Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Salah Kaprah Trend Vandalisme Islam Kaffah

Ibnu Ubaidillah by Ibnu Ubaidillah
2 Oktober 2020
in Kolom, Publik
A A
0
Perempuan dalam Lensa Media
7
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mengutip penjelasan arti vandal sendiri dari wikipedia, Istilah ini merujuk kepada suatu sikap kebiasaan yang berasal dari nama bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang merusak kota Roma secara biadab pada tahun 455 atau pada masa Abad Pencerahan. Ketika itu, Roma diidolakan, sementara bangsa Goth dan Vandal dipersalahkan karena menghancurkan kota kuno yang indah tersebut.

Sebenarnya bangsa Vandal tidaklah merusak lebih banyak dibandingkan para penyerbu kota itu di masa lalu, tetapi nama bangsa itu mengilhami penyair Britania Raya, John Dryden, pada 1694 menulis bahwa bangsa Goth dan Vandal adalah bangsa Utara yang kasar, merusak banyak sekali monumen. Memang bangsa Vandal sengaja merusak banyak patung, sehingga namanya dikaitkan dengan perusakan benda seni.

Istilah Vandalisme sendiri diutarakan pertama kali pada tahun 1794 oleh Henri Grégoire, Uskup Blois, untuk menyebut perusakan karya seni pada waktu Revolusi Perancis. Istilah itu segera dipakai di seluruh Eropa. Penggunaan baru ini berperan dalam memberi kesan pada zaman modern bahwa bangsa Vandal pada zaman kuno merupakan bangsa barbar atau tidak beradab yang suka merusak.

Budaya yang dikaitkan antara lain: perusakan dan penistaan terhadap segala sesuatu yang bermutu indah atau terhormat. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah tindak kriminal perusakan, pencacatan, grafiti yang liar, dan hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu peradaban.

Biasanya aksi vandalisme dilakukan oleh sekelompok remaja atau gank di sekitar tempat kejadian. Tetapi ada juga aksi vandal yang dilakukan oleh pria dewasa yang memotong kepala patung di salah satu kota di Eropa. Diketahui kemudian jika pria tersebut adalah seorang muslim berfaham salafy-wahaby.

Kemarin, tepatnya pada 29 September 2020, kembali lagi terjadi aksi vandal yang muncul pemberitaannya di media sosial. Bentuk Vandal yang dilakukannya adalah pengerusakan Al Qur’an dan merusak dinding masjid dengan tulisan “Anti Khilafah, Anti Islam”.

Kejadian vandalisme berotif agama ini pernah terjadi sebelum dan saat pilpres kemarin. Dan terakhir kali, pelaku vandal dilakukan seorang pemuda yang masih berusia 18 tahun. Hal ini menjadi salah satu bukti jika pemahaman sesat tentang bentuk negara khilafah sudah masuk di kalangan anak muda, bahkan diantaranya sudah banyak yang teracuni ideologi tersebut, yang mengisyaratkan bahwa negara khilafah adalah sebuah keharusan.

Ini merupakan masalah yang serius. Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk melakukan pendampingan. Yaitu berupa pendampingan pemahaman,  ritual ibadah,  sosio kultural,  pemberdayaan ekonomi, dan penguatan perspektif tentang toleransi dan keberagaman terhadap para anak muda di lingkungan masing-masing.

Kejadian vandalisme ini jika kita perhatikan, selalu terjadi saat momentum  isu PKI bangkit  mencuat kembali ke permukaan setiap sebelum tanggal 30 September. Sebelumnya pun terjadi pembubaran acara orasi Gatot Nurmantyo di Surabaya. Gatot yang dipecat dari jabatan Panglima TNI ini, membenarkan bahwa PKI sudah bangkit lagi. Ada diksi bahwa isu khilafah terus digencarkan saat isu PKI bangkit, dan  digoreng terus oleh Para Perusuh Negeri. Dan semakin nyata ada hubungan erat antara kedua isu tersebut. Saling mengisi dan saling menguatkan.

