Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kisah Imam Syafi’i: Mengapa Memilih Berguru pada Perempuan?

Imam Syafii juga tidak pandang gender, ia pernah berguru kepada seorang perempuan yang bernama Sayyidah Nafisah (145 H -208 H)

Hilda Rizqi Elzahra by Hilda Rizqi Elzahra
1 Februari 2024
in Hikmah
A A
0
Kisah Imam Syafi'i

Kisah Imam Syafi'i

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah Imam Syafi’i dalam pengembaraan ilmunya memang sangatlah panjang. Ia adalah salah satu ulama madzahibul arba’ah. Tak heran jika keluasan ilmunya bisa kita rasakan di zaman sekarang dengan kebesaran nama madzhabnya.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan al-Baihaqi, guru dari Imam Syafi’i ditaksir sebanyak 80 guru. Selain itu, Imam Syafii juga tidak pernah pandang bulu dalam hal berguru. Tidak melihat keadaan fisik, suku, ras dan gender.

Imam Syafi’i Tidak Pandang Ras dan Keadaan Jasmani

Seperti Imam Muslim ibnu Khalid al-Zanji. Guru Imam Syafii ketika pertama kali berada di Mekkah. Al-Zanji diterjemahkan sebagai orang negro atau orang yang berkulit hitam.

Istilah al-Zanji ini sudah terpakai sejak zaman Abbasiyah di Irak. Dahulu Ibnu Jarir al-Tabari menuliskan pemberontakan al-Zanj yang tergambarkan sebagai pemberontakan pada budak yang berkulit hitam melawan kekhalifahan Abbasiyah.

Imam Syafi’i tinggal bersama al-Zanji dengan waktu yang sangat lama. Sampai Al-Zanji memberikan izin kepada Imam Syafii untuk mengeluarkan fatwa.

Imam Syafii tidak pandang bulu terhadap ras gurunya yang berkulit hitam. Bahkan di usia senjanya, al-Zanji mengidap penyakit pikun sehingga terkadang membuat kekeliruan. Hingga akhirnya wafat pada masa pemerintahan Harun ar-Rasyid.

Imam Syafi’i Tak Pandang Gender

Selain tidak pandang ras dan kondisi jasmani, Imam Syafii juga tidak pandang gender. Ia pernah berguru kepada seorang perempuan yang bernama Sayyidah Nafisah (145 H -208 H).

Sebagaimana yang tersebutkan dari buku “Ashabul Kahfi Melek 3 Abad” Bagian 3 (Sosok Ilmuwan Besar dari Rahim Al- Qur’an). Karya Nadirsyah Hosen, bahwa Sayyidah Nafisah adalah Seorang perempuan suci, cicit Rasulullah yang mendapaat julukan sebagai Nafisah al-Ilm atau sumber pengetahuan keislaman yang berharga.

Sudah banyak tulisan yang menceritakan sosok keduanya dipertemukan. Namun, mengapa Imam Syafii memilih berguru pada sosok perempuan?

Inilah yang menjadi penulis penasaran untuk mencari tahu. Sebab selama ini penulis sering menjumpai fenomena di beberapa pesantren, pengajar perempuan hanya boleh mengajar santriwati. Sementara pengajar laki-laki bisa mengajar semuanya baik itu santriwan maupun santriwati. Fenomena tersebut tidak terjadi di semua tempat, tetapi ada dan banyak jumlahnya.

Mengapa Imam Syafi’i Memilih Berguru pada Sayyidah Nafisah?

Sebenarnya Imam Syafii sudah mendengar tentang siapa Sayidah Nafisah dan mengapa banyak fuqaha yang berguru padanya?

Ia menemui Sayyidah Nafisah dan berguru dengannya dengan keadaan diri yang sudah menjadi tokoh agung di bidang fiqih dan ushul fiqih.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sebelum menginjakkan kaki ke Mesir. Nama Imam Syafii sudah masyhur di Baghdad dengan fatwa-fatwanya yang terkenal sebagai ‘Qaul Qadim’ (Fatwa lama) dan telah menghasilkan kitab ar-Risalah.

Setelah menetap di Mesir barulah Imam Syafi’i merumuskan fatwa-fatwa baru (qoul jadid) yang ia susun setelah melihat perubahan kondisi dan kebiasaan masyarakat. Sebagaimana yang penjelasan Wahbah Az-Zuhaili dalam salah satu kitabnya yang bertemakan pembaharuan Islam.

Pengaruh Pemikiran Sayyidah Nafisah

Sebagian ulama Syafiiyyah telah sepakat bahwa perumusan qaul jadid setelah Imam Syafii berada di Mesir, dengan demikian, pastilah sebagian fatwa tersebut terdapat pemikiran dari Sayyidah Nafisah.

Qaul tersebut telah terkodifikasi dalam berbagai kitab. di antaranya adalah, Al-Umm, Muhtashar Al-Buwaithi, Muhtashar Al-Muzani, Al-Imla’ dan Al-Amali.

Namun, ada peristiwa yang membuat kegamangan. Suatu ketika, di dalam sebuah majelis, ada seorang murid yang bertanya;

“Wahai Imam Syafi’i, mengapa engkau berguru kepada seorang perempuan di Mesir, padahal engkau sudah mencapai tingkatan mujtahid mutlak (tingkatan tertinggi dalam fiqih dan ushul fiqih). Bagaimana bisa?” Seorang murid bertanya dengan heran

Imam Syafi’i membalas dengan tegas, bahwa

والله ثم والله ثم والله ما أُوتيت من العلمِ إلا قليلاً مما أتت به السيدة نفيسة

“Sungguh demi Tuhan! Tidaklah ilmu yang tersemat pada diriku melainkan hanyalah sedikit, dibanding (ilmu) yang tersemat pada sosok Sayyidah Nafisah.”

Perempuan Punya Kapasitas Setara Laki-laki

Dalam hal ini, Imam Syafii meyakini bahwa perempuan bisa saja memiliki kapasitas intelektual yang sejajar atau bahkan lebih dari laki-laki.

Di samping itu, Imam Syafii juga tetap mengagungkan Sayyidah Nafisah sebagai ahlul bait (keturuan Rasulullah) yang harus kita muliakan.

Faktanya, tidak hanya Imam Syafi’i yang berguru pada ulama perempuan, Ibnu Arabi sang sufi agung pun pernah belajar pada Sayyidah Nizam, Fakhr al-Nisa, dan Qurratul ‘Ain.

Fakta sejarah telah menyimpan peranan dan kemampuan perempuan dalam peradaban Islam. Mereka berkiprah sesuai kemampuannya. Bahkan sebagian mampu sejajar dan mengungguli laki-laki. Namun, keberadaannya kurang disuarakan.

Penulis berharap kepada pembaca sekalian untuk terus melanjutkan diskusi dan peranan perempuan yang mengukir sejarah seperti Sayyidah Nafisah, dan masih banyak lagi, dan tentunya akan lahir lebih banyak lagi. Aamiin. []

 

Tags: Hikmahimam syafi'iislamKisah Imam Syafi'imadzhab syafi'iSayyidah Nafisahsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Halaqah Sedekah Sampah: Ratusan Santri dan Pengasuh Diajak untuk Menyelesaikan Persoalan Sampah di Pesantrennya

Next Post

Ditjen Polpum Kemendagri Siap Berikan Dukungan dalam Menyelesaikan Persoalan Sampah di Pesantren

Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Sampah di Pesantren

Ditjen Polpum Kemendagri Siap Berikan Dukungan dalam Menyelesaikan Persoalan Sampah di Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0