Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Koleksi Shalawat Gender dan Kemanusiaan

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
24 Agustus 2024
in Aktual, Featured
0
shalawat gender

shalawat gender dan kemanusiaan dilombakan di Youtube Faqih Abdul Kodir.

692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa tidak kenal dengan sholawat? Sebuah ajaran Islam yang mentradisi dalam doa-doa bagi kebaikan, keberkahan, dan kedamaian Nabi Muhammad Saw. Ajaran ini langsung diperintahkan Allah Swt dalam sebuah ayat al-Qur’an:

“Sesungguhnya, Allah dan para malaikat-Nya selalu mendo’akan sholawat kepada Nabi, maka wahai orang-orang yang beriman; panjatkan do’a sholawat (keberkahan) untuknya dan kirimkan doa salam (kedamaian) baginya.” (QS. Al-Ahzab, 33: 56).

Dalam kehidupan umat Islam, terutama di Indonesia, do’a sholawat telah menjadi seni dan tradisi tersendiri yang menghiasi hari-hari mereka. Ada yang berbentuk prosa, puisi, kidung dan nyanyian. Dalam kompilasi al-Barzanji misalnya, seluruh catatan tentang Nabi; kelahiran, keindahan postur, keluhuran pekerti, sejarah hidup, perjalanan da’wah, tantangan yang dihadapi dan kesuksesan yang diperoleh, semua digubah dalam rangkaian kata dan kalimat yang sangat indah.

Gubahan ini yang juga dikenal dengan tradisi sholawatan, yang sering dibaca dan dinyanyikan umat Islam, terutama masyarakat dalam kultur pesantren Indonesia di berbagai acara, doa keselamatan berbagai hal, penyambutan kelahiran anak, dan yang lebih sering pada perayaan maulid Nabi Muhammad SAW setiap bulan Rabi’ul Awal tahun Hijriah.

Saat ini, telah banyak syair, puisi dan nyayian mengenai doa sholawat dalam berbagai bahasa dan dengan beragam jenis musik. Syair-syair yang digubah dalam doa sholawat, kebanyakan berkaitan dengan keluhuran budi pekerti Nabi Saw, kepribadian agung dan perilaku teladan yang diharapkan bisa dicontoh oleh umat Islam sekarang. Tradisi sholawat, di samping sebagai hiburan yang motivasional, dimaksudkan juga untuk media pembelajaran terhadap nilai-nilai kemuliaan dari Nabi Muhammad Saw.

Di antara nilai kemuliaan yang dihadirkan Nabi Muhammad Saw adalah penghormatan martabat kemanusiaan perempuan, dan relasi yang sinergis dan resiprokal, bukan hierarkis dan dikotomis antara laki-laki dan perempuan. Relasi ini bertumpu pada cara pandang dan perilaku yang bermartabat, adil, dan maslahat. Relasi ini saya perkenalkan kemudian sebagai relasi mubadalah, atau kesalingan dan kerjasama.

Pada akhir tahun 2001, nilai-nilai mubadalah ini aku gubah dalam bentuk “Sholawat Musawah” dalam pelatihan Rahima yang dipimpin Mbak Ciciek Farhah, bagi para guru madrasah di PP Nuris yang diasuh KH. Muhyiddin Abdussamad. Saat ini, sholawat ini telah dikenal publik secara luas, dan dipopulerkan Rahima, Fahmina, Alimat, Fatayat NU, dan lembaga-lembaga jaringan KUPI. Bahkan, pada tahun 2017 telah resmi diangkat sebagai lagu wajib KUPI.

Saya sendiri telah melantunkan lagu sholawat ini di berbagai pertemuan, seminar, pengajian di berbagai daerah di Indonesia, dari ujung Aceh sampai Makasar. Di negara-negara ASEAN (Malaysia, Filipina, dan Thailand), Mesir, Australia, Amerika, Belanda, Jerman, Belgia, dan pernah juga saya dendangkan di gedung Parlemen Inggris di London dalam sebuah pertemuan tentang kiprah KUPI tahun 2018.

Lalu pada tahun 2003, berkat dorongan motivasi Mbak Lies Marcoes, saya gubah satu album penuh kidung-kidung sholawat tentang gender dan kemanusiaan bersama Grup Remaja Kanjeng Sunan Jatibarang Indramayu (Fahmina, 2003). Di antara yang hits, bersama “Sholawat Musawa”, adalah “Sholawat Awliya” dan “Setara di Hadapan Allah Swt”. Ketiga sholawat ini berisi nilai-nilai mubadalah dan kemanusiaan dalam Islam antara laki-laki dan perempuan.

Pada tahun 2015, di hadapan para muballighah dan muballigh Kota serta Kabupaten Tegal, saya gubah sebuah lagu sholawat lagi, yang secara khusus tentang relasi suami istri yang mubadalah. Sholawat ini kemudian hari lebih dikenal dengan nama “Sholawat Mubadalah.” Sholawat ini sering didendangkan pada acara-acara Bimbingan Perkawinan Kemenag RI. Pada perhelatan KUPI tahun 2017, bahkan sholawat ini juga menjadi lagu wajib kedua bagi jaringan KUPI.

“Sholawat Musawah” sudah sering dijadikan materi festival dan dilombakan oleh beberapa lembaga, terutama Rahima di Jember. Terakhir, ia dilombakan pada Ulang Tahun Rahima ke-20 akhir Agustus 2020. “Sholawat Mubadalah” juga pernah difestivalkan dan dilombakan Fahmina bersama Fatayat NU DIY dan Media Mubadalah pada April 2019.

Satu lagi, pada momentum acara HBH Mubadalah Juni 2020, saya gubah lagu “Kasih Mubadalah” atas dorongan Tim Panitia: Maghfiroh Malik, Dul, Zahra Amin, dan Fatikhah Yuliana. Lagu ini juga berisi nilai-nilai mubadalah dalam relasi pasutri, orang tua anak, sosial kemasyarakatan, dan relasi dengan alam semesta.

Nah, menyongsong Bulan Maulid (kelahiran) Nabi Muhammad Saw, 1-30 Rabiul Awal 1442 H ini (18 Oktober – 15 Nopember 2020), kelima Shalawat Gender dan Kemanusiaan tersebut (Musawah, Awliya, Setara di Hadapan Allah, Mubadalah, dan Kasih Mubadalah) akan dilombakan oleh Kanal Youtube Faqih Abdul Kodir. Melalui momentum Muludan ini, dan melalui lagu-lagus sholawat ini, kita belajar nilai-nilai kasih sayang yang menjadi teladan Nabi Muhammad Saw.

Mungkin bukan lombanya yang penting, bukan juga hadiahnya, melainkan momentum dimana kita bisa bersama-sama menginternalisasi nilai-nilai mubadalah ini, dalam kesadaran kita, terutama anak-anak, remaja, dan muda-mudi kita. Melalui kelima sholawat itu pula, pada bulan agung dan mulia ini, kita perkuat lagi cinta kita kepada Nabi Muhammad Saw dan ajaran-ajaran mulianya. Shallu ala ‘alaih. []

*) Bagi yang mau mendaftar lomba sholawat dengan total hadiah 12 Juta Rupiah, silahkan kontak panitia (+62 853-3199-3298).

Tags: KesalinganMaulid NabiMubadalahshalawat
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Surga dalam Logika Mubadalah

21 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Kepemimpinan
Hikmah

Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID