Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria

Fanatisme agama yang berlebihan, atau kelewat batas, telah meruntuhkan toleransi antar umat manusia yang beragam ini. Agama mereka gunakan sebagai senjata untuk melegalkan semua cara, termasuk untuk tujuan politik

Zahra Amin by Zahra Amin
26 Maret 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Penutupan Patung Bunda Maria

Penutupan Patung Bunda Maria

17
SHARES
833
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di awal Ramadan ini, lini massa media ramai dengan pemberitaan aksi penutupan patung Bunda Maria. Di mana perisitiwa tersebut viral setelah tersebar di media sosial melalui foto dan video. Patung Bunda Maria sendiri berada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.

Aksi penutupan patung Bunda Maria dengan terpal berwarna biru itu terjadi pada pada Rabu, 22 Maret 2023 atau sehari sebelum puasa Ramadan. Penutupan dilakukan oleh beberapa personel kepolisian, di antaranya berasal dari Kepolisian Sektor Lendah.

Sebelum peristiwa itu terjadi, sekelompok orang dari organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik Islam meminta pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus menutup serta membongkar patung Bunda Maria. Alasan mereka, patung tersebut mengganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam.

Melansir dari Tempo.co ketua pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa, Petrus Surjiyanta menyebutkan bahwa lima orang dari ormas tersebut mendatangi rumah doa pada 11 Maret 2023, saat acara serah terima rumah doa kepada pembina Paguyuban Damarjati Marganingsih, atau bidang kerohanian umat Katolik.

Berjarak enam meter dari rumah doa itu berdiri Masjid Al-Barokah atau posisinya saling berhadap-hadapan. Rombongan ormas itu kemudian datang ke Masjid Al-Barokah sepekan setelah menjumpai pengelola rumah doa. Kepada pengelola rumah doa, seorang di antaranya menanyakan kelanjutan permintaan mereka agar patung itu dibongkar atau dipindahkan.

Meski dalam berita terakhir yang saya baca, warga sekitar rumah doa dan Masjid Al-Barokah justru tidak keberatan dengan keberadaan patung Bunda Maria di lingkungan mereka.

Teringat Kisah Abu Nawas

Membaca berita penutupan patung Bunda Maria tersebut, tak ayal membuat saya teringat dengan kisah Abu Nawas. Dia adalah Abu Ali al-Hasan bin Hani al-Hakami (756-814). Atau kita kenal dengan nama Abu-Nawas. Dia merupakan salah satu penyair terbesar sastra Arab klasik pada awal periode Abbasiyyah (750-1258).

Abu Nawas lahir di Ahvaz, Persia. Lalu meninggal di Baghdad. Dalam tubuhnya mengalir darah Arab serta Persia. Abu Nawas tergambarkan sebagai sosok yang bijaksana serta pandai bersiasat dengan jenaka.

Abu Nawas belajar di Bashrah, lalu ke Kuffah di bawah bimbingan penyair Walibah ibn al-Hubab. Kemudian berada dalam pendampingan Khalaf al-Ahmar. Namanya disebut-sebut dalam kisah legendaris “Seribu Satu Malam.” Banyak yang mengatakan bahwa karyanya mencerminkan gambaran masyarakat saat itu; lucu, sinis, bahkan berisi ironi kehidupan.

Surga dan Bidadari di Dalam Topi

Cerita yang Abu Nawas kisahkan ini sangat menarik. Suatu hari, Abu Nawas berjalan di tengah pasar sambil menengadah melihat ke dalam topinya. Orang banyak memperhatikan Abu Nawas dengan wajah heran. Apakah Abu Nawas telah gila? Apalagi dia melihat ke dalam topinya sambil tersenyum. Salah seorang datang menghampirinya, dan bertanya, “Wahai saudaraku, apa yang sedang kamu lihat di dalam topi itu?”

“Aku sedang melihat surga, lengkap dengan barisan bidadari.” Jawab Abu Nawas singkat.

“Coba aku lihat! Aku tidak yakin kamu bisa melihat seperti yang aku lihat,” kata orang itu, kembali bertanya.

“Mengapa?” tanya Abu Nawas, dan ia menambahkan, “Hanya orang beriman dan saleh saja yang bisa melihat surga di topi ini.”

Orang itu tergoda, dan kemudian melihat ke dalam topi. Sejenak dia berkata, “Benar. Aku melihat surga di topi ini, dan juga bidadari.” Orang itu berteriak dan didengar oleh orang banyak. Abu Nawas pun tersenyum.

