Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Kisah Gadis Kretek: Perempuan dan Jejak Tradisi Masa Lalu

Kisah “Gadis Kretek” telah membuka jendela baru atas pandangan tentang pergeseran peran perempuan dalam menghadapi tantangan.

Yuni Setiowati by Yuni Setiowati
17 November 2023
in Film
A A
0
Kisah Gadis Kretek

Kisah Gadis Kretek

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak lama, karya sastra dan seni telah menjadi cerminan budaya, masyarakat, serta peran yang dimainkan oleh individu di dalamnya. Sastra, dalam segala ragam bentuknya, seringkali menjadi pemicu untuk refleksi mendalam tentang realitas kehidupan sehari-hari.

Salah satu karya sastra Indonesia yang best seller, “Gadis Kretek”. Ini merupakan karya Ratih Kumala, yang telah diadaptasi menjadi serial original pertama Indonesia yang diproduksi langsung oleh Netflix.

Series yang dibintangi oleh Dian Sastrowardoyo, Ario Bayu, Arya Saloka, dan beberapa artis ternama telah memunculkan banyak perbincangan dan antusiasme dari masyarakat Indonesia. Saking populernya, series yang tayang sejak 2 November ini berhasil membuat penontonnya rela marathon dari episode 1 sampai 5 dalam sehari.

Serial ini bercerita tentang kisah seorang anak bungsu bernama “Lebas” yang dibintangi oleh Arya Saloka. Dia berjuang untuk mencari seseorang yang ingin ayahnya temui sebelum meninggal. Seseorang yang dimaksud adalah “Jeng Yah”. Ia terkenal sebagai seorang perempuan yang sangat berbakat dalam menangani masalah kretek. Namun, saat itu ambisinya tersebut dipandang sebelah mata, khususnya oleh para laki-laki hanya karena dia perempuan.

Serial kisah “Gadis Kretek” menjadi salah satu contoh adaptasi yang menarik perhatian, karena terdapat karakter utama “Jeng Yah” dengan latar belakang budaya Jawa yang kompleks. Series kisah Gadis Kretek ini menciptakan ruang untuk menggali lebih dalam tentang peran perempuan terhadap budaya dan realitas sosial saat ini, sambil mengintegrasikan elemen-elemen tradisional yang masih sangat relevan.

Adaptasi serial ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang mendalam tentang bagaimana narasi dapat membentuk persepsi kita atas peran perempuan dan masyarakat secara keseluruhan.

Pengaruh Budaya dan Tradisi Terhadap Peran Perempuan

Sejarah perempuan di Indonesia memiliki peran sentral dalam perkembangan sosial, budaya, serta politik. Meskipun peran perempuan dalam sejarah seringkali kita lupakan, faktanya mereka memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan sosial dan budaya Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, peran perempuan telah terwariskan, dipertahankan, dan terkadang diubah oleh nilai-nilai budaya atau tradisi yang melekat dalam masyarakat. Nilai-nilai ini mencakup norma sosial, harapan gender, serta konsep tentang kesetaraan dan kewajiban perempuan dalam keluarga maupun masyarakat.

Ketika membahas adaptasi serial “Gadis Kretek” dan bagaimana peran perempuan diceritakan dalam serial ini, kita bisa melihatnya dalam tokoh Dasiyah atau yang biasa dipanggil “Jeng Yah”. Jeng Yah merupakan anak sulung dari pemilik perusahaan kretek bernama Idrus Moeria. Dalam serial tersebut diceritakan Jeng Yah tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan tradisi dan budaya lokal.

Pergeseran pola perilaku dan cara pandang masyarakat terhadap perempuan tergambar jelas pada serial ini. Dalam masyarakat tradisional, perempuan mereka haruskan memenuhi espektasi sosial tertentu.

Misalnya, berperan sebagai seseorang yang memiliki sifat lemah lembut, nrimo ing pandum. Bahkan hanya mereka tempatkan dalam pekerjaan yang dianggap sesuai dengan gender mereka. Oleh karena batasan-batasan tersebut, banyak perempuan yang tidak mimiliki kesempatan untuk berkembang dan bahkan semakin terasingkan.

Sebagai perempuan, Jeng Yah memiliki naluri alamiyah dalam menentukan kualitas tembakau dan mempunyai ambisi dalam membuat kretek terbaik. Hal tersebut menjadikan karakter ini mengubah peran perempuan yang hanya sekadar menjadi pelinting kretek dengan mendobrak stereotip untuk menjadi peracik saus kretek.

