Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Muslimah Cerdas: Putri Said bin Musayyab yang Mengajari Suaminya

Bagi Sa’id bin Musayyab yang terpenting serta harus ia dahulukan dalam memilih seorang menantu adalah ketakwaannya kepada Allah SWT, lalu keilmuan yang dimilikinya

Niamul Qohar by Niamul Qohar
23 November 2022
in Hikmah
A A
0
Kisah Muslimah Cerdas

Kisah Muslimah Cerdas

19
SHARES
950
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Said bin Musayyab merupakan salah satu dari tujuh fuqaha’ Madinah yang memiliki kualitas keilmuan tinggi. Selain terkenal sebagai ahli fiqih yang menjadi mufti di Madinah, Said bin Musayyab merupakan muhaddis yang tekun beribadah, serta mahir dalam membuka setiap takbir mimpi. Selain itu, ia memiliki seorang putri yang cerdas. Melalui tulisan ini, kita akan melihat bagaimana kisah muslimah cerdas di masa itu.

Meskipun beliau sangat tekun beribadah yang selama 40 tahun tidak pernah mendengar suara muazin, kecuali beliau sudah berada di dalam masjid, mengerjakan puasa sepanjang masa dan berhaji sebanyak 40 kali, ditambah lagi selama 50 tahun selalu berada di shaf awal untuk menunaikan ibadah shalat. Bagi Said bin Musayyab sendiri masih lebih utama ilmu.

Alkisah pada suatu ketika Salih bin Muhammad bin Za’idah melihat para pemuda dari Bani Lais tekun beribadah di masjid. Waktu matahari barada di atas kepala, mereka datang ke masjid dan baru pulang setelah shalat Ashar.

Melihat pemandangan tersebut, Salih berkata, “Ini baru ibadah, andaikan kita mampu seperti mereka”. Mendengar ucapan Salih, lantas Said bin Musayyab menimpali, “Bukan itu yang dinamakan ibadah. Sesungguhnya yang dinamakan ibadah yaitu mendalami ilmu agama dan bertafakur dalam urusan Allah SWT.”

Mencintai Ilmu dan Tekun Beribadah

Said bin Musayyab sangat mencintai ilmu serta juga tekun beribadah, beliau menjadikan dua hal pokok ini sebagai pedoman hidupnya. Ketika usianya masih muda, beliau sering kali melakukan perjalan jauh selama berhari-hari demi satu hadis, yang berguru kepada para Sahabat Nabi. Ketekunan serta penguasaannya terhadap keilmuan Islam, membuat Abu Hurairah tertarik untuk menjadikan Said bin Musayyab sebagai menantunya.

Atas pernikahan yang penuh berkah ini, menyatukan dua keilmuan antara Abu Hurairah (putrinya) dengan Said bin Musayab, lahirlah seorang putri yang salihah dan cerdas. Putri Sa’id bin Musayyab menjadi dambaan bagi setiap laki-laki pada waktu itu, bahkan Abdul Malik bin Marwan, khalifah ke-5 Bani Umayyah ingin meminangnya untuk dinikahkan dengan putranya yang bernama al-Walid.

Namun Said bin Musayyab menolaknya, beliau justru menikahkan putrinya dengan seorang penuntut ilmu yang miskin, yaitu Abdullah bin  Abi Wida’ah yang seringkali mengikuti mejelis ilmunya.

Bagi Sa’id bin Musayyab yang terpenting serta harus ia dahulukan dalam memilih seorang menantu adalah ketakwaannya kepada Allah SWT, lalu keilmuan yang dimilikinya. Beliau tidak mengutamakan keturunan, harta benda, pangkat dan lain sebagainya yang bersifat duniawi. Sebab ketakwaan merupakan wasiat Allah SWT kepada seluruh umat manusia, dengan ketakwaan tersebut Allah SWT akan menilai serta memberikan kemuliaan kepada manusia.

Mengenal Abdullah bin Abi Wida’ah

Di antara para murid-muridnya. Said bin Musayyab melihat Abdullah bin Abi Wida’ah sebagai sosok murid yang rendah hati, ikhlas dalam menuntut ilmu, saleh dan bertakwa. Suatu ketika Abdullah bin Abi Wida’ah tidak mengikuti pengajian Said bin Musayyab dalam beberapa hari. Sebagai guru yang baik, beliau pun menanyakan perihal tidak hadirnya Abdullah bin Abi Wida’ah dalam mejelisnya itu.

