• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ketika Sabar Dijadikan Alasan Membungkam Suara Istri

Sabar bukan berarti kita diam secara pasif dengan ketidakadilan yang kita alami. Bahkan Rasulullah mengatakan untuk kita berbuat sesuatu bila melihat kemungkaran

Rias Julia Impiani Zavlak Rias Julia Impiani Zavlak
16/10/2021
in Keluarga, Rekomendasi
0
KDRT

KDRT

377
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seringkah kamu mendengar ketika seorang istri diperlakukan tidak adil oleh suaminya, jawaban yang sering terlontar dari orang-orang adalah menyuruhnya untuk bersabar. “Bersabarlah dan tutupi aib suamimu,” katanya. Namun bagaimana bila sudah masuk ke dalam ranah kekerasan rumah tangga. Baik itu secara verbal, non verbal, hingga kekerasan seksual. Haruskah seorang perempuan tetap diam dan dilarang untuk meminta keadilan atas penindasan terhadap dirinya, dan bersabar?

Sayangnya, masih banyak orang yang salah mengartikan sabar. Sabar menurut sebagian orang adalah bersikap pasrah dan berdiam diri atas apa yang sedang menimpa dirinya, meski itu penindasan sekalipun. Bersabar dan pasrah kepada Allah tanpa berbuat apapun. Sehingga, seringnya ketika seorang perempuan dilecehkan, atau dianiaya, banyak dari kita yang hanya menyuruh mereka untuk bersabar. Padahal bersabar dalam menghadapi pelecehan dan penindasan jauh dari Islam.

Sabar bukan berarti kita diam secara pasif dengan ketidakadilan yang kita alami. Bahkan Rasulullah mengatakan untuk kita berbuat sesuatu bila melihat kemungkaran. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman’.” (HR. Muslim).

Dari hadis ini kita bisa mengambil bahwa ada tiga tingkatan bagaimana kita merespon apabila melihat ketidakadilan. Barang siapa yang apabila mampu mengubah kemungkaran atau ketidakadilan itu dengan tangan, maka dia wajib melakukannya. Konteks tangan disini, bisa dilakukan oleh pemimpin atau petugas berwenang, yang seyogyanya mereka mempunyai kekuasaan, sehingga bisa memihak kepada korban penindasan dan memberikan hukuman kepada pelaku.

Apabila seseorang tidak bisa mengubah ketidakadilan dengan tangan, maka kewajiban melawan ketidakadilan adalah dengan menggunakan lisannya. Ini bisa kita aplikasikan bersama sebagai masyarakat umum, apalagi sesama perempuan untuk memihak kepada korban dan memberikan dukungan baik secara moril maupun lisan. Dan bila itupun kita tidak mampu, paling tidak kita ubah hati kita dengan membenci ketidakadilan itu dalam hati. Tidak membenarkan pelaku dan tahu bahwa tindakan mereka salah. Itulah selemah-lemahnya iman. Bukan malah memojokkan korban dan victim blaming.

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Bersabar dan berserah itu perlu. Tapi bersabar seperti apakah itu? Bersabar pasrah kepada Allah, menerima bahwa mungkin sekarang kita sedang diberikan ujian. Namun penerimaan tersebut harus beriringan dengan usaha kita untuk mengubah keadaan. Sabar dalam setiap kondisi dalam hidup dengan tidak menyerah dan berpaling dari Allah SWT. Bukankah dalam Al-qur’an tertulis “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS Ar-Rad: 11)

Sebagai umat Muslim memang kita dilarang untuk membicarakan aib sendiri, maupun aib sesama saudara Muslim. Juga, bahwa seseorang adalah seumpama pakaian yang menutupi kekurangan pasangannya. Namun, ada beberapa kondisi dimana kita diperbolehkan berghibah membuka aib dan membicarakan keburukan orang lain.

Laman NU merinci kondisi-kondisinya sebagai berikut;

Pertama, dalam persidangan di hadapan muka hakim. Seseorang diperbolehkan menceritakan penganiaya yang telah berbuat zalim terhadapnya.

Kedua, melaporkan kejadian tindakan penganiayan kepada pihak berwajib dengan maksud mengubah kemungkaran tersebut.

Ketiga, dalam hal menanyakan suatu fatwa, seseorang diperbolehkan menceritakan dengan maksud memberi penggambaran yang jelas kepada ulama yang mengeluarkan fatwa.

Keempat, mengingatkan publik agar terhindar dari kejahatan si pelaku. Dalam kondisi ini dimana kejahata pelaku belum terungkap ke publik dengan maksud supaya tidak ada lagi korban selanjutnya.

Kelima, dalam kondisi dimana pelaku melakukan kejahatan secara terang-terangan. Dalam kondisi ini kita diperbolehkan membicarakan kejahatan pelaku sesuai dengan perbuatannya.

Keenam, untuk menandai seseorang yang kurang fisiknya atau gelar buruk sebagai penanda. Misalnya ketika di suatu tempat, banyak orang yang kebetulan bernama si Fulan, maka kita diperbolehkan memanggilnya tanpa bermaksud merendahkan, dengan sebutan si Fulan yang pendek, si Fulan yang tuna rungu, dsb. Namun alangkah baiknya, hal tersebut telah disepakatai dengan orang yang bersangkutan untuk menghindari melukai perasaan orang tersebut.

Semua yang kita miliki, termasuk tubuh kita adalah titipan. Pada waktunya nanti, semua akan kembali kepada Allah SWT. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga amanah dengan mencintai diri kita sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Menuntut keadilan ketika diri kita diperlakukan tidak sebagaimana mestinya, adalah salah satu bentuk mencintai dan menghargai diri kita sebagai makhluk ciptaan Allah.

Begitu pula bila kita melihat bentuk kemungkaran. Cobalah ubah dengan tangan, bila tidak mampu maka suarakan dan ubah melalui lisan. Bila itu pun kita tidak mampu, maka ubahlah hati kita dengan membenci kemungkaran itu. Itulah selemah-lemahnya iman. []

Tags: istriketidakadilanperempuanSabar
Rias Julia Impiani Zavlak

Rias Julia Impiani Zavlak

Rias Julia Impiani Zavlak, yang biasa dipanggil Yasi. Merupakan alumni dari The London School of Public Relations Jakarta. Seorang full time mom dan part time content creator/writer. Karyanya pernah dibukukan dalam Antalogi Cerpen dan Puisi (vol 1 dan 2) by Omah Literasi. Tertarik dengan isu kesehatan mental, perempuan, dan relationships.

Terkait Posts

Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version