Banyak orang kemudian ingin melihat surga di dalam topi. Namun Abu Nawas mengingatkan, “Hanya orang yang beriman dan saleh yang bisa melihat surga di dalam topi ini. Maaf, bagi yang tidak beriman, tidak akan melihat apapun.” Ujar Abu Nawas.

Hanya Orang Beriman dan Saleh yang Bisa Melihat

Satu demi satu orang melihat ke dalam topi Abu Nawas itu. Ada yang dengan tegas menyatakan melihat surga, dan ada juga yang lalu mengatakan bahwa Abu Nawas telah berbohong. Tetapi Abu Nawas tetap tenang saja mendengar kata-kata itu, sambil menebar senyum.

Akhirnya yang tidak melihat surga di dalam topi itu melapor kepada Raja dengan mengatakan bahwa Abu Nawas telah menyebarkan kebohongan. Raja pun memanggil Abu Nawas untuk menghadap ke singgasana Raja.

“Abu Nawas, benarkah apa yang kamu katakan itu, jika orang dapat melihat surga di dalam topimu?” tanya Raja.

“Benar Raja. Tetapi yang bisa melihat hanya orang beriman dan saleh. Bagi yang tidak bisa melihat itu artinya dia tidak beriman, dan tidak saleh,” jawabnya tenang.

“Oh, begitu? Coba saya buktikan, apakah benar ceritamu itu?” kata Raja, yang lalu melihat ke dalam topi. Setelah melihat ke dalam topi, Raja terdiam. Dalam hati Raja berkata, “Benar, tidak tampak surga di dalam topi ini. Tetapi kalau aku bilang tidak ada surga, orang banyak akan mengatakan bahwa aku tidak beriman. Tentu akan hancur reputasiku sebagai Raja.”

Lalu Raja berkata, “Benar! Saya sebagai saksi, di dalam topi Abu Nawas kita bisa melihat surga dengan sederetan bidadari yang cantik nan rupawan.” Setelah Raja mengatakan hal itu, orang yang mendengarnya menerima cerita Abu Nawas karena khawatir berbeda pendapat dengan Raja, dan yang lebih penting akan dicap sebagai orang yang tidak beriman.

Agama dan Kemanusiaan

Bersenjatakan surga, Abu Nawas mampu membuat orang merasa ketakutan. Yakni takut kehilangan jabatan, kehilangan kekuasaan, tidak populer dan dianggap tidak beriman. Secara ironi, orang-orang itu membuang akal sehat, mematikan rasa empati, dan melakukan kebodohan. Bahkan yang lebih tragis, sebagaimana diungkapkan Lucretius (99-55 SM, betapa hebatnya keyakinan agama sampai bisa mendorong manusia untuk berbuat jahat.

Kejahatan karena agama dalam sejarah manusia banyak terjadi di mana-mana, di seluruh dunia, termasuk berita terhangat terkait kontroversi penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. Dunia yang kita tinggali ini, pernah pula diwarnai dengan perang 30 tahun (1618-1648) antara Katolik dan Protestan di wilayah yang sekarang menjadi Jerman.

Lalu perang di Irlandia Utara antara Protestan dan Katolik, Perang Salib, konflik Sunni dan Syiah di Irak, konflik Hindu dan Muslim di India. Fanatisme agama yang berlebihan, atau kelewat batas, telah meruntuhkan toleransi antar umat manusia yang beragam ini. Agama telah mereka gunakan sebagai senjata untuk melegalkan semua cara, termasuk untuk tujuan-tujuan politik. Bahkan demi, dan atas nama agama, orang bisa menyakiti orang lain.

Terakhir sebagai penutup tulisan ini, saya meminjam kalimat dari buku “Kredensial: 130 kisah tentang manusia dan kemanusiaan”, yang ditulis Trias Kuncahyono, seorang jurnalis Kompas. Ia mengatakan bahwa jika keberadaan agama harus kita bela dengan kekerasan, apa sumbangannya terhadap peradaban manusia? Bukankah toleransi, saling menghormati, menghargai, dan nilai-nilai persaudaraan merupakan ungkapan keberadaban manusia? []

Tags: agamaibadahintoleransiKulon ProgoPenutupan Patung Bunda MariapuasaRamadan 2023
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan

Next Post

Ramadan Tiba, Kesehatan Gigi dan Mulut Harus Tetap Terjaga

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Next Post
Kesehatan Gigi dan Mulut

Ramadan Tiba, Kesehatan Gigi dan Mulut Harus Tetap Terjaga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0