Selain itu, karakter ini berusaha menghilangkan stereotip perempuan perokok yang seringkali mendapat cibiran sebagai perempuan “nakal”, “tidak ada etika”, “jalang”, hingga “perempuan tidak baik”. Meski tidak ada pembenaran dengan alasan kesehatan sekalipun, rasanya tidak pantas labelisasi tersebut kita berikan kepada seseorang tanpa mengetahui motif di baliknya.

Pemberdayaan Perempuan dalam Serial “Gadis Kretek”

Dalam adaptasi serial “Gadis Kretek”, kita dapat melihat perubahan dalam peran perempuan yang menggambarkan pemberdayaan. Karakter perempuan dalam cerita ini tidak lagi terbatas pada stereotip tradisional. Melainkan mereka memegang peran yang lebih kuat dan beragam.

Pemberdayaan ini tercermin dalam kemampuan karakter perempuan untuk mengatasi tantangan, mengambil inisiatif, dan memengaruhi arah cerita. Misalnya, karakter utama dalam adaptasi ini, Jeng Yah, ketika menghadapi berbagai rintangan sosial dan budaya. Sehingga melalui perjuangan dan tekadnya, ia mencapai kemandirian dan pertumbuhan pribadi yang menginspirasi.

Serial “Gadis Kretek” juga memiliki peran penting dalam menciptakan representasi perempuan yang inspiratif. Karena dalam cerita ini, karakter perempuan menjadi teladan bagi penonton. Khususnya para perempuan muda, dengan menunjukkan keberanian, ketekunan, dan kemampuan untuk mengatasi hambatan.

Representasi ini mendorong para penonton untuk mengejar impian mereka, meraih kemandirian, dan berkontribusi pada masyarakat tanpa terbatas oleh norma sosial atau budaya tradisional. Dengan melihat karakter-karakter perempuan yang kuat dan sukses dalam cerita ini, penonton dapat merasa termotivasi untuk menghadapi tantangan dalam kehidupan nyata. Selain itu menciptakan perubahan positif dalam masyarakat.

Kesetaraan Gender

Di samping itu, adaptasi serial “Gadis Kretek” menyoroti tema kesetaraan gender yang menguatkan pemberdayaan perempuan. Karakter-karakter perempuan dalam cerita ini tidak hanya menjadi pelengkap. Melainkan juga memiliki peran yang setara dan penting sebagaimana karakter laki-laki.

Hal ini mencerminkan pergeseran sosial yang lebih besar menuju kesetaraan gender. Inilah yang menjadi tantangan utama yang masih perempuan hadapi di berbagai aspek kehidupan hingga saat ini.

Melalui pemberdayaan dan representasi dalam adaptasi serial “Gadis Kretek”, kita dapat melihat bagaimana cerita ini membantu memahami dan merayakan perubahan dalam peran perempuan. Selain itu menginspirasi perempuan masa kini untuk berani menghadapi tantangan, meraih potensi penuh, dan menjadi agen perubahan dalam masyarakat.

Adaptasi ini memainkan peran penting dalam membentuk persepsi terhadap perempuan di masa kini. Kemudian memberikan contoh tentang bagaimana perempuan dapat mengatasi kendala budaya dan sosial untuk mencapai tujuan dan aspirasi mereka.

Cerminan Perubahan Sosial

Adaptasi serial “Gadis Kretek” bukan saja sebagai hiburan. Melainkan juga sebagai cerminan perubahan yang lebih besar bagi pandangan masyarakat atas peran perempuan dan perjuangannya di masa kini.

Melalui representasi yang inspiratif dan pesan-pesan yang kuat, cerita ini telah memainkan peranan penting bagi perempuan guna menghadapi perubahan dan tantangan untuk mencapai kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.

Kisah “Gadis Kretek” telah membuka jendela baru atas pandangan tentang pergeseran peran perempuan dalam menghadapi tantangan. Selain itu, dalam cerita ini kita melihat bagaimana perempuan dapat mematahkan stereotip tradisional dan mengambil peran yang lebih kuat dan beragam.

Pemberdayaan karakter perempuan dalam serial kisah Gadis Kretek ini menciptakan teladan yang inspiratif bagi penonton. Terutama perempuan muda, yakni untuk mengatasi hambatan dan mengambil inisiatif dalam kehidupan mereka. Representasi perempuan yang kuat dalam cerita ini juga memberikan dorongan positif, mengilhami perempuan untuk mengambil peran dalam perubahan sosial dan budaya. []

Tags: BudayaJawaperempuanSeries Gadis Kretekstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Karya-karya Fatimah Al-Banjari

Next Post

Tafsir Feminisme dan Kaitannya dengan Historis Medusa

Yuni Setiowati

Yuni Setiowati

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Tafsir Feminisme

Tafsir Feminisme dan Kaitannya dengan Historis Medusa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0