“Hai Abdullah, kemana saja kamu? Mengapa tidak mengikuti pengajianku dalam beberapa hari ini?” Tanya Sa’id bin Musayyab.

“Istriku sakit maka aku menemaninya, hingga kuasa Allah SWT telah mengambil nyawanya.” Jawab Abdullah bin Abi Wida’ah.

“Hai Abdullah, kenapa kamu tidak memberitahu kepadaku bahwa istrimu sakit, maka aku akan menjenguknya. Kenapa kamu juga tidak memberi kabar kepadaku bahwa istrimu sudah meninggal dunia, maka aku akan bertakziah, serta berdoa agar kamu diberikan kesabaran, dan istrimu diberikan rahmat dan ampunan.” Ungkap Sa’id bin Musayyab dengan penuh ketulusan.

Mendengar ucapan gurunya yang menyentuh hati itu, Abdullah bin Abi Wida’ah hanya bisa terdiam seribu bahasa. Kemudian Sa’id bin Musayyab memberikan petuah tentang ajaran Islam supaya segera menikah lagi.

“Wahai Abdullah, menikahlah! Jangan sampai kamu menghadap kepada Allah SWT dalam keadaan membujang (jomblo).”

Abdullah bin Abi Wida’ah kemudian menjawab petuah gurunya tersebut dengan rendah hati, “Semoga Allah merahmati anda, siapa yang mau menikahkan putrinya denganku? Demi Allah, aku tidak memiliki uang kecuali empat dirham.”

“Subahanallah, bukankah empat dirham itu bisa menjaga orang muslim dari meminta-minta kepada orang lain dan mencuri?, Wahai Abdullah, aku akan nikahkan kamu dengan putriku jika kamu mau.”

Menikah dengan Putri Said bin Musayyab

Akhirnya Said bin Musayyab menikahkan putrinya dengan Abdullah bin Abi Wida’ah. Empat dirham yang dimilikinya digunakan sebagai mahar. Pernikahan tersebut dihadiri oleh satu halaqah kaum Anshor. Setelah akad nikah selesai mereka melaksanakan shalat Isya’ di Masjid Nabawi, lalu pulang ke rumah masing-masing. Sesampainya di rumah, Said bin Musayyab mengantarkan putrinya ke rumah Abdullah bin Abi Wida’ah.

Abdullah bin Abi Wida’ah terkenal sebagai sosok yang memiliki akhlak mulia. Keikhlasannya dalam menuntut ilmu menjadi salah sebab Said bin Musayyab menjadikannya menantu. Kecintaan Abdullah bin Abi Wida’ah terhadap ilmu dapat dilihat dari keesokan harinya setelah menikah dengan putri Said bin Musayyab. Ketika beliau bersiap-siap hendak keluar rumah, sang istri yang baru dinikahinya bertanya.

“Hendak kemana engkau?”

“Hendak menghadiri mejelis Sa’id bin Musayyab untuk menimba ilmu”, jawab Abdullah bin Abi Wida’ah.

“Duduklah, saya akan mengajarimu ilmu Sa’id bin Musayyab”, Pinta istrinya.

Kemudian putri Said bin Musayyab mengajari suaminya suatu ilmu yang ia dapatkan langsung dari ayahnya. Selama satu bulan Abdullah bin Abi Wida’ah tidak menghadiri mejelis Said bin Musayyab, sebab ilmu yang ia pelajari dari muslimah yang cantik dan cerdas ini sudah memadai. Wallahu ‘Alam Bishawab. []

Tags: Ahli FikihHikmahislamkisahMuslimahsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Badriyah: KUPI Berhutang Banyak atas Kerja-kerja Intelektual Kiai Faqih

Next Post

Nyai Badriyah Sebut MPF sebagai Bukti Nyata Gerakan KUPI

Niamul Qohar

Niamul Qohar

Ni’amul Qohar, atau yang biasa disapa Ni’am merupakan santri Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah, asuhan Dr. KH. Aguk Irawan, MA. Selain menimba ilmu kepada Kiai Aguk, ia juga ngaji kitab turost kepada Kiai Amirul Ulum di Ulama Nusantara Center. Di dua tempat itu ia belajar tentang kepenulisan, terjemah kitab, dan mengaji kitab. Ni’am bisa disapa di akun Facebook pribadinya Ni’amul Qohar.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
gerakan KUPI

Nyai Badriyah Sebut MPF sebagai Bukti Nyata Gerakan KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan
  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0