanan tidak segan bertindak represif terhadap para pelakunya. Namun demikian, kekuatan para pendemo tidak pernah surut. Saat itu juga terjadi peristiwa PEMILU 1997, di mana mulai muncul bibit perlawanan dari para simpatisan PPP dan PDI terhadap dominasi Golkar.

Aspirasi warga yang teredam dengan sangat keras oleh aparat tidak sepenuhnya mampu membungkam perlawanan tersebut. Kebebasan pers sangat terbatasi. Jika ada yang membangkang, pasti akan dibredel. Pada 21 Juni 1994, pemerintahan Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, tabloid Editor, dan Detik, karena dianggap memberitakan kabar yang mengusik kekuasaan rezim Orde Baru.

Rezim Orde Baru

Tekanan keras dari rezim Soeharto semakin menguat. Aksi penculikan, penangkapan dengan kekerasan, dan pemenjaraan terhadap mereka yang dianggap melawan pemerintah terus terjadi. Rumah tahanan banyak terisi oleh para pembangkang yang mereka sebut sebagai tahanan politik.

Semakin keras tekanan pemerintah, semakin keras pula perlawanan yang muncul dari berbagai elemen warga. Alih-alih tekanan itu bisa membungkam, justru menumbuhkan kekuatan dan solidaritas antar mereka.

Pada tahun 1997 itu pula, situasi ekonomi Indonesia terus memburuk hingga terjadi krisis. Dampaknya luar biasa: harga kebutuhan pokok naik melambung, kerusuhan kerap terjadi. Harga susu untuk anak-anak melonjak hingga 400%.

Kenaikan harga juga diikuti oleh langkanya beberapa jenis barang, seperti minyak goreng, gandum, hingga beras. Dampak sosial yang timbul juga semakin kompleks. Warga mulai resah, kegentingan mulai muncul di beberapa tempat.

Situasi ekonomi dan politik yang terus memburuk itu mencapai puncaknya pada kerusuhan massal di tahun 1998. Kekuatan Pemerintah Orde Baru yang kita persepsi tangguh itu ternyata sebaliknya, mereka lemah dan rapuh. Hingga akhirnya tumbang setelah 32 tahun berkuasa.

Kebangkitan Kaum Ibu

Situasi negara yang limbung itu telah menggerakkan hati nurani kaum ibu untuk bangkit menyuarakan protes atas segala tindak kekerasan yang rezim Orde Baru lakukan. Mereka juga menilai bahwa pemerintah telah gagal mengatasi masalah krisis ekonomi yang tertandai dengan naiknya harga-harga bahan pokok dan meluasnya kemiskinan.

Ketika itu, saya sudah bergabung di WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Ia menjadi salah satu markas yang sering menjadi wahana konsolidasi antar mahasiswa, aktivis, dan warga yang terus mengobarkan perlawanan terhadap Orde Baru.

Saya akhirnya bisa mengenal beberapa nama para penggerak Gerakan Perempuan Indonesia. Antara lain: Myra Diarsi, Julia Suryakusuma, Robin Bush, Yuniyanti Chuzaifah, Tati Krisnawaty, Salma Safitri, Gadis Arivia, Karlina Supeli, Dina, Agung Putri, Riga Adiwongso, Toeti Heraty Noerhadi, Gayatri, Nursjahbani Kacasungkana, Ita F. Nadia, Kartini Sjahrir, Emmy Hafild, dan lainnya.

Suatu ketika, mereka bersepakat untuk melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia. “Suara Ibu Peduli” (SIP) adalah nama yang mereka pilih. Awalnya, mereka memprotes kelangkaan susu dan bahan makanan pokok.

Segala risiko yang akan mereka terima sudah diperhitungkan dengan matang, termasuk risiko kekerasan dan aksi tembak di tempat. Ketika itu, santer beredar rumor bahwa akan ada pemberlakuan siaga satu, yaitu tembak di tempat bagi para pendemo.

Keberanian Para Ibu

Betul saja, saat melakukan aksi di Bundaran HI pada 23 Februari 1998, aparat bertindak cepat. Mereka menangkap tiga perempuan. Karlina Supeli, Gadis Arivia, dan Wiwil, lalu langsung mengangkutnya ke atas truk. Mereka digelandang ke kantor polisi dan tertahan selama satu malam.

