Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketupat dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol Rukun Islam dan Upaya Penyucian Diri

Ketupat, sebagai simbol dari pembersihan diri, memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kedamaian di masyarakat.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
7 April 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Tradisi Jawa

Tradisi Jawa

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lebaran Ketupat adalah salah satu tradisi yang terkenal luas di kalangan masyarakat Jawa. Perayaan ini berlangsung seminggu setelah Hari Raya Idulfitri. Tepatnya pada 8 Syawal, dan memiliki makna yang mendalam baik dari segi sosial maupun spiritual.

Dalam tradisi Jawa, ketupat bukan sekadar hidangan, tetapi sebuah simbol yang mengandung berbagai makna yang berkaitan erat dengan ajaran Islam. Lebaran ketupat dalam tradisi Jawa dapat kita kaitkan dengan simbol rukun Islam. Selain itu juga sebagai bagian dari upaya penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Ketupat sebagai Simbol Rukun Islam

Ketupat dalam budaya Jawa memiliki bentuk yang unik, yakni segi empat atau segi lima, yang melambangkan simbol-simbol dalam ajaran Islam. Sebagai contoh, ketupat segi empat kita anggap melambangkan rukun Islam yang keempat, yaitu puasa di bulan Ramadan.

Bentuk persegi empat ini mengingatkan umat Muslim akan kewajiban menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu pilar utama dalam agama Islam. Puasa adalah bentuk latihan spiritual yang mengajarkan umat untuk menahan diri dari berbagai godaan duniawi.

Selain itu, ketupat dalam tradisi Jawa juga terkenal dengan makna “ngaku lepat” yang berarti mengakui kesalahan. Hal ini mengacu pada konsep pembersihan diri yang merupakan bagian dari puasa di bulan Ramadan.

Dalam ajaran Islam, seseorang yang berpuasa kita harapkan dapat menahan hawa nafsunya dan membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah lalu. Dengan demikian, ketupat bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga sebuah pengingat untuk merenung dan memperbaiki diri.

Bentuk ketupat yang terbungkus dengan janur (daun kelapa muda) juga mengandung makna mendalam. Janur dalam bahasa Jawa disebut “jatining nur,” yang berarti hati nurani.

Daun kelapa ini melambangkan kesucian hati yang harus kita jaga dalam menjalani kehidupan, serta simbol dari nafsu duniawi yang harus terbungkus dan kita kendalikan. Oleh karena itu, ketupat menjadi simbol penting dalam tradisi Jawa. Yakni sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kesucian hati dan niat dalam beribadah.

Ketupat sebagai Sarana Penyucian Diri

Lebaran Ketupat yang dilaksanakan pada 8 Syawal bukan sekadar perayaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penyucian diri setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam tradisi Jawa, hari tersebut terkenal dengan istilah Bakda Kupat, yang berarti hari setelah Lebaran yang kita maknai sebagai puncak dari penyucian diri.

Pada hari ini, masyarakat Jawa saling mengunjungi satu sama lain, memberikan ketupat sebagai simbol dari permohonan maaf. Kitamenjalin kembali tali persaudaraan yang mungkin terputus selama setahun sebelumnya.

Proses penyucian diri ini kita mulai dengan berpuasa selama bulan Ramadan, yang merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk membersihkan diri dari dosa-dosa.

Setelah Ramadan berakhir, datanglah Hari Raya Idulfitri, yang merupakan momen kemenangan atas hawa nafsu. Namun, perayaan belum lengkap tanpa adanya Lebaran Ketupat, yang memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk benar-benar membersihkan diri dari kesalahan, baik terhadap Allah maupun sesama manusia.

Ketupat, yang memiliki makna “ngaku lepat” (mengakui kesalahan), menjadi simbol utama dalam upaya ini. Saat seseorang memberikan ketupat kepada kerabat atau teman, itu adalah bentuk pengakuan atas kesalahan yang pernah dilakukan dan permohonan maaf atas segala kekhilafan.

Dengan berbagi ketupat, kita harapkan ada pembersihan jiwa. Di mana setiap orang saling memaafkan dan menjalin kembali hubungan yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya saling memaafkan, baik dalam hubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia.

Ketupat sebagai Wujud Silaturahmi dan Kemenangan Spiritual

Selain sebagai simbol penyucian diri, Lebaran Ketupat juga merupakan waktu yang sangat penting untuk mempererat hubungan sosial antar masyarakat. Salah satu nilai utama dalam tradisi ini adalah silaturahmi, yang kita harapkan dapat memperkuat ikatan persaudaraan antar individu.

Pada hari Lebaran Ketupat, masyarakat Jawa biasa saling berkunjung ke rumah saudara, teman, atau tetangga, membawa ketupat sebagai hidangan. Momen ini tidak hanya berfungsi untuk merayakan kemenangan setelah berpuasa, tetapi juga untuk memperbaiki hubungan sosial yang mungkin terputus akibat berbagai masalah atau kesalahpahaman.

Ketupat, sebagai simbol dari pembersihan diri, memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kedamaian di masyarakat. Ketika seseorang memberikan ketupat, itu merupakan cara untuk mengungkapkan niat baik dan memperbaharui hubungan.

Makan ketupat bersama-sama menjadi ritual yang mengingatkan setiap orang untuk selalu menjaga sikap rendah hati, saling menghargai, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui hubungan yang harmonis dengan sesama.

Lebaran Ketupat juga menandakan puncak dari perjalanan spiritual seorang Muslim setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan. Ketupat segi lima yang sering disajikan dalam perayaan ini memiliki makna lebih dalam lagi.

Lima Nilai Utama dalam Islam

Selain melambangkan lima waktu salat wajib (Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya), ketupat segi lima juga mencerminkan lima nilai utama dalam kehidupan Islam, yakni ketakwaan, keikhlasan, kesabaran, syukur, dan maaf. Dalam hal ini, Lebaran Ketupat bukan hanya perayaan kebahagiaan, tetapi juga perwujudan dari pencapaian spiritual yang tinggi setelah menjalani ibadah puasa.

Tradisi Lebaran Ketupat dalam masyarakat Jawa bukan sekadar perayaan yang dilaksanakan seminggu setelah Idulfitri, tetapi lebih dari itu, ketupat menjadi simbol yang mendalam dari ajaran Islam. Ketupat menggambarkan rukun Islam, terutama puasa di bulan Ramadan, sekaligus menjadi sarana penyucian diri dari dosa.

Lebaran Ketupat juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan mengajarkan nilai-nilai pemaafan, sebagai wujud dari kemenangan spiritual yang tercapai setelah sebulan berpuasa. Lebih dari sekedar tradisi Jawa, pemaknaan ini juga memperkuat ajaran-ajaran Islam serta memperkuat solidaritas antar sesama dalam kehidupan sehari-hari. []

Tags: BudayaislamlebaranLebaran KetupatMakna KetupatspiritualitasTradisi Jawa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemaslahatan versus Nash dan Ijma’

Next Post

Pesan Al-Qur’an: Jangan Merusak Lingkungan

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Next Post
Lingkungan

Pesan Al-Qur'an: Jangan Merusak Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0