Lalu, kekuatan apa yang mendorong seorang pemuda mau melakukan aksi vandalisme merusak Al Qur’an dan menulis di dinding Musholla dengan tulisan “Anti Khilafah, Anti Islam“? Sebab, jika tidak ada kekuatan pikiran di luar keinginanya, tidak mungkin seorang pemuda mau melakukan aksi tak pantas itu.

Kekuatan di luar pikiran yang memaksa seorang pemuda melakukan aksi vandal, sudah pasti didapat dari lingkungannya. Termasuk dari teman bergaul pemuda tersebut, baik di media sosial maupun di dunia nyata. Dan peran medsos di sini sangat penting, sebagai sarana penyebaran ujaran kebencian. Ada yang harus diketahui, ternyata para ekstrimis  terus gencar mengajak orang untuk melakukan aksi kekerasan melalui media sosial ini.

Juga dapat disimpulkan, bahwa seakan-akan gerakan isu PKI bangkit ini dapat menguntungkan misi khilafah. Jika benar, maka wajib bagi kita menangkal isu keduanya. Jika kita telusuri kembali jejak pergerakan PKI saat ini sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah berita-berita bohong yang dihembuskan elit politik dengan bukti-bukti yang bahkan tidak ada sama sekali.

Waspadailah orang-orang di sekitaran kita agar tidak mudah terpancing isu yang tidak benar tentang bangkitnya PKI dan mimpi Khilafah. Keduanya adalah isu untuk membuat rusuh bangsa Indonesia. Mengadu-domba sesama bangsa Indonesia.

Lalu apa bedanya dengan tuduhan Kafir atau Munafik kepada sesama muslim? Sama saja. Sama-sama membuat dua orang menjadi bertikai dan berperang. Dari dua orang menjadi lima, dari lima orang menjadi sepuluh, terus bertambah hingga jutaan orang menjadi korban. Satu peradaban dunia pun runtuh tidak menyisakan apa-apa.

Itulah jadinya jika agama digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan. Padahal mereka sering menggaungkan slogan agar beragamalah Islam secara kaffah. Namun nyatanya, setetes usaha untuk berdamai dengan diri sendiri pun tidak mereka lakukan; Mencemooh, memfitnah, menyebarkan hoaks selalu gencar dilakukan. Satu tumbang, tumbuh yang lain, dan selalu begitu. Lalu sampai kapan mereka berhenti membuat kekacauan?

Jika pembaca pernah tahu ada bulletin Kaffah, ternyata dibelakangnya adalah orang-orang yang membenci system pemerintahan Indonesia. Segala isinya tentang Islam pun, disisipinya kepentingan politik menyalahkan pemerintahan yang sah dengan dengan opini yanng salah. Sebaliknya, malah mendukung berdirinya khilafah.

Sebenarnya, perdebatan panjang sudah selesai tentang misi khilafah yang diperjuangkan oleh HTI, usahanya salah dan tidak dibenarkan. Baik secara Hukum Agama Islam sendiri maupun secara legal formal negara. Sehingga HTI pun dibubarkan oleh pemerintah pada 19 Juli 2017, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017, tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014, tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI. Sedangkan ideologi dan orang-orangnya masih eksis serta bergaul di tengah-tengah masyarakat.

Fitnah menginjeksi semangat vandal ke satu orang, setelah diobati dan didampingi, kemudian sadar. Setelah sadar, ada yang lain tumbuh hasil dari fitnah yang sama. Maka begitu besar dosa fitnah dan menjadi bertambah seiring dengan sebaran fitnah yang semakin tersebar meluas. Na’udzu billahi mindzalik. Semoga kita semua terhindar dari fitnah dan tidak menyebarkan fitnah. Mari kita gaungkan lagi sholawat Asyghil selain rutin membaca sholawat Tibbil Qulub. []

 

Tags: hoaksislammedia sosialtoleransiUjaran KebencianVandalisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah

Next Post

Koleksi Shalawat Gender dan Kemanusiaan

Ibnu Ubaidillah

Ibnu Ubaidillah

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Next Post
shalawat gender

Koleksi Shalawat Gender dan Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0