Ketiganya diinterogasi dan dicurigai telah “ditunggangi” oleh kaum oposisi. Entah siapa yang pemerintah maksud dengan kaum oposisi pada saat itu. Mereka ditekan dengan pertanyaan: apakah mereka berkiblat pada ideologi komunis?

Sidang ketiganya terjadi di pengadilan pada 4 Maret. Tidak ada kata takut ataupun mundur. Mereka tegar dan siap menyampaikan pledoi. Meski akhirnya hakim menyatakan ketiganya bersalah, melanggar Pasal 510 KUHP tentang arak-arakan, dan didenda Rp 2.250,- atau kurungan 2 minggu. Keputusan hakim mereka tolak dengan tegas. Sayang, sidang selanjutnya tidak pernah terjadi karena Soeharto berhenti pada 21 Mei dan perkara tidak berlanjut.

Bisa kita bayangkan betapa beraninya para ibu-ibu tersebut saat melakukan perlawanan terhadap rezim Orde Baru yang kejam. Tekanan mental saat proses interogasi tidak menyurutkan keberanian mereka. Mereka tertuduh bagian dari Gerakan Komunis. Tuduhan itu menandakan kegagapan aparat dalam membaca peta gerakan dan latar belakang para perempuan yang mereka tangkap.

Gerakan Ibu yang Kembali Bangkit

Jumat, 28 Maret 2025 lalu, para ibu-ibu dan mahasiswa kompak hadir turun ke jalan mengenakan pakaian putih untuk berorasi melawan tindakan represif aparat terhadap anak bangsa yang menolak UU TNI.

Sejumlah perempuan dari berbagai organisasi dan komunitas berkumpul di depan Sarinah, Jakarta Pusat. Mereka tergerak untuk menyuarakan protes atas berbagai peristiwa kekerasan yang kerap aparat lakukan dalam menangani aksi demonstrasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar Undang-undang TNI pemerintah batalkan. Mereka yakin gerakan ini akan meluas di berbagai daerah seperti Bandung, Semarang, dan Yogyakarta.

Tekad mereka sama, yaitu melawan setiap aksi kekerasan yang aparat lakukan di era rezim Prabowo Subianto yang mereka nilai akan melegalkan kembalinya dwifungsi militer. Suara Ibu Indonesia tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi. Mereka akan terus mengawal kebijakan yang berlawanan dengan agenda reformasi.

Pesan Penting

Presiden Prabowo sebaiknya tidak mengabaikan tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Ibu-Ibu Peduli Indonesia ini. Pengabaian rezim Orde Baru yang pernah terjadi pada tahun 1998 hendaknya tidak terulang. Mengabaikan suara ibu-ibu dalam aksi demonstrasi justru akan sangat merugikan.

Spirit dan nilai yang diperjuangkan oleh para ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Suara Ibu Peduli di tahun 1997 dan Gerakan Suara Ibu Indonesia yang muncul saat ini memiliki bobot pesan dan nilai kemanusiaan yang sama. Pesan itu muncul dari kalangan ibu-ibu terdidik, cerdik pandai yang memiliki integritas.

Tuntutan itu muncul dari kepekaan batin serta keprihatinan yang begitu dalam sebagai seorang ibu. Kepekaan batin apa yang bisa melebihi kepekaan seorang ibu terhadap anaknya? Begitulah gerakan itu lahir, baik di saat krisis ekonomi tahun 1997 maupun di era Indonesia gelap saat ini.

Tuntutan keprihatinan itu tidak muncul dari suara ibu-ibu sosialita yang gemar memamerkan kemewahan dari uang hasil korupsi suami. Gerakan itu muncul dari keprihatinan yang begitu dalam akibat luka dan tangis seorang ibu yang menyaksikan perilaku kekerasan terhadap anak bangsa. Mengabaikan peringatan seorang ibu, sama dengan menggali lubang kesengsaraan yang akan sangat dalam.

Ketika para ibu sudah turun ke jalan, itu bisa menjadi pertanda bahwa kita sedang berada pada fase kedaruratan yang cukup serius untuk segera tertangani. Mari kita sama-sama waspada. []

Tags: Dwifungsi TNIIndonesiaIndonesia GelappolitikSuara Ibu IndonesiaSuara Ibu PeduliTolak RUU TNI
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

Next Post

Ketika Perempuan Diberikan Ruang untuk Ndarus Al-Qur’an

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Next Post
Ndarus Al-Qur'an

Ketika Perempuan Diberikan Ruang untuk Ndarus Al-Qur’an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0