• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Nabi Muhammad Saw Sangat Menghormati Anak Perempuan

Redaksi Redaksi
24/04/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pesantren

Pesantren

126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Praktik kehidupan Nabi Muhammad Saw merupakan teladan yang sebaiknya ditiru oleh kita semua, umat Islam. Teladan yang dipraktikkan Nabi Muhammad Saw menjadi amalan sunah yang mendatangkan ganjaran berupa pahala. Dalam kehidupan Nabi Muhammad Saw, banyak sekali teladan yang dapat kita ikuti dan tiru, termasuk saat Nabi Saw sangat menghormati anak perempuan.

Dalam sebuah hadis shahih Bukhari, ada salah satu kisah yang menyampaikan bahwa Nabi Saw sangat menghormati anak perempuan.

Hadis tersebut adalah, Abu Qatadah Ra. berkata, “Suatu saat, Nabi Muhammad Saw pernah keluar menggendong Umamah putri Abi al-Ash. Beliau shalat (dalam keadaan menggendong sang cucu).

Ketika sujud, beliau menurunkan putri itu. Dan ketika berdiri, beliau mengangkatnya lagi ke pundaknya. (Shahih al-Bukhari).

Praktik Nabi Muhammad Saw ini, seperti dikutip di buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan, pada awalnya, ingin menunjukkan kepada publik Arab bahwa menghormati anak perempuan itu perlu.

Baca Juga:

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Saat itu, menurut Kang Faqih perempuan masih dilecehkan dan tidak dianggap sama sekali oleh masyarakat yang masih terbawa tradisi jahiliah.

lebih lanjut, kata Kang Faqih, Nabi Muhammad Saw juga menunjukkan kepada khalayak bahwa kasih sayang kepada anak juga penting dan niscaya. Jika tidak menyayangi anak, kita tidak pantas memperoleh kasih sayang dari siapa pun. Termasuk dari Allah Swt dan Rasul-Nya.

“Jadi, menghormati sosok perempuan dan menyayangi anak perempuan adalah penting serta merupakan ajaran Islam. Sama pentingnya dengan ibadah jamaah sebagaimana ditunjukkan Nabi Muhammad Saw,” tulis Kang Faqih.

“Tentu saja, anak laki-laki juga sama pentingnya untuk disayang. Perempuan perlu didahulukan dalam praktik teladan Nabi Muhammad Saw karena kondisi sosial saat itu masih merendahkan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Kang Faqih mengingatkan, praktik ini adalah sesuatu yang hanya berani dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Saat ini, hampir sulit ditemukan seorang imam shalat yang datang ke masjid menggendong anaknya. Kemudian, ia memimpin shalat dengan tetap menggendong sang anak.

“Nabi Muhammad Saw tetap menggendong sang cucu perempuan dalam gerakan shalat. Hanya ketika sujud sajalah, anak itu diletakkan. Setelah itu, ia kemudian diangkat lagi ke dalam gendongan Nabi Muhammad Saw,” tegasnya. (Rul)

Tags: anakHormatikisahnabi muhammadperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID